• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Politik

Usulan Money Politics Dinilai Rentan Korupsi dan Penyakit Demokrasi

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 17 Mei 2024 - 11:14
in Politik
Ilustrasi politik uang. Foto: Tangkapan layar Instagram/@bawaslukendal_jateng

Ilustrasi politik uang. Foto: Tangkapan layar Instagram/@bawaslukendal_jateng

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Usulan adanya pelegalan money politics atau politik uang sebagaimana yang diusulkan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi II dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hugua mendapat pertentangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Bagi KPK, money politics merupakan salah satu penyakit yang menggerogoti kehidupan demokrasi, salah satunya aksi “serangan fajar” yang dilakukan oleh oknum peserta pemilihan umum (pemilu).

BacaJuga:

Anggota DPR: Industri Kecil Fondasi Ekonomi Rakyat Butuh Pendampingan

Disahkan Hari Ini, UU KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026

RUU KUHAP Disahkan Jadi UU, DPR Klaim Sudah Libatkan 130 Masukan

“KPK selama ini konsisten mengkampanyekan Hajar Serangan Fajar, sebagai bentuk penolakan terhadap politik uang atau money politics. Esensi dari hajar serangan fajar ini ‘kan money politics yang kemudian itulah yang menjadi penyakitnya, menggerogoti demokrasi kita,” kata Juri Bicara Ali Fikri kepada wartawan, seperti dikutip, Jumat (17/5/2024).

Ali menuturkan, dalam paham yang menolak money politics termuat pendidikan politik agar masyarakat memilih calon pemimpin yang benar-benar sesuai dengan apa yang diperjuangkan.

Jika dalam pemungutan suara harus terjadi money politics, kata dia, maka sosok yang terpilih akan mencari keuntungan sebagai bentuk balik modal.

Ali menjelaskan, kajian KPK mengungkapkan seseorang yang menjadi kepala daerah harus mengeluarkan uang Rp30 sampai Rp50 miliar.

“Ketika menjabat nantinya dia harus mengembalikan modal, dan mengembalikan modal inilah yang menjadi pemicu untuk dia melakukan tindakan koruptif,” ujarnya.

Tak hanya KPK, kritikan juga datang dari Indonesia Corruption Watch (ICW) yang tegas mengatakan pernyataan yang keluar dari seorang anggota DPR tersebut patut dicurigai, apakah yang bersangkutan sebelumnya memenangkan kontestasi dengan mengandalkan kekuatan money politics.

“Pernyataan bahwa kalau tidak dilegalkan akan banyak yang melakukan itu (money politics) secara kucing-kucingan, ini logika berpikirnya sudah sangat berbahaya, karena berpotensi makin melanggengkan praktik korupsi,” ujar Peneliti ICW Seira Tamara sebagaimana dikutip dari Tempo.

Sebab, biaya politik yang tinggi pada saat pencalonan turut andil dalam lingkaran korupsi politik. Dengan logika yang sama, kata dia, korupsi yang dibatasi supaya tidak kucing-kucingan tak menjamin lebih mudah diawasi

“Makanya, sekali lagi, logika berpikir anggota DPR ini aneh sekali,” ucap Seira. (dil)

Tags: DPR RIICWKPKMoney PoliticsPDIPPolitik Uang
Berita Sebelumnya

Pengamat: Jurnalisme Investigasi Memiliki Kewenangan Strategis Kawal Pemerintahan Demokratis

Berita Berikutnya

Desa Cemara Kulon di Indramayu Didorong Kembangkan Ecotourism Durian Premium

Berita Terkait.

1000379633
Politik

Anggota DPR: Industri Kecil Fondasi Ekonomi Rakyat Butuh Pendampingan

Selasa, 18 November 2025 - 19:47
WhatsApp Image 2025-11-18 at 16.25.14
Politik

Disahkan Hari Ini, UU KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026

Selasa, 18 November 2025 - 16:28
WhatsApp Image 2025-11-18 at 15.15.29
Politik

RUU KUHAP Disahkan Jadi UU, DPR Klaim Sudah Libatkan 130 Masukan

Selasa, 18 November 2025 - 15:33
WhatsApp Image 2025-11-18 at 14.32.43
Politik

Habiburokhman Ungkap Batasan Kewenangan Polisi di KUHAP Baru

Selasa, 18 November 2025 - 15:18
WhatsApp Image 2025-11-12 at 21.04.38
Politik

DPR RI Tekankan Bipartit dan PHK Jadi Opsi Terakhir

Rabu, 12 November 2025 - 23:24
WhatsApp Image 2025-11-05 at 18.47.56
Politik

Eko Patrio Langgar Kode Etik, Nonaktif 4 Bulan Tanpa Gaji

Rabu, 5 November 2025 - 18:58
Berita Berikutnya
Desa Cemara Kulon di Indramayu Didorong Kembangkan Ecotourism Durian Premium

Desa Cemara Kulon di Indramayu Didorong Kembangkan Ecotourism Durian Premium

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    687 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    996 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.