• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Plh Gubernur Banten Boleh Gunakan Fasilitas Gubernur Definitif, Ini Alasannya

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 16 Mei 2024 - 22:04
in Nusantara
Plt Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setda Banten, Rina Dewiyanti. (dok indopos.co.id)

Plt Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setda Banten, Rina Dewiyanti. (dok indopos.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pelaksana Tugas (Plt) kepala Biro Umum dan Perlengkapan Rina Dewiyanti menegaskan, Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Banten Al Muktabar boleh menggunakan fasilitas Gubernur definitif, karena tugas, wewenang, kewajibannya sama dengan yang definitif.

Hal ini dikatakan oleh Rina menjawab pertanyaan, apakah fasilitas rumah dinas, pengawalan pribadi dan kendaraan dinas boleh digunakan oleh Plh Gubernur Banten?

BacaJuga:

PHR Bangun Ekosistem Inklusi, Ruang Setara Jadi Awal Kemandirian Penyandang Disabilitas

Gempa Bumi Guncang Wilayah Jember di Jawa Timur, Pusat Episenter di Darat

Batik Sekar Rinambat Curi Perhatian di Wastra Batik Festival 2026, Bukti UMKM Binaan PEPC Makin Berdaya Saing

“Plh Gubernur boleh menggunakan fasilitas tersebut, karena tugas, wewenang, kewajibannya sama dengan yang definitif,” terang Rina yang juga Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten ini kepada indopos.co.id, Kamis (16/5/2024).

Menurut Rina, karena saat ini tidak ada Gubernur definitif di Banten paska habisnya masa jabatan Gubernur defintiif hasil Pilkada tahun 2022 lalu, maka hak hak keuangan antara Plh Gubernur sama dengan Pj (Penjabat) Gubernur. “Pada prinsipnya, hak keuangan Plh Gubernur sama dengan hak Pj Gubernur,” cetusnya.

Sementara sumber indopos.co.id di lingkungan Pemprov Banten mengungkapkan, saat ini Hj Virgojanti tidak lagi menjabat sebagai Plh Sekda Banten pasca kembalinya Al Muktabar sebagai Sekda definitif.

Buktinya, kata pejabat eselon 2 tersebut surat menyurat yang ada di lingkungan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) tidak lagi memberikan tembusan kepada Plh Sekda, namun langsung kepada Plh Gubernur dan Sekda Banten.

“Sekarang surat menyurat di kantor kami tidak lagi memberikan surat tembusan kepada Plh Sekda, namun langsung ditujukan kepada Plh Gubernur dengan tembusan kepada Sekda Banten, yakni pak Al Muktabar,” terang seorang kepala OPD.

Dangan tidak lagi menjadi Plh Sekda, maka secara otomatis seluruh fasilitas Sekda yang selama ini melekat dengan Hj Virgojanti sudah dikembalikan kepada Biro Umum, seperti mobil dinas.

“Ya seharusnya sudah dikembalikan mobil dinas kepada Biro Umum, karena bu Virgo sudah tidak berhak lagi menggunakan mobil dinas itu,” cetusnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten DR Nana Supiana yang dikonfirmasi, apakah Hj Virgojanti masih menjabat sebagai Plh Sekda atau kembali ke jabatan defintitinya sebagai kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tidak mengiyakan namun juga tidak membantah. ”Silakan langsung tanyakan kepada pak Plh Gubernur kang,” kilah Nana. (yas)

Tags: Pemprov BantenPlh Gubernur Banten

Berita Terkait.

PHR-Disabilitas
Nusantara

PHR Bangun Ekosistem Inklusi, Ruang Setara Jadi Awal Kemandirian Penyandang Disabilitas

Senin, 29 Juni 2026 - 18:01
Gempa-Jember
Nusantara

Gempa Bumi Guncang Wilayah Jember di Jawa Timur, Pusat Episenter di Darat

Senin, 29 Juni 2026 - 08:29
Batik
Nusantara

Batik Sekar Rinambat Curi Perhatian di Wastra Batik Festival 2026, Bukti UMKM Binaan PEPC Makin Berdaya Saing

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:04
Gempa-Lampung
Nusantara

Jelang Subuh, Bandar Lampung Dihantam Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,9

Minggu, 28 Juni 2026 - 07:17
ntb
Nusantara

Krisis Air Meluas, Kemarau Bikin Ribuan Warga di Jateng dan NTB Menjerit

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:19
Korban Investasi Bodong Mantan Pegawai Bank Diberi Edukasi Literasi Keuangan
Nusantara

Korban Investasi Bodong Mantan Pegawai Bank Diberi Edukasi Literasi Keuangan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:14

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1726 shares
    Share 690 Tweet 432
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1693 shares
    Share 677 Tweet 423
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1634 shares
    Share 654 Tweet 409
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1016 shares
    Share 406 Tweet 254
Tantang Brasil, Skuad Samurai Biru Siap Hadirkan Kejutan di Babak 32 Besar
Olahraga

Tantang Brasil, Skuad Samurai Biru Siap Hadirkan Kejutan di Babak 32 Besar

Editor Juni Armanto
Senin, 29 Juni 2026 - 17:35

INDOPOSCO.ID - Timnas Jepang akan menghadapi tantangan berat di babak 32 besar Piala Dunia 2026. Tim Samurai Biru dijadwalkan menantang...

SelengkapnyaDetails
Selebrasi

Bungkam Afrika Selatan, Kedisiplinan dan Agresivitas Jadi Kunci Kemenangan Kanada

Senin, 29 Juni 2026 - 10:41
Buchanan

Hasil Piala Dunia: Hukum Afsel di Injury Time, Kanada ke 16 Besar

Senin, 29 Juni 2026 - 08:19
32 Besar Piala Dunia 2026 Dimulai, Catat Jadwal dan Jam Tayang Seluruh Pertandingan!

32 Besar Piala Dunia 2026 Dimulai, Catat Jadwal dan Jam Tayang Seluruh Pertandingan!

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:51
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia: Dibuka Afsel vs Kanada, Ditutup Kolombia Kontra Ghana 

Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia: Dibuka Afsel vs Kanada, Ditutup Kolombia Kontra Ghana 

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:34
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.