• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemendikbudristek Panggil Para Rektor PTN Terkait Polemik UKT

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 15 Mei 2024 - 20:01
in Nasional
aksi-protes-mahasiswa-co

Ilustrasi aksi protes mahasiswa Foto: dokumen INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah melakukan koordinasi dengan seluruh rektor terkait polemik kenaikan uang kuliah tunggal (UKT).

Pernyataan tersebut diungkapkan Plt Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Tjitjik Sri Tjahjandarie di Jakarta, Rabu (15/5/2024). Ia menegaskan, telah memanggil seluruh rektor perguruan tinggi negeri (PTN).

BacaJuga:

Ketua DPR RI Berduka atas Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon, Desak PBB Bertindak Tegas

Isu BBM Naik 1 April Dibantah! Dasco: Harga Tetap, Masyarakat Diminta Tak Panik

Komisi II Dukung 552 Pemda Terlibat Implementasi PP Tunas

“Para rektor ini kita panggil setelah ada gelombang protes di sejumlah PTN,” katanya.

Ia menjelaskan, pada pertemuan tersebut dibahas terkait permasalahan UKT, sehingga muncul gelombang penolakan. Apalagi gelombang protes tersebut terjadi di sejumlah PTN.

“Kita melihat perguruan tinggi lainnya, mahasiswanya aman-aman saja. Ini apa yang salah?” ujarnya.

Lebih jauh ia mengungkapkan, apabila model UKT didesain berkeadilan. Yakni, disesuaikan dengan kemampuan ekonomi setiap mahasiswa.

“UKT dibagi menjadi beberapa golongan berdasarkan kemampuan ekonomi. Namun, pembagian golongan itu diserahkan kepada setiap kampus,” terangnya.

“Dan besaran UKT itu tidak boleh melebihi Biaya Kuliah Tunggal (BKT) yang telah ditetapkan,” imbuhnya.

Besaran UKT juga, masih ujar dia, dipengaruhi oleh biaya operasional yang dibutuhkan oleh PTN dan akreditasi setiap kampus. Oleh sebab itu, besaran UKT setiap PTN juga berbeda-beda.

“Masing-masing perguruan tinggi ini kan punya karakteristik, ya masa akreditasinya A, UKT segitu?” bebernya.

Sebelumnya, gelombang protes terkait UKT belakangan ini terjadi di sejumlah PTN. Salah satunya mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Universitas Negeri Riau (Unri) hingga Universitas Sumatera Utara (USU) Medan. (nas)

Tags: kemendikbudristekPolemik UKTRektor PTN

Berita Terkait.

Tak Hanya ASN, WFH Juga akan Diberlakukan untuk Karyawan Swasta dan BUMN
Nasional

Ketua DPR RI Berduka atas Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon, Desak PBB Bertindak Tegas

Rabu, 1 April 2026 - 06:43
Isu BBM Naik 1 April Dibantah! Dasco: Harga Tetap, Masyarakat Diminta Tak Panik
Nasional

Isu BBM Naik 1 April Dibantah! Dasco: Harga Tetap, Masyarakat Diminta Tak Panik

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:29
Isu BBM Naik 1 April Dibantah! Dasco: Harga Tetap, Masyarakat Diminta Tak Panik
Nasional

Komisi II Dukung 552 Pemda Terlibat Implementasi PP Tunas

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:55
Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026
Nasional

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:47
Beli Obat Lebih Mudah melalui Super Apps BRImo, Hadirkan Layanan Pesanan Obat Antar ke Rumah
Nasional

Mengenal Desa BRILian Sumowono, Desa Sayur yang Tumbuh dan Berinovasi Bersama BRI

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:17
Perlindungan Remaja di Era Digital Jadi Sorotan, Begini Respons Pemerintah 
Nasional

Pembatasan Pusat UTBK Seleksi SNBT, Ketum SNPMB: Kami Ingin Cegak Praktik Perjokian 

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:05

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1240 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1072 shares
    Share 429 Tweet 268
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    889 shares
    Share 356 Tweet 222
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    790 shares
    Share 316 Tweet 198
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.