• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Barang Milik PMI Masih Tertahan di Pelabuhan, BP2MI Rekomendasikan Hal Ini

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 15 Mei 2024 - 23:16
in Nasional
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani memberikan keterangan pers soal permintaaan kepada pemerintah mengeluarkan barang milik PMI di pelabuhan.  (Indopos.co.id / Dhika Alam Noor)

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani memberikan keterangan pers soal permintaaan kepada pemerintah mengeluarkan barang milik PMI di pelabuhan. (Indopos.co.id / Dhika Alam Noor)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengeluhkan, masih banyak barang milik Pekerja Migran Indonesia (PMI) tertahan di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, dan Tanjung Perak Surabaya. Karenanya Bea Cukai diminta segera mengeluarkan barang tersebut.

Proses pengeluaran barang milik PMI tersebut, sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Permendag 36 Tahun 2023 tentang Pengaturan Impor.

BacaJuga:

Blind Spot Pertahanan Udara di Indonesia Timur Jadi Sorotan, DPR Ingatkan Ancaman Drone dan Pesawat Asing

Soroti Kesejahteraan Pilot Tempur TNI AU, Komisi I DPR: Tugas Berat Tak Sejalan dengan Tunjangan

Skandal Badal Haji hingga Pembayaran Dam Terungkap, DPR Desak Evaluasi Total Penyelenggaraan Haji 2026

Ia sempat mengecek barang milik PMI di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, dan Tanjung Perak Surabaya pada 4-5 April 2024. Selanjutnya, ditindaklanjuti dengan menggelar dua kali rapat eselon 1 kementerian dan lembaga.

“Kami layangkan (surat) ya kepada Bea Cukai. Di mana dalam surat tersebut kami sampaikan perihal yaitu, permohonan diskresi pengeluaran barang milik pekerja migran Indonesia,” kata Benny di Jakarta, Rabu (15/5/2024).

BP2MI telah menerima surat balasan dari Ditjen Bea dan Cukai nomor S-139/BC/2024 tanggal 8 Mei 2024, tentang Penyelesaian Barang Kiriman PMI dengan lampiran berupa 47.503 baris data nomor CN dari Dirjen Bea dan Cukai, kepada BP2MI.

“Pada 14 Mei 2024 BP2MI melalui Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Utama telah mengirimkan dua surat,” ucap Benny.

Pertama, surat kepada Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI nomor B.1447/SS.01/V/2024 dan surat kepada Dirjen Protokol dan Konsuler, Kementerian Luar Negeri nomor B.1448/SS.01/V/2024 perihal tindak lanjut penyelesaian barang kiriman PMI.

Barang yang tertahan di beberapa Pelabuhan itu ternyata bukan cuma milik PMI prosedural. Melainkan, milik PMI unprosedural. Namun, ditekankan pemerintah memberlakukan tindakan yang sama.

“Ditemukan sebanyak 13.717 baris data merupakan Pekerja Migran Indonesia (28.88 persen) dan sebanyak 33.786 baris data (71.12 persen) tidak berhasil ditemukan di database Sistem Komputerisasi (Sisko) P2MI,” terang Benny.

Para pekerja migran tersebut berhak mendapatkan relaksasi pajak impor sebesar $1.500 USD. “Sehingga sehubungan dengan itu, BP2MI merekomendasikan agar pihak Bea Cukai dapat melakukan proses, segera mengeluarkan barang-barang kiriman milik pekerja migran Indonesia,” imbuhnya. (dan)

Tags: BP2MIPekerja Migran IndonesiapelabuhanPMI

Berita Terkait.

Syamsu-Rizal
Nasional

Blind Spot Pertahanan Udara di Indonesia Timur Jadi Sorotan, DPR Ingatkan Ancaman Drone dan Pesawat Asing

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:02
Pilot
Nasional

Soroti Kesejahteraan Pilot Tempur TNI AU, Komisi I DPR: Tugas Berat Tak Sejalan dengan Tunjangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:11
Timwas-haji
Nasional

Skandal Badal Haji hingga Pembayaran Dam Terungkap, DPR Desak Evaluasi Total Penyelenggaraan Haji 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:30
Sony-S
Nasional

Kejagung Segera Periksa Sony Sonjaya Terkait Permohonan JC Kasus MBG

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:10
Menpar
Nasional

Arab Saudi dan Indonesia Perkuat Kerja Sama Pariwisata dalam Pertemuan Tingkat Menteri

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:08
Fifi-Aleyda-Yahya
Nasional

Digitalisasi Perlinsos Dimulai dari Surabaya, Warga Bisa Daftar Langsung untuk Akses Bansos

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:26

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    940 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1500 shares
    Share 600 Tweet 375
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.