• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Izin Tinggal Telah Habis, WN Nigeria Diamankan Imigrasi Jakbar

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 11 Mei 2024 - 19:29
in Megapolitan
wnaco

WNA yang diamankan petugas Imigrasi Jakarta Barat. (Ditjen Imigrasi.)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria dengan inisial AU yang diamankan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat pada Kamis (2/5/2024) lalu, telah melewati masa berlaku izin tinggalnya sejak lima tahun yang lalu.

“Untuk lamanya tinggal di Indonesia, kami masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut, namun berdasarkan informasi yang kami miliki, dia telah tinggal di sini hampir lima tahun dengan pelanggaran overstay. Mengenai tindak pidana yang terkait, masih dalam tahap penyelidikan,” kata Kepala Seksi Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Dimas Fitjriyanto Rana dalam keterangan Sabtu (11/5/2024).

BacaJuga:

855 Pelajar Tingkat SLTA dari 38 Provinsi Ikuti FLS3N di IKJ

Polisi Selidiki Temuan Mayat Pria Terbungkus Plastik di Cikupa

Kunjungi SMAN 69 Kepulauan Seribu, Wapres: MBG untuk Tingkatkan Prestasi Siswa

Menurutnya, berdasarkan pengakuan sementara dari AU, selama berada di Indonesia, dia terlibat dalam kegiatan perdagangan di salah satu pasar di Jakarta Barat.

“Menurut pengakuannya, dia melakukan jual beli di pasar tersebut, khususnya produk pakaian seperti baju dan celana,” ujarnya.

Barang-barang tersebut, menurut Dimas, kemudian dijual kembali oleh AU ke negaranya sendiri.

“Biasanya, mereka membeli barang dari Indonesia untuk diimpor ke negaranya,” jelasnya.

Namun, lanjut Dimas, untuk detail lebih lanjut, itu akan tergantung pada pendalaman yang dilakukan oleh penyidik.

Saat ini, Tim penyidik Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap AU.

“Mengenai tindakan sanksi, hal itu akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan apakah akan dilakukan penindakan pidana atau deportasi sesuai dengan ketentuan keimigrasian,” pungkasnya. (fer)

Tags: Imigrasi JakbarIzin TinggalWN Nigeria
Berita Sebelumnya

Pochettino Tidak Takut Dipecat sebagai Pelatih Chelsea

Berita Berikutnya

Al Muktabar akan Melayat ke Rumah Siswa yang Tewas di Bekas Galian C Rangkasbitung

Berita Terkait.

IKJ
Megapolitan

855 Pelajar Tingkat SLTA dari 38 Provinsi Ikuti FLS3N di IKJ

Selasa, 18 November 2025 - 22:22
MAYAT-CIKUPA
Megapolitan

Polisi Selidiki Temuan Mayat Pria Terbungkus Plastik di Cikupa

Selasa, 18 November 2025 - 21:21
WAPRES
Megapolitan

Kunjungi SMAN 69 Kepulauan Seribu, Wapres: MBG untuk Tingkatkan Prestasi Siswa

Selasa, 18 November 2025 - 20:57
BANJIR
Megapolitan

Banjir di Jakarta Meluas hingga ke 42 RT di Tiga Wilayah

Selasa, 18 November 2025 - 20:05
pram
Megapolitan

Wujudkan Kawasan Layak Huni, Gubernur Pramono Resmikan Kampung Tanah Harapan

Selasa, 18 November 2025 - 12:44
rano
Megapolitan

Wagub Rano Tekankan Pendidikan Antifraud sebagai Penjaga Kepercayaan Publik

Selasa, 18 November 2025 - 12:34
Berita Berikutnya
siswaco

Al Muktabar akan Melayat ke Rumah Siswa yang Tewas di Bekas Galian C Rangkasbitung

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4061 shares
    Share 1624 Tweet 1015
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    932 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2779 shares
    Share 1112 Tweet 695
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    753 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.