• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kapal Patroli Lantamal X Jayapura Gagalkan Penyelundupan 13,43 Kg Ganja dari PNG

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 10 Mei 2024 - 00:16
in Nusantara
Yustus-Nasarius-Rossi

Asisten Operasi Komandan Lantamal X Jayapura Kolonel Laut (P) Yustus Nasarius Rossi (tengah) saat memberikan keterangan di Jayapura, Kamis (9/5/2024). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satuan Kapal Patroli (Satol) Lantamal X Jayapura, Papua menggagalkan penyelundupan 13,43 kilogram narkotika jenis ganja asal Papua Nugini (PNG) di perairan Jayapura.

Asisten Operasi Komandan Lantamal X Jayapura Kolonel Laut (P) Yustus Nasarius Rossi di Jayapura, Kamis (9/5/2024), mengatakan kasus tersebut terungkap saat tim Satrol Lantamal X Jayapura melakukan operasi keamanan rutin di Perbatasan RI-PNG.

BacaJuga:

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal Emas, Negara Terhindar dari Kerugian 41 Miliar Rupiah

Mobilitas Korporasi Naik Level, MPMRent Tampilkan Armada Listrik di Putri Indonesia 2026

Suami Berani Ber-KB, Keluarga Sehat: Kemendukbangga Gaungkan KB Pria

“Saat pelaksanaan patroli, personel mendeteksi secara visual adanya pergerakan mencurigakan satu unit Longboat yang tidak dikenal yang bergerak dari arah Tanjung Jar menuju Hamadi, Distrik Jayapura Selatan,” katanya seperti dikutip dari Antara.

Menurut Yustus, Tim Quick Response melakukan pengejaran dan penghentian selanjutnya melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap enam orang dengan barang bawaannya pada pukul 01.38 WIT.

“Enam orang ini merupakan warga negara Indonesia yang akan menuju Hamadi untuk menghadiri acara duka dan setelah diperiksa tim tidak menemukan barang mencurigakan berupa senjata api narkoba, vanili dan pinang ilegal,” ujarnya.

Namun setelah tim patroli melanjutkan pengawasan, katanya, tim mendeteksi secara visual pada permukaan laut adanya benda terapung yang mencurigakan yang selanjutnya dilakukan pemeriksaan untuk mengantisipasi dan memastikan benda terapung tersebut.

“Setelah dilakukan pengecekan didapatkan satu buah tas dan satu kantung plastik terikat pada aki baterai jenis FB Hidash 75 ampere dan ditemukan di dalam tas dan kantung plastik barang terlarang berupa ganja dalam beberapa bungkusan,” katanya lagi.

Dia menambahkan Tim Quick Response Lantamal X mulai melakukan pengejaran terhadap Longboat guna melakukan pemeriksaan namun sekitar perairan tidak terlihat dan tidak ditemukan.

“Sehingga saat ini personel kami terus melakukan pengejaran terhadap enam orang tersebut dan barang bukti yang ditemukan akan diserahkan Polresta Jayapura Kota untuk diselidiki lebih lanjut,” ujarnya. (dam)

Tags: ganjanarkotikaPapua NuginipenyelundupanSatol Lantamal X Jayapura

Berita Terkait.

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal Emas, Negara Terhindar dari Kerugian 41 Miliar Rupiah
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal Emas, Negara Terhindar dari Kerugian 41 Miliar Rupiah

Selasa, 28 April 2026 - 18:31
Rent
Nusantara

Mobilitas Korporasi Naik Level, MPMRent Tampilkan Armada Listrik di Putri Indonesia 2026

Selasa, 28 April 2026 - 13:47
Zoom
Nusantara

Suami Berani Ber-KB, Keluarga Sehat: Kemendukbangga Gaungkan KB Pria

Selasa, 28 April 2026 - 13:07
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 246 Ribu Batang Rokok Ilegal di Jalur Malang-Blitar

Selasa, 28 April 2026 - 11:55
Petugas-Perairan
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 94.500 Batang Rokok Ilegal di Perairan Luwuk, Sulawesi Tengah

Selasa, 28 April 2026 - 11:35
NPPBKC
Nusantara

Patuhi Regulasi Cukai, PT Bangun Sukses Berkah Abadi Resmi Terima NPPBKC

Selasa, 28 April 2026 - 11:15

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2513 shares
    Share 1005 Tweet 628
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    961 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    935 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    780 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.