• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Gaya Hidup

KIP: Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Merupakan Informasi Terbuka

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 8 Mei 2024 - 16:15
in Gaya Hidup
Arya Sandhiyudha
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) RI Arya Sandhiyudha menilai salinan putusan perceraian antara figur publik Ria Ricis dan Teuku Ryan merupakan informasi terbuka.

“Posisi salinan putusan perceraian secara umum. Pertama, tanggapan kami ini sifatnya sosialisasi pedoman, bukan respons terhadap kasus pihak tertentu saja,” kata Arya dalam keterangannya di Jakarta, Rabu pagi.

BacaJuga:

HYBE Kecam Lirik BTS dalam Pernyataan Mengejutkan, Memicu Kemarahan

Taiwan Excellence Gelar Kompetisi Desain FuBear 2026, Kreator Indonesia Diajak Go Healthy

Topeng-Topeng Yang Menjaga Ingatan

Secara regulasi, dia menyebutkan salinan putusan perceraian masuk kualifikasi informasi wajib tersedia setiap saat. Hal ini berarti kapan pun ada permohonan informasi dari masyarakat, termasuk juga kalangan pewarta, badan publik terkait wajib merespons.

Arya juga menyebutkan pasal yang melandasinya. Hal ini dimasukkan dalam kategori Pasal 11 ayat (1) b dan/atau c mengenai keputusan dan/atau kebijakan suatu badan publik.

“Itu artinya salinan tersebut informasi publik yang terbuka,” katanya menjelaskan.

Secara lebih spesifik, menurut Arya, salinan putusan perceraian pengadilan itu termasuk kualifikasi informasi wajib tersedia setiap saat.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dia menguraikan bahwa badan publik ada yang memilih menayangkan putusan perceraian di laman situs web atas pertimbangan memudahkan masyarakat untuk tahu, terutama berkaitan dengan figur publik. Hal ini juga dibolehkan di dalam undang-undang.

Berbeda dengan pendapat Mahkamah Agung (MA) yang menganggap perlu menyamarkan identitas nama yang bercerai, Arya melihat ada hal yang lebih penting dirahasiakan, disamarkan, atau dikecualikan daripada soal nama, yaitu riwayat, kondisi, dan catatan pribadi.

“Aibnya ‘kan di situ, bukan di nama pihak yang bercerai. Justru nama yang bercerai tetap masuk informasi terbuka. Sebagai bahan pengumuman perihal status terbaru dari kedua warga negara tersebut,” pungkasnya. (bro)

Tags: ceraiKIP RIRia RicisTeuku Ryan

Berita Terkait.

Dipanggil Timnas, Hodak Dorong Duo Persib Tampil Percaya Diri di FIFA Series
Gaya Hidup

HYBE Kecam Lirik BTS dalam Pernyataan Mengejutkan, Memicu Kemarahan

Kamis, 26 Maret 2026 - 20:13
Taiwan Excellence Gelar Kompetisi Desain FuBear 2026, Kreator Indonesia Diajak Go Healthy
Gaya Hidup

Taiwan Excellence Gelar Kompetisi Desain FuBear 2026, Kreator Indonesia Diajak Go Healthy

Rabu, 25 Maret 2026 - 08:39
Pesta-Topeng
Gaya Hidup

Topeng-Topeng Yang Menjaga Ingatan

Selasa, 24 Maret 2026 - 19:01
Pengemudi
Gaya Hidup

Serba-serbi Hari Raya Bertahan di Jakarta, Berjuang Asal Keluarga Bahagia

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:34
Produksi
Gaya Hidup

Leapmotor Hadirkan Teknologi Baterai Cell-to-Chassis untuk Efisiensi Kendaraan Listrik

Selasa, 24 Maret 2026 - 10:22
Momen Idulfitri Desta dan Natasha Rizky: Harmonis Bersama Anak
Gaya Hidup

Momen Idulfitri Desta dan Natasha Rizky: Harmonis Bersama Anak

Minggu, 22 Maret 2026 - 20:04

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1235 shares
    Share 494 Tweet 309
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    952 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    737 shares
    Share 295 Tweet 184
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.