• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Diduga Bolos Kerja, Pegawai Kejagung Ditangkap di Lombok

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 8 Mei 2024 - 18:20
in Nasional
Ilustrasi penangkapan. (Istimewa)

Ilustrasi penangkapan. (Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat, Wayan Riana mengatakan pihaknya telah mengungkap penangkapan seorang pegawai Kejaksaan Agung dengan inisial DW di wilayah Tanjung, Kabupaten Lombok Utara.

“Pegawai dari Kejaksaan Agung RI yang kami tangkap semalam di Tanjung adalah seorang staf Tata Usaha (TU) di Kejaksaan Agung RI,” katanya dalam keterangan yang dikutip pada Rabu (8/5/2024).

BacaJuga:

Sebut Jumlah ABK Terus Bertambah, Mendikdasmen: Ini Tantangannya

Tutup Pembekalan Awak Media 2025, Kemhan RI Beri Applaus Lihat Demonstrasi Kesiapsiagaan di Daerah Rawan

Tak Berhenti di Laboratorium, Brian Minta Sains dan Teknologi Dekat dengan Masyarakat

Penangkapan DW, katanya, didasarkan pada informasi dari Kejaksaan Agung bahwa pegawai tersebut telah melanggar disiplin dengan tidak masuk kerja selama sekitar seminggu.

“Jadi, penangkapan ini dimulai dari informasi dari Kejaksaan Agung RI tentang salah satu pegawai berinisial DW yang absen dari kantor tanpa izin dari pimpinan selama beberapa hari dan saat itu berada di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat,” ujarnya.

Berdasarkan informasi dari Kejaksaan Agung RI, Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Bambang Gunawan, mengeluarkan surat perintah tugas untuk menangkap DW.

Setelah dilakukan penelusuran, keberadaan DW terungkap di Tanjung pada Selasa (7/5/2024) malam sekitar pukul 20.00 Wita.

DW ditangkap bersama tim intelijen dari Kejaksaan Negeri Mataram.

Dari hasil klarifikasi, terungkap bahwa kegiatan DW di Tanjung terkait dengan urusan pribadi, yaitu membuka usaha bersama rekannya.

“Kami telah memverifikasi bahwa yang bersangkutan memiliki urusan pribadi terkait usaha yang dijalankan bersama rekannya di Tanjung,” jelasnya.

Lebih lanjut, DW kini diamankan di Kantor Kejaksaan Negeri Mataram. Rencananya pada Kamis (9/5/2024), DW akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Kejaksaan Agung terkait pelanggaran disiplin tersebut.

“Apakah pelanggarannya termasuk kategori ringan, sedang, atau berat, akan ditentukan oleh Kejaksaan Agung, sedangkan kami hanya menindaklanjuti terkait penangkapan saja,” pungkasnya. (fer)

Tags: Disiplin KinerjaKejagungKejati NTBLombok
Berita Sebelumnya

China Desak Israel Berhenti Serang Rafah

Berita Berikutnya

PDC Management Walk Through PHE ONWJ

Berita Terkait.

abd-muti
Nasional

Sebut Jumlah ABK Terus Bertambah, Mendikdasmen: Ini Tantangannya

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:49
menhan
Nasional

Tutup Pembekalan Awak Media 2025, Kemhan RI Beri Applaus Lihat Demonstrasi Kesiapsiagaan di Daerah Rawan

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:15
diknas
Nasional

Tak Berhenti di Laboratorium, Brian Minta Sains dan Teknologi Dekat dengan Masyarakat

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:41
pelajar
Nasional

AFS GFLN 2025, Jalan Sunyi Pelajar Daerah Menuju Panggung Dunia

Minggu, 21 Desember 2025 - 11:16
menkop
Nasional

Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun

Minggu, 21 Desember 2025 - 09:05
lpdb
Nasional

Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih

Minggu, 21 Desember 2025 - 08:51
Berita Berikutnya
PDC Management Walk Through PHE ONWJ

PDC Management Walk Through PHE ONWJ

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.