• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Diduga Bolos Kerja, Pegawai Kejagung Ditangkap di Lombok

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 8 Mei 2024 - 18:20
in Nasional
Ilustrasi penangkapan. (Istimewa)

Ilustrasi penangkapan. (Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat, Wayan Riana mengatakan pihaknya telah mengungkap penangkapan seorang pegawai Kejaksaan Agung dengan inisial DW di wilayah Tanjung, Kabupaten Lombok Utara.

“Pegawai dari Kejaksaan Agung RI yang kami tangkap semalam di Tanjung adalah seorang staf Tata Usaha (TU) di Kejaksaan Agung RI,” katanya dalam keterangan yang dikutip pada Rabu (8/5/2024).

BacaJuga:

Bersaing dengan Perguruan Tinggi, Tren Siswa Masuk PTKIN Meningkat

Menteri PANRB Bahas Penguatan Integrasi Layanan BPJS pada MPP dan Portal INAku, Ini Alasannya

Pemerintah Ingatkan Masyarakat tak Tergiur Tawaran Jalur Haji Tidak Resmi

Penangkapan DW, katanya, didasarkan pada informasi dari Kejaksaan Agung bahwa pegawai tersebut telah melanggar disiplin dengan tidak masuk kerja selama sekitar seminggu.

“Jadi, penangkapan ini dimulai dari informasi dari Kejaksaan Agung RI tentang salah satu pegawai berinisial DW yang absen dari kantor tanpa izin dari pimpinan selama beberapa hari dan saat itu berada di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat,” ujarnya.

Berdasarkan informasi dari Kejaksaan Agung RI, Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Bambang Gunawan, mengeluarkan surat perintah tugas untuk menangkap DW.

Setelah dilakukan penelusuran, keberadaan DW terungkap di Tanjung pada Selasa (7/5/2024) malam sekitar pukul 20.00 Wita.

DW ditangkap bersama tim intelijen dari Kejaksaan Negeri Mataram.

Dari hasil klarifikasi, terungkap bahwa kegiatan DW di Tanjung terkait dengan urusan pribadi, yaitu membuka usaha bersama rekannya.

“Kami telah memverifikasi bahwa yang bersangkutan memiliki urusan pribadi terkait usaha yang dijalankan bersama rekannya di Tanjung,” jelasnya.

Lebih lanjut, DW kini diamankan di Kantor Kejaksaan Negeri Mataram. Rencananya pada Kamis (9/5/2024), DW akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Kejaksaan Agung terkait pelanggaran disiplin tersebut.

“Apakah pelanggarannya termasuk kategori ringan, sedang, atau berat, akan ditentukan oleh Kejaksaan Agung, sedangkan kami hanya menindaklanjuti terkait penangkapan saja,” pungkasnya. (fer)

Tags: Disiplin KinerjaKejagungKejati NTBLombok

Berita Terkait.

ptkin
Nasional

Bersaing dengan Perguruan Tinggi, Tren Siswa Masuk PTKIN Meningkat

Minggu, 5 April 2026 - 00:30
RW
Nasional

Menteri PANRB Bahas Penguatan Integrasi Layanan BPJS pada MPP dan Portal INAku, Ini Alasannya

Sabtu, 4 April 2026 - 21:13
Jemaah-haji
Nasional

Pemerintah Ingatkan Masyarakat tak Tergiur Tawaran Jalur Haji Tidak Resmi

Sabtu, 4 April 2026 - 20:05
Penumpang-Kereta
Nasional

10 Kota Jadi Tujuan Favorit pada Libur Panjang Akhir Pekan Ini

Sabtu, 4 April 2026 - 17:11
Nanik-S.-Deyang
Nasional

60 Siswa Keracunan MBG di Jaktim, BGN Akui Operasikan Dapur Tak Layak

Sabtu, 4 April 2026 - 15:26
Rakor-terbatas
Nasional

Rakortas Tata Kelola Program MBG, Wamen Isyana Harap Pelaksanaan Bagi 3B Ditingkatkan

Sabtu, 4 April 2026 - 13:14

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    699 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.