• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Diduga Bolos Kerja, Pegawai Kejagung Ditangkap di Lombok

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 8 Mei 2024 - 18:20
in Nasional
Ilustrasi penangkapan. (Istimewa)

Ilustrasi penangkapan. (Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat, Wayan Riana mengatakan pihaknya telah mengungkap penangkapan seorang pegawai Kejaksaan Agung dengan inisial DW di wilayah Tanjung, Kabupaten Lombok Utara.

“Pegawai dari Kejaksaan Agung RI yang kami tangkap semalam di Tanjung adalah seorang staf Tata Usaha (TU) di Kejaksaan Agung RI,” katanya dalam keterangan yang dikutip pada Rabu (8/5/2024).

BacaJuga:

Menteri PKP dan Kepala BRAN Berkoordinasi Urai Hambatan Lahan untuk Rumah MBR

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN University

Lantik Pejabat Eselon I dan Staf Khusus, Mendagri Tekankan Loyalitas, Integritas, dan Kinerja

Penangkapan DW, katanya, didasarkan pada informasi dari Kejaksaan Agung bahwa pegawai tersebut telah melanggar disiplin dengan tidak masuk kerja selama sekitar seminggu.

“Jadi, penangkapan ini dimulai dari informasi dari Kejaksaan Agung RI tentang salah satu pegawai berinisial DW yang absen dari kantor tanpa izin dari pimpinan selama beberapa hari dan saat itu berada di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat,” ujarnya.

Berdasarkan informasi dari Kejaksaan Agung RI, Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Bambang Gunawan, mengeluarkan surat perintah tugas untuk menangkap DW.

Setelah dilakukan penelusuran, keberadaan DW terungkap di Tanjung pada Selasa (7/5/2024) malam sekitar pukul 20.00 Wita.

DW ditangkap bersama tim intelijen dari Kejaksaan Negeri Mataram.

Dari hasil klarifikasi, terungkap bahwa kegiatan DW di Tanjung terkait dengan urusan pribadi, yaitu membuka usaha bersama rekannya.

“Kami telah memverifikasi bahwa yang bersangkutan memiliki urusan pribadi terkait usaha yang dijalankan bersama rekannya di Tanjung,” jelasnya.

Lebih lanjut, DW kini diamankan di Kantor Kejaksaan Negeri Mataram. Rencananya pada Kamis (9/5/2024), DW akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Kejaksaan Agung terkait pelanggaran disiplin tersebut.

“Apakah pelanggarannya termasuk kategori ringan, sedang, atau berat, akan ditentukan oleh Kejaksaan Agung, sedangkan kami hanya menindaklanjuti terkait penangkapan saja,” pungkasnya. (fer)

Tags: Disiplin KinerjaKejagungKejati NTBLombok

Berita Terkait.

ara
Nasional

Menteri PKP dan Kepala BRAN Berkoordinasi Urai Hambatan Lahan untuk Rumah MBR

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:18
menkop
Nasional

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN University

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:07
tito
Nasional

Lantik Pejabat Eselon I dan Staf Khusus, Mendagri Tekankan Loyalitas, Integritas, dan Kinerja

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:16
karhutla
Nasional

Pemerintah Rotasi Personel Karhutla di Sumatera-Kalimantan Hindari Kelelahan Ekstrem

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:06
yaqut
Nasional

Sidang Lanjutan Kasus Gus Yaqut, Keadilan Tak Ditentukan Banyaknya Tuduhan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:25
epson
Nasional

Epson Tebar Promo Spesial Anniversary, Pembelian Projector Bisa Dapat Bonus hingga Rp300 Ribu

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:24

OLAHRAGA

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang
Olahraga

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Editor Dilianto
Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, bukan hanya...

SelengkapnyaDetails
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30
Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

Andra Soni Lepas Atlet Disabilitas Banten ke Ajang Nasional: Kalian Inspirasi Kita Semua

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:55
Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    937 shares
    Share 375 Tweet 234
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Pengusaha Pilihan

    719 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Tanggapi Kasus Dana Nasabah Rp17 Miliar, BTN: Klaim Harus Berdasar Bukti Hukum, Bukan Opini

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.