• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Baru 56 Persen Pekerja Terima Cuti Melahirkan Sesuai UU Ketenagakerjaan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 5 Mei 2024 - 13:13
in Nasional
cuti

Ilustrasi ibu dan anak. Foto: dokumen INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketersediaan cuti hamil/ melahirkan yang memadai mempengaruhi keputusan pekerja dalam memilih tempat kerja. Ini terjadi pada baik pada pekerja perempuan maupun laki-laki.

Pernyataan tersebut diungkapkan Head of Social Research Populix, Vivi S Zabkie dalam keterangan, Minggu (5/5/2024).

BacaJuga:

Karhutla Mengintai, BRIN Andalkan Satelit Prediksi Risiko dan Pantau Titik Api

SE Mendikdasmen Jadi Rujukan, Sekolah Terdampak Bencana Diminta tetap Jalankan Pembelajaran

Komnas HAM Bentuk Tim Ad Hoc, Peristiwa Kuda Tuli Bakal Diselidiki Lagi

Ia menuturkan, hasil survei Populix menyebut 91 persen cuti melahirkan jadi pertimbangan pekerja. Dan hanya 9 persen pekerja yang tidak menjadikan ketersediaan waktu cuti yang memadai menjadi pertimbangan mereka saat memilih tempat kerja.

Survei Populix di Jawa, Sumatera dan sejumlah pulau lainnya ini juga menemukan bila belum semua perusahaan menerapkan cuti ibu melahirkan sesuai peraturan. Menurut UU Cipta Kerja, Pasal 82 ayat (1) UU No. 13 Tahun 2013 total cuti melahirkan yang wajib diberikan kepada pekerja adalah 3 bulan.

Terdapat 26 persen pekerja yang menyebut bila cuti melahirkan bagi ibu di tempat kerjanya hanya 1 bulan, sedang 16 persen menyebut 2 bulan. Sementara pekerja yang telah mendapatkan cuti melahirkan sesuai ketentuan UU sebanyak 56 persen sedang 2 persen sisanya malah mendapat cuti melahirkan lebih dari 3 bulan.

“Sebanyak 94 persen pekerja menilai jika cuti yang memadai penting bagi kesejahteraan ibu dan bayi,” katanya.

“Nyaris tak ada responden yang menilai jika cuti yang memadai tak penting bagi kesejahteraan perempuan/ibu dan bayinya,” imbuhnya.

Namun, lanjut dia, 49 persen cuti melahirkan dinilai dapat mempengaruhi performa karyawan perempuan. Penilaiannya atas berkurangnya performa ini umumnya datang dari karyawan laki-laki. (nas)

Tags: Cuti MelahirkanpekerjaUU Ketenagakerjaan

Berita Terkait.

karhutla
Nasional

Karhutla Mengintai, BRIN Andalkan Satelit Prediksi Risiko dan Pantau Titik Api

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:18
siswa
Nasional

SE Mendikdasmen Jadi Rujukan, Sekolah Terdampak Bencana Diminta tetap Jalankan Pembelajaran

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:17
Komnas HAM Bentuk Tim Ad Hoc, Peristiwa Kuda Tuli Bakal Diselidiki Lagi
Nasional

Komnas HAM Bentuk Tim Ad Hoc, Peristiwa Kuda Tuli Bakal Diselidiki Lagi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:41
Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo
Nasional

Kemenkop Gembleng Pengurus KDKMP Lewat Magang, Dorong Ekonomi Desa Berkelanjutan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:07
Karhutla Kepung Sejumlah Daerah di Indonesia, Puluhan Hektare Lahan Terbakar
Nasional

Karhutla Kepung Sejumlah Daerah di Indonesia, Puluhan Hektare Lahan Terbakar

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:45
Hasil Liga Inggris: City Berpesta, Liverpool Nyaris Celaka
Nasional

Upaya Mendorong Tenun Toraja Naik Kelas Lewat Wadah Koperasi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:05

OLAHRAGA

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik
Olahraga

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

Editor Nelly Marinda Situmorang
Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:31

INDOPOSCO.ID – Nurburgring langsung menunjukkan wajah kerasnya sejak Paid Test hingga dua sesi Free Practice GT World Challenge Europe (GTWCE)...

SelengkapnyaDetails
Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo

Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:55
Hasil Liga Inggris: City Berpesta, Liverpool Nyaris Celaka

Hasil Liga Inggris: City Berpesta, Liverpool Nyaris Celaka

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:01
u20

Ini Daftar 23 Pemain Timnas U-20 untuk Kualifikasi Piala Asia

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:07
siswa

Olahraga Bukan Sekadar Adu Jago, Bisa Jadi Sekolah Karakter Anak

Minggu, 30 Agustus 2026 - 06:06

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.