• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

BKSDA Maluku Amankan Tujuh Kakaktua Langka yang Akan Diselundupkan

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Rabu, 1 Mei 2024 - 00:30
in Nusantara
bksda

Sejumlah burung kakaktua jambul kuning yang ditemukan dalam karton dengan kondisi di dalam botol air mineral. (ANTARA/Winda Herman)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Maluku mengamankan sebanyak tujuh ekor satwa burung kakaktua jambul kuning (Cacatua galerita) dari penumpang KM. Tidar rute Papua – Makassar.

“Sejumlah burung kakaktua itu ditemukan dengan keadaan berada dalam botol air mineral. Burung-burung itu berhasil ditemukan petugas pos Pelabuhan Yos Sudarso Ambon,” kata Polisi Hutan (Polhut) BKSDA Maluku Seto, di Ambon, Selasa.

Ia mengatakan, burung-burung tersebut ditemukan dalam karton berwarna coklat saat petugas melalukan patroli di dalam kapal.

“Barang bukti beserta penumpang yang membawa satwa tersebut langsung dibawa ke Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Wilayah Maluku dan Papua Seksi Wilayah II Ambon untuk dimintai keterangan oleh Penyidik,” ujarnya.

Terkait kondisi satwanya, Seto menjelaskan, diduga karena stres, satu dari tujuh burung tersebut ditemukan dalam keadaan mati.

Saat ini burung-burung tersebut sudah berada di Pusat Konservasi Satwa kepulauan Maluku di Kota Ambon untuk dilakukan penanganan lebih lanjut oleh perawat satwa sebelum akhirnya dilepasliarkan ke habitatnya.

Rangkaian pengamanan tersebut dapat berjalan dengan lancar imbas dari koordinasi yang baik dengan Kapolsek KPYS bersama Anggota, Pihak KSOP, Kepala Operasi Pelni, Anggota Intel Kodam XVI Pattimura, Anggota Marinir Yon Marhanlan IX Ambon dan Anggota Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku.

“Mati kita menjaga satwa dilindungi agar tetap lestari, karena hakikatnya hidup mereka adalah di alam bebas,” ajak Seto.

Berdasarkan kententuan Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya bahwa,

Barangsiapa dengan Sengaja menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup; (Pasal 21 ayat (2) huruf a), diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp.100 juta (Pasal 40 ayat (2). (bro)

Tags: BKSDA MalukuKakaktua
Previous Post

Wapres Minta Timnas Indonesia Fokus Raih Tiket Olimpiade Paris

Next Post

Akademisi Minta BI Stabilkan Nilai Tukar lewat Kebijakan Moneter

Related Posts

Nusantara

Usai OTT, Dua Mobil Diduga Petugas KPK Masuk ke Rumah Bupati Ponorogo

Sabtu, 8 November 2025 - 07:17
17625238507782287329184222093836
Nusantara

Polda Riau Periksa Tujuh ABK Shing Xing dalam Kasus Perdagangan Orang

Sabtu, 8 November 2025 - 06:22
17625232498081692151744495907106
Nusantara

Kuota Naik Candi Borobudur Ditambah Jadi 4.000 Wisatawan Per Hari

Sabtu, 8 November 2025 - 03:14
WhatsApp Image 2025-11-07 at 18.09.13
Nusantara

Revan, Warga Badui Korban Perampokan di Jakarta, Dijenguk Gubernur Banten

Jumat, 7 November 2025 - 19:20
banten
Nusantara

Kontingen Banten Harumkan Nama Daerah Lewat 33 Medali di Popnas 2025

Jumat, 7 November 2025 - 15:37
dian
Nusantara

Ciduk Pengedar Upal, Polda Banten Sita Ribuan Lembar Uang Rupiah dan Dollar Palsu

Jumat, 7 November 2025 - 11:11
Next Post
akdemisi

Akademisi Minta BI Stabilkan Nilai Tukar lewat Kebijakan Moneter

BERITA POPULER

  • pemain-liverpool

    Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Harison Mocodompis Nakhodai Kanwil BPN Banten

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.