• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Benny K Harman Imbau Arsul Sani Tak Ikut Sidangkan Sengketa PPP: Sarat Konflik Kepentingan

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 29 April 2024 - 18:32
in Nasional
Hakim MK Arsul Sani. Foto: Ist

Hakim MK Arsul Sani. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman menyoroti rumor keterlibatan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani yang ikut menyidangkan sengketa pemilu Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Jika informasi tersebut benar, Benny menghimbau Asrul Sani untuk mempertimbangkan kembali keputusannya.

BacaJuga:

Menkeu: Ada Lembaga Kembalikan Anggaran Rp 3,5 Triliun

Kemenekraf Tetapkan DIY Masuk 15 Lokasi Prioritas Ekonomi Kreatif

Kasus Korupsi CSR BI, Aspri Hotman Paris Mangkir dari Panggilan KPK

“Apa benar Hakim MK Arsul Sani ikut menyidangkan perkara sengketa Pileg PPP di MK?” cuit Benny dalam keterangannya sebagaimana dikutip indopos.co.id di aplikasi X @BennyHarmanID, Senin (29/4/2024).

“Jika benar, saya menghimbau Pak Arsul Sani untuk pikir ulang,” cetusnya.

Menurut Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Demokrat ini, keterlibatan Asrul Sani dalam sidang gugatan tersebut jelas melanggar Undang-Undang. “Ini jelas amat telak melanggar UU,” tukasnya.

Ia menegaskan bahwa situasi tersebut penuh dengan konflik kepentingan dan melanggar kode etik yang berlaku secara universal bagi para hakim.

“Sarat konflik kepentingan, melanggar kode etik yang berlaku universal untuk para hakim,” tandasnya.

Pernyataan Benny menggambarkan kekhawatiran akan integritas dan independensi lembaga peradilan.

Bukan hanya itu, tapi juga menekankan pentingnya penerapan standar etika yang tinggi dalam penanganan kasus hukum.

Di akhir cuitannya, Benny pun memberi tanda tagar bahwa keterlibatan Arsul Sani ini dimonitor oleh rakyat.

Tangkapan layar cuitan Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengklarifikasi bahwa Hakim Konstitusi Arsul Sani ikut menyidangkan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 dengan pemohon dari PPP.

MK menyatakan bahwa tidak ada larangan bagi Arsul untuk ikut menyidangkan perkara tersebut, meskipun ia merupakan mantan kader PPP.

Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan sekaligus Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono, menjelaskan bahwa meskipun Arsul Sani sebelumnya menyatakan tidak ingin memproses dan mengadili perkara PHPU Pileg yang melibatkan PPP, MK tetap memutuskan untuk melibatkannya dalam persidangan. (dil)

Tags: Arsul SaniBenny K HarmanKonflik KepentinganSengketa PPP
Berita Sebelumnya

Bea Cukai Lakukan Business Matching dengan Pembeli di Luar Negeri

Berita Berikutnya

Gerindra Lebak akan All Out Mendukung Andra Soni di Pilgub Banten, Ini Alasannya

Berita Terkait.

purbaya
Nasional

Menkeu: Ada Lembaga Kembalikan Anggaran Rp 3,5 Triliun

Sabtu, 15 November 2025 - 00:30
ekraf
Nasional

Kemenekraf Tetapkan DIY Masuk 15 Lokasi Prioritas Ekonomi Kreatif

Jumat, 14 November 2025 - 23:13
bupras
Nasional

Kasus Korupsi CSR BI, Aspri Hotman Paris Mangkir dari Panggilan KPK

Jumat, 14 November 2025 - 22:32
mui
Nasional

MUI Anggap Perlu Redefinisi Gerakan Dakwah agar Tetap Relevan

Jumat, 14 November 2025 - 22:12
bidik
Nasional

Bidik Tahta Ekonomi Syariah Global, BI–Forjukafi Satukan Langkah Perkuat Literasi

Jumat, 14 November 2025 - 21:41
Ekoteologi hingga Kerukunan, Kemenag Tegaskan Komitmen Baru melalui Tiga Buku Strategis
Nasional

Ekoteologi hingga Kerukunan, Kemenag Tegaskan Komitmen Baru melalui Tiga Buku Strategis

Jumat, 14 November 2025 - 20:32
Berita Berikutnya
Gerindra Lebak akan All Out Mendukung Andra Soni di Pilgub Banten, Ini Alasannya

Gerindra Lebak akan All Out Mendukung Andra Soni di Pilgub Banten, Ini Alasannya

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3930 shares
    Share 1572 Tweet 983
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2761 shares
    Share 1104 Tweet 690
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Pengadilan Tolak Gugatan PT HighScope Indonesia dan YPPBA dan Kabulkan Gugatan Rekonvensi YBTA

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Islamic Relief Indonesia Gelar event Dialog Talanoa: Krisis Iklim Menghebat, Upaya Mitigasi Perubahan Iklim Justru Rugikan UMKM

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.