• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KSAD: Kasus Kasus Lettu Agam Ditangani Peradilan Militer

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 26 April 2024 - 17:03
in Nasional
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak. (Dok. Dispenad)

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak. (Dok. Dispenad)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak telah menugaskan penanganan kasus yang melibatkan anggota Kesdam IX/Udayana, Letnan Satu Malik Hanro Agam, ke ranah peradilan militer.

Lettu Agam disangkakan terlibat dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.

BacaJuga:

Menteri PANRB Bahas Percepatan Pemerintahan Digital untuk ASN di Maluku Utara

Tak Kehilangan Identitas, Ulama Tekankan Standarisasi Kitab Kuning dan Sertifikasi Guru di Pesantren

Korupsi CSR BI, KPK Periksa Dua Notaris

“Tentu, ada perkembangan positif dalam proses hukum tersebut. Sudah ada langkah maju di pengadilan,” katanya dalam keterangan yang dikutip, Jumat (26/4/2024).

Menurutnya, penanganan kasus yang melibatkan Lettu Agam di peradilan militer berlangsung sesuai prosedur hukum yang berlaku. Hal tersebut juga berlaku bagi Anandira Puspita Sari, istri Lettu Agam.

“Proses tersebut sudah sesuai dengan aturan hukum yang ada. Dalam hukum, tidak dapat dipaksakan untuk berjalan dengan cepat,” ujarnya.

Selain itu Maruli menyatakan, TNI AD memberikan bantuan kepada Anandira Puspita untuk mencari keadilan, mengingat statusnya yang masih menjadi anggota Persit. Terkait dengan keputusan akhir, Maruli menyerahkan sepenuhnya kepada hakim yang bersangkutan.

“Karena Anandira masih menjadi anggota Persit, kami memberikan bantuan untuk memperlancar prosesnya, namun keputusan tetap berada di tangan pengadilan,” jelasnya.

Sebagai informasi, seorang anggota Kesdam IX/Udayana, Lettu Malik Hanro Agam, dilaporkan oleh istrinya, Anandira Puspita, terkait dengan tiga kasus yang berbeda.

Pertama, Lettu Agam dilaporkan atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kedua, terkait dugaan perselingkuhan dengan seorang perempuan yang bekerja sebagai tenaga penjualan di Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Ketiga, dugaan perselingkuhan dengan seorang perempuan berinisial BA. Semua laporan tersebut dibuat oleh Anandira Puspita.

Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, menyatakan bahwa Lettu Agam kini telah ditahan di Rumah Tahanan Denpom Udayana.

Sementara itu, istri Lettu Agam, Anandira Puspita, saat ini masih menjalani proses hukum terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polresta Denpasar.

Anandira Puspita ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polresta Denpasar atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Penyidik Polresta Denpasar menjerat Anandira Puspita dengan Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Selain Anandira Puspita, pengelola akun Instagram @ayoberanilaporkan6, Hari Soeslistya Adi, juga dijerat pasal yang sama.

Keduanya dianggap bersama-sama mengunggah dan mentransmisikan data pribadi milik seorang perempuan berinisial BA tanpa izin. (fer)

Tags: Jenderal TNI Maruli SimanjuntakKDRTKSADLettu AgamPeradilan Militer
Berita Sebelumnya

Terkait Bergabungnya PKB dan NasDem ke Koalisi, Begini Komentar Gibran

Berita Berikutnya

PDIP dan PKS Dinilai Berpeluang Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Berita Terkait.

PANRB
Nasional

Menteri PANRB Bahas Percepatan Pemerintahan Digital untuk ASN di Maluku Utara

Sabtu, 15 November 2025 - 11:00
kemenag
Nasional

Tak Kehilangan Identitas, Ulama Tekankan Standarisasi Kitab Kuning dan Sertifikasi Guru di Pesantren

Sabtu, 15 November 2025 - 09:00
budi
Nasional

Korupsi CSR BI, KPK Periksa Dua Notaris

Sabtu, 15 November 2025 - 07:07
boby
Nasional

Ini Respons KPK atas Permintaan ICW untuk Periksa Gubernur Sumut

Sabtu, 15 November 2025 - 06:06
purbaya
Nasional

Menkeu: Ada Lembaga Kembalikan Anggaran Rp 3,5 Triliun

Sabtu, 15 November 2025 - 00:30
ekraf
Nasional

Kemenekraf Tetapkan DIY Masuk 15 Lokasi Prioritas Ekonomi Kreatif

Jumat, 14 November 2025 - 23:13
Berita Berikutnya
Prabowo Sampaikan Rasa Syukur karena Telah Jalankan Pilpres 2024

PDIP dan PKS Dinilai Berpeluang Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3955 shares
    Share 1582 Tweet 989
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2763 shares
    Share 1105 Tweet 691
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Pengadilan Tolak Gugatan PT HighScope Indonesia dan YPPBA dan Kabulkan Gugatan Rekonvensi YBTA

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Islamic Relief Indonesia Gelar event Dialog Talanoa: Krisis Iklim Menghebat, Upaya Mitigasi Perubahan Iklim Justru Rugikan UMKM

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.