• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KSAD: Kasus Kasus Lettu Agam Ditangani Peradilan Militer

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 26 April 2024 - 17:03
in Nasional
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak. (Dok. Dispenad)

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak. (Dok. Dispenad)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak telah menugaskan penanganan kasus yang melibatkan anggota Kesdam IX/Udayana, Letnan Satu Malik Hanro Agam, ke ranah peradilan militer.

Lettu Agam disangkakan terlibat dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.

BacaJuga:

Zero Blunder Harga Mati, Pengamat Ingatkan Prabowo Soal Persepsi Publik

Hadapi Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Pemerintah Siapkan Strategi Ini

Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

“Tentu, ada perkembangan positif dalam proses hukum tersebut. Sudah ada langkah maju di pengadilan,” katanya dalam keterangan yang dikutip, Jumat (26/4/2024).

Menurutnya, penanganan kasus yang melibatkan Lettu Agam di peradilan militer berlangsung sesuai prosedur hukum yang berlaku. Hal tersebut juga berlaku bagi Anandira Puspita Sari, istri Lettu Agam.

“Proses tersebut sudah sesuai dengan aturan hukum yang ada. Dalam hukum, tidak dapat dipaksakan untuk berjalan dengan cepat,” ujarnya.

Selain itu Maruli menyatakan, TNI AD memberikan bantuan kepada Anandira Puspita untuk mencari keadilan, mengingat statusnya yang masih menjadi anggota Persit. Terkait dengan keputusan akhir, Maruli menyerahkan sepenuhnya kepada hakim yang bersangkutan.

“Karena Anandira masih menjadi anggota Persit, kami memberikan bantuan untuk memperlancar prosesnya, namun keputusan tetap berada di tangan pengadilan,” jelasnya.

Sebagai informasi, seorang anggota Kesdam IX/Udayana, Lettu Malik Hanro Agam, dilaporkan oleh istrinya, Anandira Puspita, terkait dengan tiga kasus yang berbeda.

Pertama, Lettu Agam dilaporkan atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kedua, terkait dugaan perselingkuhan dengan seorang perempuan yang bekerja sebagai tenaga penjualan di Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Ketiga, dugaan perselingkuhan dengan seorang perempuan berinisial BA. Semua laporan tersebut dibuat oleh Anandira Puspita.

Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, menyatakan bahwa Lettu Agam kini telah ditahan di Rumah Tahanan Denpom Udayana.

Sementara itu, istri Lettu Agam, Anandira Puspita, saat ini masih menjalani proses hukum terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polresta Denpasar.

Anandira Puspita ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polresta Denpasar atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Penyidik Polresta Denpasar menjerat Anandira Puspita dengan Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Selain Anandira Puspita, pengelola akun Instagram @ayoberanilaporkan6, Hari Soeslistya Adi, juga dijerat pasal yang sama.

Keduanya dianggap bersama-sama mengunggah dan mentransmisikan data pribadi milik seorang perempuan berinisial BA tanpa izin. (fer)

Tags: Jenderal TNI Maruli SimanjuntakKDRTKSADLettu AgamPeradilan Militer

Berita Terkait.

Prabowo
Nasional

Zero Blunder Harga Mati, Pengamat Ingatkan Prabowo Soal Persepsi Publik

Kamis, 26 Maret 2026 - 12:23
GT-Kalikangkung
Nasional

Hadapi Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Pemerintah Siapkan Strategi Ini

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:01
Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%
Nasional

Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

Kamis, 26 Maret 2026 - 05:53
Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%
Nasional

Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

Rabu, 25 Maret 2026 - 23:34
Kakorlantas Sebut Mudik 2026 Nihil Insiden Menonjol di Tengah Laka Maut Tol Pejagan
Nasional

Kakorlantas Sebut Mudik 2026 Nihil Insiden Menonjol di Tengah Laka Maut Tol Pejagan

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:21
Transparansi Sistemik Jadi Kunci dalam Penguatan Akuntabilitas Audit
Nasional

Transparansi Sistemik Jadi Kunci dalam Penguatan Akuntabilitas Audit

Rabu, 25 Maret 2026 - 20:07

BERITA POPULER

  • DPRD DKI Ingatkan Pendatang Baru: Jangan ke Jakarta Hanya Modal Nekat

    Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2676 shares
    Share 1070 Tweet 669
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    734 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.