• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Masuk Klasifikasi Nice, Kain Batik Siap Menuju Pasar Internasional

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 25 April 2024 - 22:25
in Nasional
Sekretaris Bidang Administrasi Permohonan dan Klasifikasi Merek DJKI Kemenkumham Erick Siagian dalam The 34th Session of The Committee of Experts (CE) of Nice Union yang diselenggarakan di Jenewa, Swiss pada 22-26 April 2024. (Antara)

Sekretaris Bidang Administrasi Permohonan dan Klasifikasi Merek DJKI Kemenkumham Erick Siagian dalam The 34th Session of The Committee of Experts (CE) of Nice Union yang diselenggarakan di Jenewa, Swiss pada 22-26 April 2024. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyatakan kain batik siap menuju pasar internasional usai masuk Klasifikasi Nice melalui pemungutan suara pada pertemuan The 34th Session of The Committee of Experts (CE) of Nice Union di Jenewa, Swiss.

Sekretaris Bidang Administrasi Permohonan dan Klasifikasi Merek Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham Erick Siagian menjelaskan keberhasilan tersebut melalui proses yang cukup panjang, meliputi memasukkan proposal serta negosiasi dengan para committee of experts alias komite ahli lainnya dari Nice Union guna mempertahankan proposal tersebut.

BacaJuga:

Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

Kakorlantas Sebut Mudik 2026 Nihil Insiden Menonjol di Tengah Laka Maut Tol Pejagan

Transparansi Sistemik Jadi Kunci dalam Penguatan Akuntabilitas Audit

“Kemudian, barulah kami berhasil meyakinkan seluruh anggota untuk menerima kain batik pada kelas 24 (kelas tekstil) Klasifikasi Nice melalui voting,” jelas Erick dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, seperti dikutip Antara, Kamis (25/4/2024).

Dia menjelaskan Klasifikasi Nice merupakan sistem klasifikasi internasional yang digunakan untuk mengategorikan produk dan layanan dalam pendaftaran merek dagang dan merek jasa.

Sistem tersebut membantu harmonisasi klasifikasi merek dagang secara global dengan menyederhanakan proses pendaftaran merek dagang di berbagai yurisdiksi dan menyediakan sistem klasifikasi terpadu yang diakui seluruh dunia

Menurut Erick, Indonesia saat ini memiliki banyak jenis barang dan jasa tradisional yang bisa dicatatkan dalam Klasifikasi Nice sehingga dapat memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha dalam mengajukan permohonan merek internasional melalui Madrid Protocol dan perlindungannya dapat diterima secara global oleh seluruh negara anggota yang meratifikasi Perjanjian Nice.

“Ke depannya, Indonesia diharapkan bisa mengajukan kembali berbagai terminologi yang berasal dari Indonesia untuk tetap menjaga keaslian kata tradisional milik Indonesia dari segala pengajuan pendaftaran merek di dunia internasional,” tuturnya.

The 34th Session of The Committee of Experts (CE) of Nice Union diselenggarakan di Jenewa, Swiss pada 22-26 April 2024.

Komite Ahli Nice Union merupakan kelompok khusus di bawah Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (World Intellectual Property Organization/WIPO) yang bertugas memelihara dan mengembangkan Klasifikasi Nice yang dikenal dengan Perjanjian Nice (Nice Agreement).

Tugas dari Komite Ahli Nice Union sangat penting untuk memfasilitasi perdagangan internasional dan pelindungan hak kekayaan intelektual.

Perwakilan negara-negara anggota Perjanjian Nice melakukan pertemuan rutin setiap tahunnya untuk meninjau dan memperbarui Klasifikasi Nice guna memastikan klasifikasi tersebut mencerminkan tren pasar dan perkembangan teknologi terkini.

Tanggung jawab utama mereka meliputi revisi dan perubahan klasifikasi, penambahan atau penghapusan istilah, serta memberikan klarifikasi untuk memastikan sistem tetap relevan dan berguna untuk proses pendaftaran merek dagang secara internasional.

Indonesia telah menjadi anggota ke-93 dari Nice Union sejak 7 Oktober 2023 sehingga Indonesia memiliki posisi untuk memberikan masukan atau pendapat terhadap penggunaan terminologi pada Klasifikasi Nice. (dam)

Tags: Kain BatikKemenkumhamKlasifikasi NicePasar Internasional

Berita Terkait.

Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%
Nasional

Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

Rabu, 25 Maret 2026 - 23:34
Kakorlantas Sebut Mudik 2026 Nihil Insiden Menonjol di Tengah Laka Maut Tol Pejagan
Nasional

Kakorlantas Sebut Mudik 2026 Nihil Insiden Menonjol di Tengah Laka Maut Tol Pejagan

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:21
Transparansi Sistemik Jadi Kunci dalam Penguatan Akuntabilitas Audit
Nasional

Transparansi Sistemik Jadi Kunci dalam Penguatan Akuntabilitas Audit

Rabu, 25 Maret 2026 - 20:07
Kemenkop Tegaskan Pembangunan Fisik Kopdes Merah Putih Harus di Atas Tanah “Clean and Clear”
Nasional

Kemenkop Tegaskan Pembangunan Fisik Kopdes Merah Putih Harus di Atas Tanah “Clean and Clear”

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:32
Pantau
Nasional

BPH Migas: Pasokan Gas Bumi Aman Selama Periode Idulfitri

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:05
Soroti Wacana Sekolah Daring, Komisi X: Risiko Terjadi Learning Loss
Nasional

Soroti Wacana Sekolah Daring, Komisi X: Risiko Terjadi Learning Loss

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:12

BERITA POPULER

  • DPRD DKI Ingatkan Pendatang Baru: Jangan ke Jakarta Hanya Modal Nekat

    Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2675 shares
    Share 1070 Tweet 669
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Besok, CFD Jakarta Ditiadakan selama Libur Lebaran 2026

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.