• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Panji Gumilang Gugat Bareskrim Polri Dalam Kasus TPPU

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 21 April 2024 - 20:03
in Nasional
Abdussalam-Panji-Gumilang-co

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang. Foto: Dok Humas Mabes Polri/Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, terkait keabsahan penetapan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang oleh Bareskrim Polri.

Menurutnya, PN Jakarta Selatan menerima berkas permohonan praperadilan dari Panji Gumilang pada tanggal 17 April 2024, dan persidangan akan dimulai pada hari Kamis, tanggal 25 April 2024 mendatang.

BacaJuga:

Airlangga Tegaskan Riset Jadi Senjata Utama Sawit Indonesia Tembus Industri Masa Depan

Mendiktisaintek: Kampus Harus Jadi Motor Lahirnya Industri Kreatif Baru

Mendagri Apresiasi 10 Calon Wisudawan Terbaik IPDN Angkatan XXXIII

“Sebagai termohon, yakni Subdit III Unit III Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri,” katanya dalam keterangan Minggu (21/4/2024).

Ia berujar, permohonan tersebut telah terdaftar dengan Nomor Prapid 47/Pid.Pra/2024/PN.Jkt.Sel. Dalam permohonannya, Panji Gumilang akan menguji keabsahan penetapan tersangka terkait kasus TPPU.

“Sidang pertama akan dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 25 April 2024, dengan hakim tunggal Estiono,” ujarnya.

Sebagai informasi, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Whisnu Hermawan, menyatakan bahwa penyidik telah menetapkan Abdussalam Panji Gumilang (APG) sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU yang bermula dari tindak pidana penggelapan uang yayasan.

“Keputusan untuk meningkatkan status Panji Gumilang dari terlapor menjadi tersangka diambil setelah penyidik, bersama tim internal dan eksternal Polri, melakukan gelar perkara,” ujarnya.

Hasil dari gelar perkara tersebut menyimpulkan peningkatan status menjadi tersangka berdasarkan pasal-pasal terkait.

Dalam konteks ini, Panji Gumilang, sebagai Pimpinan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI), mengajukan pinjaman ke salah satu bank, di mana uang pinjaman tersebut masuk ke rekening pribadinya, sementara cicilan pinjaman dibayarkan dari dana YPI.

Dari analisis hasil gelar perkara, disebutkan bahwa penyidik memiliki bukti bahwa pada tahun 2019, Panji Gumilang telah menerima pinjaman dari bank sejumlah Rp73 miliar. (fer)

Tags: Gugatan PraperadilanKasus TPPUPanji GumilangPN Jaksel

Berita Terkait.

Airlangga Tegaskan Riset Jadi Senjata Utama Sawit Indonesia Tembus Industri Masa Depan
Nasional

Airlangga Tegaskan Riset Jadi Senjata Utama Sawit Indonesia Tembus Industri Masa Depan

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:04
Brian
Nasional

Mendiktisaintek: Kampus Harus Jadi Motor Lahirnya Industri Kreatif Baru

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:43
IPDN
Nasional

Mendagri Apresiasi 10 Calon Wisudawan Terbaik IPDN Angkatan XXXIII

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:23
Mendagri
Nasional

Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:42
ASN dalam Pusaran Korupsi Kepala Daerah, Prof Djoehermaanyah: Tolak Perintah Jabatan Melayang, Turuti Masuk Penjara
Nasional

ASN dalam Pusaran Korupsi Kepala Daerah, Prof Djoehermaanyah: Tolak Perintah Jabatan Melayang, Turuti Masuk Penjara

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:22
Tito
Nasional

Satgas Kawal Pelaksanaan Program Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:22

BERITA POPULER

  • epi

    Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3187 shares
    Share 1275 Tweet 797
  • Piala Dunia: Jelang Semifinal Kontra Inggris, Messi Pamitan dari Markas Argentina di Kansas

    12563 shares
    Share 5025 Tweet 3141
  • Spanyol vs Argentina: De la Fuente Tuntut Wasit Pimpin Final dengan Sangat Ketat

    1414 shares
    Share 566 Tweet 354
  • Suzuki Fronx Kuasai 35 Persen Pasar SUV Kompak di Indonesia

    2882 shares
    Share 1153 Tweet 721
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2767 shares
    Share 1107 Tweet 692
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.