• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Sinergi Bea Cukai dan Bareskrim Gagalkan Peredaran Narkotika di Tangerang dan Aceh

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 19 April 2024 - 17:46
in Nasional
bcco
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sinergi antara Bea Cukai dan Direktorat Tindak Pidana Narkotika (Dittipid) Bareskrim Polri kembali menggagalkan peredaran narkotika di wilayah Indonesia. Petugas gabungan meringkus puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi dari dua penindakan pada 22 Maret 2024 dan 4 April 2024.

Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan, Encep Dudi Ginanjar, mengungkapkan bahwa di awal bulan Maret 2024, Dittipid Bareskrim Polri telah menerima informasi bahwa ada kurir narkotika antarprovinsi yang akan membawa narkotika dari Medan menuju Jakarta. Petugas gabungan kemudian menyelidiki informasi tersebut dan melaksanakan profiling penumpang. “Dari penyelidikan tersebut, petugas menangkap seorang penumpang berinisial MRP pada 22 Maret 2024. Dari penindakan tersebut petugas menemukan 5 kg sabu dan 1.841 butir ekstasi.”

BacaJuga:

UT School Wisuda 292 Talenta Unggul, Siap Taklukkan Industri Global

Menteri Koperasi Resmikan SPBU Nelayan Berbasis Koperasi Di Aceh Selatan

Menuju E20 2028, Pertamina Perkuat Ekosistem Bioetanol Terintegrasi

Dari pengembangan yang dilakukan oleh, petugas gabungan juga menangkap sejumlah pelaku lainnya di salah satu hotel dekat Bandara Soekarno Hatta. Selain sabu dan ekstasi, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa telepon genggam, dua buah baju karyawan maskapai, dan enam buah tas. Ketujuh orang tersangka yang telah diamankan petugas berinisial MRP, R, DA, RP, MZ, HF, dan BA. DA dan RP merupakan karyawan salah satu maskapai penerbangan, sementara HF merupakan mantan petugas avsec.

Modus operandi yang digunakan komplotan tersebut adalah dengan membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi dengan menggunakan mobil lavaotry yang dioperasikan oleh karwayan maskapai ke dalam Bandara Kuala Namu. Barang tersebut kemudian diberikan kepada penumpang pesawat yang akan berangkat di dalam Bandara Kuala Namu.

Penindakan kedua dilaksanakan pada 4 April 2024 di wilayah perairan laut Idi Rayeuk, Aceh Timur. Penindakan tersebut berawal dari informasi terkait adanya pengiriman paket narkotika jaringan Malaysia-Aceh. Dari hasil penyelidikan dan profiling jaringan, petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku berangkat ke Malaysia dari wilayah Pantai Samalanga, Kabupaten Bireun pada 2 April 2024 dengan menggunakan kapal dan tiba kembali di Aceh pada tanggal 4 April 2024.

Dari hasil mapping dan analisis, petugas menegetahui serah terima barang dilakukan 7 mil dari garis pantai perairan Idi Rayeuk, Aceh Timur. “Petugas Bea Cukai bersama Kepolisian melakukan patroli dan mengamankan pelaku berinisial B dan F. Petugas juga melakukan pengembangan penindakan dan mengamankan pelaku berinisial RF dan F,” ujar Encep. Dari penindakan ini petugas telah mengamankan 19 kg narkotika jenis sabu.

Dari hasil pemeriksaan petugas, didapatkan informasi bahwa pengiriman narkotika dikendalikan oleh seorang berinisial I yang masih dalam pencarian dengan modus ship-to-ship (STS). Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa kapal, telepon satelit, telepon genggam, kompas, dan GPS. Terdapat lima orang tersangka yang diamankan dalam kasus ini yang berinisial RF, H, B, F, dan MR.

Encep menambahkan bahwa Bea Cukai akan secara konsisten bersinergi dengan Kepolisian RI dalam memberantas peredaran narkotika. Bea Cukai akan terus menjalankan fungsinya sebagai community protector dengan menekan peredaran gelap narkotika bersama Polri. Sinergi Bea Cukai dan Polri menjadi bukti komitmen kami dalam melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman narkotika,” pungkas Encep. (ipo)

Tags: AcehBareskrimBea Cukaiperedaran narkotikaSinergiTangerang

Berita Terkait.

UT School Wisuda 292 Talenta Unggul, Siap Taklukkan Industri Global
Nasional

UT School Wisuda 292 Talenta Unggul, Siap Taklukkan Industri Global

Selasa, 28 April 2026 - 17:43
Peresmian
Nasional

Menteri Koperasi Resmikan SPBU Nelayan Berbasis Koperasi Di Aceh Selatan

Selasa, 28 April 2026 - 16:10
Agung-Wicaksono
Nasional

Menuju E20 2028, Pertamina Perkuat Ekosistem Bioetanol Terintegrasi

Selasa, 28 April 2026 - 15:29
Prabowo
Nasional

Pascatragedi Bekasi, Prabowo Soroti 1.800 Perlintasan KA Tak Terjaga di Jawa

Selasa, 28 April 2026 - 14:38
Edukasi
Nasional

Tekan Risiko di Lapangan, PDC Genjot Budaya Safety Lewat Pelatihan Defensive Driving

Selasa, 28 April 2026 - 14:08
Irene-Umar
Nasional

Wamen Ekraf Tekankan Peran Strategis Kampus Bangun Ekosistem Kreatif

Selasa, 28 April 2026 - 12:06

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2499 shares
    Share 1000 Tweet 625
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    952 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    886 shares
    Share 354 Tweet 222
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    934 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    777 shares
    Share 311 Tweet 194
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.