• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemnaker Sebut Jakarta Tertinggi Aduan Masalah Pembayaran THR

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 19 April 2024 - 18:38
in Nasional
thrco

Ilustrasi Tunjangan Hari Raya. Foto: dokumen INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Jumlah aduan dan perusahaan yang dilaporkan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini mengalami penurunan jika dibandingkan tahun lalu. Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan dinas-dinas ketenagakerjaan di daerah untuk bersama-sama menindaklanjuti aduan-aduan tersebut.

Pernyataan tersebut diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi dalam keterangan, Jumat (19/4/2024).

BacaJuga:

WFA Tak Ganggu Layanan Pernikahan, KUA Tetap Buka usai Lebaran

DPR Kecam Larangan Salat di Al-Aqsa: Langgar Hukum Internasional

1.251 Dapur MBG Disanksi, DPR: Sertifikasi Jangan Jadi Formalitas

Ia menjelaskan, 1.539 aduan yang masuk tersebut terdiri dari aduan THR tidak dibayarkan sebanyak 929 aduan, THR dibayarkan tidak sesuai ketentuan sebanyak 383 aduan, dan THR telat dibayarkan sebanyak 227 aduan.

Dari sisi persebaran aduan, Provinsi DKI Jakarta paling banyak mendapatkan aduan dengan jumlah 483 aduan pada 292 perusahaan, diikuti Provinsi Jawa Barat sejumlah 285 aduan pada 168 perusahaan, dan Provinsi Jawa Timur sebanyak 130 aduan pada 95 perusahaan. Sedangkan aduan terendah ada di Provinsi Sulawesi Barat yang tidak ada aduan sama sekali.

Anwar Sanusi mengatakan, Posko THR 2024 juga mencatat sejumlah penurunan aduan THR pada sektor-sektor industri dibandingkan tahun 2023. Di antaranya industri pengolahan yang turun dari 28,4 persen menjadi 15 persen, aktivitas keuangan dan asuransi yang turun dari 8 persen menjadi 4,2 persen, serta sektor aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi, ketenagakerjaan, agen perjalanan dan penunjang usaha lainnya yang turun dari 7,8 persen menjadi 3,3 persen.

“Adanya penurunan aduan THR ini diharapkan menjadi indikator membaiknya kondisi bangsa ini, serta kita harapkan dapat terus terjaga trennya pada tahun-tahun berikutnya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya bersama Pengawas Ketenagakerjaan (Wasnaker) dinas ketenagakerjaan di daerah juga sudah mulai melakukan tindak lanjut aduan THR. Hingga saat ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 133 perusahaan.

“Saat ini sudah terdapat 133 Laporan Hasil Pemeriksanaan (LHP). Nantinya setelah ada LHP maka secara bertahap akan dikeluarkan Nota Pemeriksanaan I, Nota Pemeriksaan II, hingga Rekomendasi Pemberian Sanksi terhadap perusahaan,” ujarnya.

Sebelumnya, Posko THR 2024 Kementerian Ketenagakerjaan mulai ditutup pada 18 April 2024. Hingga hari terakhir penutupan, jumlah aduan THR yang masuk sebanyak 1.539 aduan dengan jumlah perusahaan yang diadukan sebanyak 965 perusahaan.

Jumlah tersebut turun dibandingkan tahun 2023 dengan jumlah laporan aduan sebanyak 2.369 aduan dan perusahaan yang diadukan sebanyak 1.558 perusahaan. (nas)

Tags: jakartaKementerian KetenagakerjaanKemnakerPembayaran THRthr

Berita Terkait.

DPR Kecam Larangan Salat di Al-Aqsa: Langgar Hukum Internasional
Nasional

WFA Tak Ganggu Layanan Pernikahan, KUA Tetap Buka usai Lebaran

Jumat, 27 Maret 2026 - 03:37
DPR Kecam Larangan Salat di Al-Aqsa: Langgar Hukum Internasional
Nasional

DPR Kecam Larangan Salat di Al-Aqsa: Langgar Hukum Internasional

Jumat, 27 Maret 2026 - 00:31
1.251 Dapur MBG Disanksi, DPR: Sertifikasi Jangan Jadi Formalitas
Nasional

1.251 Dapur MBG Disanksi, DPR: Sertifikasi Jangan Jadi Formalitas

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:59
Polisi Selidiki Dugaan TPPO, Ibu Tega Jual Anak di Makassar
Nasional

Polisi Selidiki Dugaan TPPO, Ibu Tega Jual Anak di Makassar

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:31
Perangi Narkotika, Bea Cukai Jalin Sinergi di Daerah
Nasional

Bea Cukai Beri Izin Kawasan Berikat PT Dwi Prima Sentosa IV, Perusahaan Sepatu Asal Madiun

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:02
Wacana PJJ Dibatalkan, DPR Tegaskan Sekolah Tatap Muka Tetap Jadi Pilihan Utama
Nasional

Wacana PJJ Dibatalkan, DPR Tegaskan Sekolah Tatap Muka Tetap Jadi Pilihan Utama

Kamis, 26 Maret 2026 - 22:35

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1162 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.