• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Terkait Sengketa Pilpres, Bawaslu RI Siap Jalankan Putusan MK

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Rabu, 17 April 2024 - 07:19
in Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat memberikan keterangan usai menghadiri acara Peringatan HUT Ke-16 Bawaslu di Jakarta, Selasa (16/4/2024). Foto : Antara/Rio Feisal

INDOPOSCO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengaku siap untuk menjalankan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

BacaJuga:

BNPB Tekankan Pentingnya Mitigasi Bencana di Lingkungan Pendidikan

Hadapi Bencana Informasi, Wamendiktisaintek Dorong Perguruan Tinggi Perkuat Komunikasi Krisis

Bea Cukai Malang Terbitkan NPPBKC kepada PT Pandawa Berdaya Nusantara

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan bahwa lembaganya siap mengawasi pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) bila keputusan MK menyatakan demikian.

“Sebagai penyelenggara, kami tentu siap untuk mengawasi jika ada putusan MK demikian. Kami akan menaati dan juga menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi yang akan diputuskan tanggal 22 ini,” kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (16/4/2024).

Bagja bahkan menegaskan kembali bahwa lembaganya siap menjalankan keputusan MK mengenai PHPU Pilpres 2024.

“Apa pun putusannya kami, penyelenggara pemilu, harus mengikuti putusan pengadilan,” jelasnya.

Sebelumnya, Bagja memastikan lembaganya menyerahkan kesimpulan PHPU Pilpres 2024 ke MK pada hari ini.

Ia menjelaskan bahwa penyerahan kesimpulan tersebut dilakukan setelah acara Peringatan HUT Ke-16 Bawaslu pada Selasa pagi hingga siang hari.

“Kami masih tunggu nih, teman-teman. Kami masih cek terakhir pada pagi ini, dan ini pasti terhambat karena lagi halalbihalal seperti ini. Cek terakhir pasti di tempat kami, kemudian men-submit-nya ke Mahkamah Konstitusi. Pasti akan kami sampaikan kesimpulan pada hari ini,” kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa.

Bagja menyebutkan terdapat dua isu besar dalam kesimpulan yang akan diserahkan ke MK pada hari ini.

“Isu besar pertama, pendaftaran cawapres, kemudian beberapa pelanggaran, lalu masalah bansos (bantuan sosial) yang semuanya sudah terjawab pada sidang kemarin,” jelasnya dilansir Antara.

Isu kedua, kata dia, terkait dengan Bawaslu yang tidak melakukan pengawasan maupun penindakan dengan baik.

Adapun Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK Fajar Laksono saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin (15/4), menginformasikan bahwa pembacaan putusan PHPU Pilpres 2024 dijadwalkan pada hari Senin, 22 April 2024. (aro)

Tags: bawaslu riMKPHPUPilpres 2024Sidang Sengketa Pilpres 2024

Berita Terkait.

bnpbb
Nasional

BNPB Tekankan Pentingnya Mitigasi Bencana di Lingkungan Pendidikan

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:33
fauzan
Nasional

Hadapi Bencana Informasi, Wamendiktisaintek Dorong Perguruan Tinggi Perkuat Komunikasi Krisis

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:48
bc2
Nasional

Bea Cukai Malang Terbitkan NPPBKC kepada PT Pandawa Berdaya Nusantara

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:38
bc
Nasional

Operasi Asap 2026: Bea Cukai dan Satpol PP Amankan 553.100 Batang Rokok Ilegal di Pekalongan

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:18
nanik
Nasional

Nanik S Deyang Mengundurkan Diri dari Kepala BGN, Ini Alasannya

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:42
judol
Nasional

Aktivis Pemuda Apresiasi Sinergi Kemkomdigi Berantas Judi Online hingga Akar Ekosistem

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:32

BERITA POPULER

  • epi

    Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3185 shares
    Share 1274 Tweet 796
  • Piala Dunia: Jelang Semifinal Kontra Inggris, Messi Pamitan dari Markas Argentina di Kansas

    12559 shares
    Share 5024 Tweet 3140
  • Spanyol vs Argentina: De la Fuente Tuntut Wasit Pimpin Final dengan Sangat Ketat

    1414 shares
    Share 566 Tweet 354
  • Suzuki Fronx Kuasai 35 Persen Pasar SUV Kompak di Indonesia

    2882 shares
    Share 1153 Tweet 721
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2759 shares
    Share 1104 Tweet 690
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.