• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Terkait Sengketa Pilpres, Bawaslu RI Siap Jalankan Putusan MK

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Rabu, 17 April 2024 - 07:19
in Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat memberikan keterangan usai menghadiri acara Peringatan HUT Ke-16 Bawaslu di Jakarta, Selasa (16/4/2024). Foto : Antara/Rio Feisal

INDOPOSCO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengaku siap untuk menjalankan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

BacaJuga:

Ketua DPD RI: RUU Kesejahteraan Sosial Harus Perkuat Ketahanan Bangsa

Masoud Pezeshkian Nyatakan Siap Berkorban Nyawa demi Kedaulatan Iran

Survei Indikator: 85,3 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran 2026

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan bahwa lembaganya siap mengawasi pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) bila keputusan MK menyatakan demikian.

“Sebagai penyelenggara, kami tentu siap untuk mengawasi jika ada putusan MK demikian. Kami akan menaati dan juga menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi yang akan diputuskan tanggal 22 ini,” kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (16/4/2024).

Bagja bahkan menegaskan kembali bahwa lembaganya siap menjalankan keputusan MK mengenai PHPU Pilpres 2024.

“Apa pun putusannya kami, penyelenggara pemilu, harus mengikuti putusan pengadilan,” jelasnya.

Sebelumnya, Bagja memastikan lembaganya menyerahkan kesimpulan PHPU Pilpres 2024 ke MK pada hari ini.

Ia menjelaskan bahwa penyerahan kesimpulan tersebut dilakukan setelah acara Peringatan HUT Ke-16 Bawaslu pada Selasa pagi hingga siang hari.

“Kami masih tunggu nih, teman-teman. Kami masih cek terakhir pada pagi ini, dan ini pasti terhambat karena lagi halalbihalal seperti ini. Cek terakhir pasti di tempat kami, kemudian men-submit-nya ke Mahkamah Konstitusi. Pasti akan kami sampaikan kesimpulan pada hari ini,” kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa.

Bagja menyebutkan terdapat dua isu besar dalam kesimpulan yang akan diserahkan ke MK pada hari ini.

“Isu besar pertama, pendaftaran cawapres, kemudian beberapa pelanggaran, lalu masalah bansos (bantuan sosial) yang semuanya sudah terjawab pada sidang kemarin,” jelasnya dilansir Antara.

Isu kedua, kata dia, terkait dengan Bawaslu yang tidak melakukan pengawasan maupun penindakan dengan baik.

Adapun Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK Fajar Laksono saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin (15/4), menginformasikan bahwa pembacaan putusan PHPU Pilpres 2024 dijadwalkan pada hari Senin, 22 April 2024. (aro)

Tags: bawaslu riMKPHPUPilpres 2024Sidang Sengketa Pilpres 2024

Berita Terkait.

sultan
Nasional

Ketua DPD RI: RUU Kesejahteraan Sosial Harus Perkuat Ketahanan Bangsa

Rabu, 8 April 2026 - 01:11
masoud
Nasional

Masoud Pezeshkian Nyatakan Siap Berkorban Nyawa demi Kedaulatan Iran

Rabu, 8 April 2026 - 00:30
jalan
Nasional

Survei Indikator: 85,3 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran 2026

Selasa, 7 April 2026 - 23:53
sudding
Nasional

Di MK, DPR Tegaskan Status Bencana Sudah Sesuai Konstitusi dan Berbasis Data Objektif

Selasa, 7 April 2026 - 23:23
tramadol
Nasional

Darurat Tramadol! DPR Soroti Peredaran hingga Sekolah dan Desa, Minta BNN Diperkuat

Selasa, 7 April 2026 - 21:11
siswa smk
Nasional

SMK dengan Masa Studi 4 Tahun, Mendikdasmen: Matangkan Keterampilan Lulusan Sesuai Kebutuhan Kerja

Selasa, 7 April 2026 - 19:19

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1135 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.