• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Wujudkan Pembangunan ZI, SPKP 91,76 % dan IPAK 85,5 % di RSUD Banten

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 4 April 2024 - 21:20
in Nusantara
Pj Gubernur Banten DR Al Muktabar M.Sc, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten DR.dr.Hj  Ati Pramudji Hastusi MARS, dan Direktur RSUD Banten dr Danang Hamsyah Nugroho M.Kes. (istimewa)

Pj Gubernur Banten DR Al Muktabar M.Sc, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten DR.dr.Hj Ati Pramudji Hastusi MARS, dan Direktur RSUD Banten dr Danang Hamsyah Nugroho M.Kes. (istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mengatur tanggung jawab pemerintah dan korporasi pelayanan publik untuk meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan publik sesuai dengan asas-asas umum unit pelayanan publik yang baik, serta mempertegas hak, kewajiban, dan perlindungan setiap warga negara dalam mendapatkan pelayanan publik.

Dengan semakin tingginya kesadaran masyarakat akan kualitas pelayanan, menyebabkan instansi pemerintah menjadi fokus utama yang dinilai oleh masyarakat. Oleh karenanya, instansi pemerintah harus berupaya memberikan pelayanan publik yang optimal. RSUD Banten selaku penyelenggara pelayanan publik juga wajib mengukur kinerja pelayanannya dan salah satu upaya untuk mengetahui kinerja pelayanan RSUD Banten yang diberikan kepada masyarakat, maka diperlukan penilaian dari penerima layanan RSUD Banten.

BacaJuga:

Kaktus Langka di Cibodas, Duh Ada yang Tinggal Satu Batang loh

Pulihkan Kondisi Warga Pascagempa Flores, Pertamina Salurkan Bantuan dan Trauma Healing

Sekda Banten Instruksikan Nakes Layani Pasien Tanpa Pandang Bulu

Penilaian yang diberikan dapat menjadi bahan evaluasi untuk RSUD Banten terkait aspek apa saja yang perlu menjadi perhatian untuk ditingkatkan, agar dapat menjadi gambaran perbaikan aspek apa saja yang diinginkan oleh penerima pelayanan RSUD Banten. Merujuk hal di atas, maka pada tahun 2024 ini RSUD Banten melakukan pengukuran persepsi kepuasan pengguna layanan melalui Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (IPAK) pada lingkungan RSUD Banten.

Selain untuk mengetahui tingkat kepuasan pengguna layanan, Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (IPAK) juga merupakan bagian dari perwujudan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah.

RSUD Banten telah melakukan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (IPAK) periode bulan Maret 2024 kepada seluruh pengguna layanan publik RSUD Banten yang telah menerima pelayanan sampai dengan bulan Maret 2024.

Responden diminta untuk memberikan penilaian dengan memberikan skala 1-6, yaitu semakin besar angka yang diberikan menandakan bahwa responden semakin puas dengan layanan yang diberikan. Adapun Hasil Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (IPAK) RSUD Banten periode bulan Maret 2024 menunjukkan bahwa Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) sebesar 3,67 (91,75%) dengan kategori sangat baik dan dan hasil Survei Persepsi Anti Korupsi (IPAK) RSUD Banten periode bulan Maret 2024 yaitu 3,42 (85,5%) dengan kategori sangat baik.

Akhirnya dengan semangat integritas, independensi, dan profesionalisme untuk memberikan kontribusi terbaik, RSUD Banten akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dengan meningkatkan kualitas pelayanan di RSUD Banten. (adv)

Tags: Pemprov BantenRSUD BantenZona Integritas

Berita Terkait.

kaktus
Nusantara

Kaktus Langka di Cibodas, Duh Ada yang Tinggal Satu Batang loh

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:32
gas
Nusantara

Pulihkan Kondisi Warga Pascagempa Flores, Pertamina Salurkan Bantuan dan Trauma Healing

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:22
sekda
Nusantara

Sekda Banten Instruksikan Nakes Layani Pasien Tanpa Pandang Bulu

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:12
makam
Nusantara

Tebuireng Ubah Aturan, Ziarah ke Makam Gus Dur Dibuka Nonstop Selama Muktamar NU

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:44
gempa
Nusantara

Gempa Dangkal M 6,2 Guncang Maluku Barat Daya, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:21
Perwira Pertamina
Nusantara

PTK Kembalikan Kehidupan di Mangrove Kariangau, Satwa dan Flora Terus Bertambah

Selasa, 25 Agustus 2026 - 03:10
Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga
Olahraga

Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Editor Ali Rachman
Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56

INDOPOSCO.ID – Pekan pertama Liga Inggris 2026/2027 langsung menyuguhkan drama dari berbagai stadion. Manchester City dan Liverpool sama-sama memperlihatkan mental...

SelengkapnyaDetails
Luis-Diaz

Bekuk Dortmund di Signal Iduna Park, Bayern Angkat Trofi Piala Super Jerman 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:02
Tonali

Hasil Liga Inggris: Arsenal Perkasa, MU-Tottenham Tumbang di Pekan Pertama

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:21
ut

Disporseni Nasional UT Championship 2026, Cetak Talenta Basket Muda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:02
Gempa NTT Picu Eksodus Warga, Manggarai Timur Catat Pengungsi Terbanyak

Resmi ke Barcelona, Rodri Didatangkan dengan Mahar Fantastis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:41

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.