• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Yusril Sesalkan “Judgement” Romo Magnis terhadap Jokowi di Sidang MK

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 2 April 2024 - 19:11
in Headline
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra hadir dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di MK, Jakarta. (Instagram/@yusrilihzamhd)

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra hadir dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di MK, Jakarta. (Instagram/@yusrilihzamhd)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra menyayangkan, keterangan Guru Besar Filsafat Franz Magnis Suseno karena bersifat tudingan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Itu disampaikannya dalam sidang sengketa hasil Pillres 2024 di MK, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

“Sangat disayangkan ada beberapa judgement, presiden melanggar ini, melanggar ini, kejahatan, yang saya kira tidak dalam posisi seperti itu seorang saksi dihadirkan,” kata Yusril kepada wartawan di MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).

BacaJuga:

Polri Usut Kelalaian Sopir dan Pemkot dalam Tabrakan Kereta di Bekasi

Dinilai Jadi Pemicu Tragedi Maut Bekasi, Legislator DPR Desak Izin Taksi Green SM Dicabut

Menhub Bakal Sanksi Berat Taksi Green SM Jika Terbukti Melanggar

Pendapat tentang keilmuan dari ahli tersebut tentu dihormatinya. Meski hanya normatif. Namun, sesuatu yang menuduh pihak tertentu tidak bisa dibenarkan.

Ia menyerahkan, sepenuhnya kepada hakim Mahkamah Konstitisi untuk menilai keterangan ahli tersebut.

“Memberikan suatu pendapat yang filosofis dan akademis iya, tetapi men-judge seseorang apalagi presiden dikatakan melakukan kesalahan ini itu, tapi semuanya kami serahkan kepada majelis hakim,” ucal Yusril.

Guru Besar Filsafat Moral Franz Magnis Suseno menyinggung masifnya pembagian bantuan sosial (bansos) di tengah masa kampanye Pemilu 2024. Sehingga muncul narasi politisasi bansos demi kepentingan paslon tertentu.

“Mengenai bansos, saya tidak mengatakan apa pun tentang yang dilakukan Presiden Jokowi,” ucap Romo Magnis sapaan karibnya saat menjadi saksi ahli dari tim hukum Ganjar-Mahfud dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di MK siang tadi.

“Saya melakukan, kalau seorang presiden yang sebetulnya tidak mengurus langsung kementerian mengambil bansos yang sudah disediakan itu untuk kepentingan politiknya. Maka itu pencurian,” tambahnya.

Ia mengamati, persoalan tersebut dari keresahan di tengah masyarakat. Sementara kebenarannya bukan menjadi urusannya.

“Apakah itu terjadi di Indonesia, bukan urusan saya. Saya bukan ahli mengenai hal-hal itu, saya hanya melihat kasus secara teoritis,” tutur Romo Magnis.

Di sisi lain, apakah pembagian bansos itu sudah secara merata dibagikan. Tentu tidak ada yang mengetahuinya.

“Tetapi, misalnya kalau dipakaikan tanpa memperhatikan bahwa itu barang untuk para fakir miskin ya itu saja sudah susah,” imbuh Romo Magnis. (dan)

Tags: Pilpres 2024Prabowo - GibranRomo MagnisSidang PHPUSidang Sengketa Pilpres 2024Yusril Ihza Mahendra

Berita Terkait.

Polri Usut Kelalaian Sopir dan Pemkot dalam Tabrakan Kereta di Bekasi
Headline

Polri Usut Kelalaian Sopir dan Pemkot dalam Tabrakan Kereta di Bekasi

Rabu, 29 April 2026 - 23:55
Dinilai Jadi Pemicu Tragedi Maut Bekasi, Legislator DPR Desak Izin Taksi Green SM Dicabut
Headline

Dinilai Jadi Pemicu Tragedi Maut Bekasi, Legislator DPR Desak Izin Taksi Green SM Dicabut

Rabu, 29 April 2026 - 20:45
Dudy-Purwagandhi
Headline

Menhub Bakal Sanksi Berat Taksi Green SM Jika Terbukti Melanggar

Rabu, 29 April 2026 - 16:08
Taksi
Headline

Kemenhub Dalami Temuan Audit Taksi Green SM Pasca-Tragedi Bekasi

Rabu, 29 April 2026 - 14:26
KA
Headline

Update Kecelakaan Kereta Bekasi: Korban Meninggal Bertambah Jadi 16 Orang

Rabu, 29 April 2026 - 12:54
Kereta
Headline

Ombudsman Desak Evaluasi Total Tata Kelola Kereta Api Usai Tragedi Bekasi

Rabu, 29 April 2026 - 12:34

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2547 shares
    Share 1019 Tweet 637
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1015 shares
    Share 406 Tweet 254
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.