• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Bea Cukai dan Polres Bogor Temukan Ganja dalam Paket Barang Kiriman

Sumber Ginting by Sumber Ginting
Senin, 1 April 2024 - 14:39
in Megapolitan
Bea Cukai Bogor, bersama Direktorat Interdiksi Narkotika dan Kanwil Bea Cukai Jawa Barat, bersinergi dengan Kepolisian Resor Bogor gagalkan pengiriman narkotika melalui jasa pengiriman/ekspedisi di awal bulan Maret 2024. Foto: Humas Bea Cukai

Bea Cukai Bogor, bersama Direktorat Interdiksi Narkotika dan Kanwil Bea Cukai Jawa Barat, bersinergi dengan Kepolisian Resor Bogor gagalkan pengiriman narkotika melalui jasa pengiriman/ekspedisi di awal bulan Maret 2024. Foto: Humas Bea Cukai

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Bogor, bersama Direktorat Interdiksi Narkotika dan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Barat, bersinergi dengan Kepolisian Resor Bogor gagalkan pengiriman narkotika melalui jasa pengiriman/ekspedisi di awal bulan Maret 2024.

Kasus ini diungkap dalam konferensi pers yang terlaksana di Kepolisian Resor Bogor, pada Selasa (26/3).

“Berdasarkan laporan kronologis kegiatan pengawasan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) yang dikirim melalui salah satu ekspedisi di Bogor, kami mengetahui bahwa ada sebuah paket berisikan daun kering ganja. Paket tersebut diidentifikasi berasal dari Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam dan ditujukan ke Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Bogor, Budi Harjanto.

Untuk menindaklanjuti laporan kronologis itu, pada tanggal 02 Maret 2024 tim gabungan Bea Cukai dan Polres Bogor memeriksa gudang ekspedisi tersebut. “Dari pemeriksaan itu, tim gabungan menemukan daun kering yang diduga ganja dalam sebuah paket. Uji narcotest kami lakukan dan hasilnya positif mengandung cannabis/ganja,” lanjut Budi.

Petugas pun menyita barang bukti berupa ganja sebanyak 23 kg yang kemudian diserahterimakan kepada Polres Kabupaten Bogor untuk penelitian lebih lanjut. Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, para tersangka dapat dijerat dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana paling singkat lima tahun.

Atas keberhasilan penindakan narkotika ini, Budi mengapresiasi kerja sama antara Bea Cukai dan Polres Bogor. Menurutnya, penindakan bersama ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia.

“Ini adalah salah satu giat bersama sebagai langkah awal, bahwa kita bersama-sama berkomitmen untuk berperang melawan narkoba,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Waka Polres Bogor Kompol Adhimas Sriyono menyatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap upaya penyelundupan narkotika di wilayahnya.

“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Bogor demi menjaga keamanan masyarakat dari bahaya narkoba,” tegasnya. (ipo)

Tags: barang kirimanBea Cukaibea cukai bogorganjaPolres Bogor
Previous Post

Sambut Idulfitri, Ini Pesan Plh Sekjen Kemenkumham Reynhard Silitonga

Next Post

MenKopUKM Resmikan Gelaran KUMKM Ramadan Fair 1445 H dan Gerakan Zakat

Related Posts

mono
Megapolitan

Semangat Kepahlawanan Jadi Teladan Membangun Jakarta

Senin, 10 November 2025 - 22:50
72
Megapolitan

Ini Alasan Pemindahan Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 ke RS Polri

Senin, 10 November 2025 - 21:21
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.38.44
Megapolitan

RSIJ Ungkap Kondisi Terduga Pelaku Ledakan SMA Negeri 72 Jakarta

Senin, 10 November 2025 - 16:45
13 Korban Ledakan SMA Negeri 72 Masih Dirawat, Gangguan Pendengaran Dominasi Keluhan
Megapolitan

13 Korban Ledakan SMA Negeri 72 Masih Dirawat, Gangguan Pendengaran Dominasi Keluhan

Senin, 10 November 2025 - 14:40
labskol
Megapolitan

Kalahkan Pesaing Asia, Paduan Suara SMP Labschool Cirendeu Raih Prestasi Tertinggi di MCE

Senin, 10 November 2025 - 12:52
pajak
Megapolitan

Ayo Bayar, Hari Ini Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Resmi Dimulai

Senin, 10 November 2025 - 09:00
Next Post
MenKopUKM Resmikan Gelaran KUMKM Ramadan Fair 1445 H dan Gerakan Zakat

MenKopUKM Resmikan Gelaran KUMKM Ramadan Fair 1445 H dan Gerakan Zakat

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.