• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Bea Cukai dan Polres Bogor Temukan Ganja dalam Paket Barang Kiriman

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 1 April 2024 - 14:39
in Megapolitan
Bea Cukai Bogor, bersama Direktorat Interdiksi Narkotika dan Kanwil Bea Cukai Jawa Barat, bersinergi dengan Kepolisian Resor Bogor gagalkan pengiriman narkotika melalui jasa pengiriman/ekspedisi di awal bulan Maret 2024. Foto: Humas Bea Cukai

Bea Cukai Bogor, bersama Direktorat Interdiksi Narkotika dan Kanwil Bea Cukai Jawa Barat, bersinergi dengan Kepolisian Resor Bogor gagalkan pengiriman narkotika melalui jasa pengiriman/ekspedisi di awal bulan Maret 2024. Foto: Humas Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Bogor, bersama Direktorat Interdiksi Narkotika dan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Barat, bersinergi dengan Kepolisian Resor Bogor gagalkan pengiriman narkotika melalui jasa pengiriman/ekspedisi di awal bulan Maret 2024.

Kasus ini diungkap dalam konferensi pers yang terlaksana di Kepolisian Resor Bogor, pada Selasa (26/3).

BacaJuga:

Produksi 1.250 Ton per Hari, Pabrik RDF Bekasi Ditargetkan Beroperasi Januari 2027

Pramono Bertemu Wali Kota New York: Bahas Macet, Banjir hingga Giant Sea Wall

Didominasi Cerah Merata, Berikut Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini

“Berdasarkan laporan kronologis kegiatan pengawasan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) yang dikirim melalui salah satu ekspedisi di Bogor, kami mengetahui bahwa ada sebuah paket berisikan daun kering ganja. Paket tersebut diidentifikasi berasal dari Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam dan ditujukan ke Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Bogor, Budi Harjanto.

Untuk menindaklanjuti laporan kronologis itu, pada tanggal 02 Maret 2024 tim gabungan Bea Cukai dan Polres Bogor memeriksa gudang ekspedisi tersebut. “Dari pemeriksaan itu, tim gabungan menemukan daun kering yang diduga ganja dalam sebuah paket. Uji narcotest kami lakukan dan hasilnya positif mengandung cannabis/ganja,” lanjut Budi.

Petugas pun menyita barang bukti berupa ganja sebanyak 23 kg yang kemudian diserahterimakan kepada Polres Kabupaten Bogor untuk penelitian lebih lanjut. Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, para tersangka dapat dijerat dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana paling singkat lima tahun.

Atas keberhasilan penindakan narkotika ini, Budi mengapresiasi kerja sama antara Bea Cukai dan Polres Bogor. Menurutnya, penindakan bersama ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia.

“Ini adalah salah satu giat bersama sebagai langkah awal, bahwa kita bersama-sama berkomitmen untuk berperang melawan narkoba,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Waka Polres Bogor Kompol Adhimas Sriyono menyatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap upaya penyelundupan narkotika di wilayahnya.

“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Bogor demi menjaga keamanan masyarakat dari bahaya narkoba,” tegasnya. (ipo)

Tags: barang kirimanBea Cukaibea cukai bogorganjaPolres Bogor

Berita Terkait.

Produksi 1.250 Ton per Hari, Pabrik RDF Bekasi Ditargetkan Beroperasi Januari 2027
Megapolitan

Produksi 1.250 Ton per Hari, Pabrik RDF Bekasi Ditargetkan Beroperasi Januari 2027

Senin, 21 September 2026 - 12:23
Pakar: Karhutla Kejahatan Serius, Sanksi Pelaku Harus Diperkuat
Megapolitan

Pramono Bertemu Wali Kota New York: Bahas Macet, Banjir hingga Giant Sea Wall

Senin, 21 September 2026 - 11:41
Didominasi Cerah Merata, Berikut Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini
Megapolitan

Didominasi Cerah Merata, Berikut Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini

Senin, 21 September 2026 - 08:26
Pramono Tegaskan Arah Jakarta Menuju Kota Global
Megapolitan

Pramono Tegaskan Arah Jakarta Menuju Kota Global

Senin, 21 September 2026 - 07:50
cuaca
Megapolitan

Waspadai Potensi Hujan, Libur Akhir Pekan Cuaca di Jakarta Cenderung Cerah Berawan

Minggu, 20 September 2026 - 07:45
oakwood
Megapolitan

Aksi Nyata di Pesisir Jakarta, Oakwood Premier Cozmo Jakarta Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan

Minggu, 20 September 2026 - 07:07

OLAHRAGA

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak
Olahraga

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Editor Folber Siallagan
Minggu, 20 September 2026 - 20:05

PRIHATIN, kecewa, jengkel campur aduk rasanya, ketika menyaksikan pertandingan di level pembinaan MSI YOUTH DEVELOPMENT 2026 (KU 10–18) yang mempertontonkan...

SelengkapnyaDetails
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30
sumaya

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Sabtu, 19 September 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5537 shares
    Share 2215 Tweet 1384
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1246 shares
    Share 498 Tweet 312
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1165 shares
    Share 466 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    960 shares
    Share 384 Tweet 240
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.