• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menaker Sebut Perlindungan Bagi PMI Perlu Ditingkatkan

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 31 Maret 2024 - 18:08
in Nasional
idaco

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menemui para Pekerja Migran Indonesia (PMI) di KJRI Jeddah. Foto: Kemnaker untuk INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Di sela-sela kunjungan kerjanya di Arab Saudi, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menemui para Pekerja Migran Indonesia (PMI) di penampungan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah.

Kepada para pahlawan devisa negara tersebut, Ida Fauziyah menegaskan, komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan bagi PMI termasuk dalam konteks perluasan kesempatan kerja di luar negeri.

BacaJuga:

Bea Cukai Pantoloan Tindak 240 Ribu Batang Rokok Ilegal di Jalan Trans Parigi-Palu, Sulteng

Pastikan Belanja Online Tetap Aman dengan Waspada Ciri Penipuan

Sehat, Stylish dan Sosial: Pinklates Ramaikan Program Wellness The Grove Suites by Grand Aston

“Sistem perlindungan PMI tetap menjadi prioritas utama dalam upaya perluasan kesempatan kerja luar negeri, ” kata Ida Fauziyah dalam keterangan, Minggu (31/3/2024).

Dalam dialog singkat tersebut, Menaker Ida secara khusus memfokuskan perhatiannya pada proses monitoring implementasi skema Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK).

Ditegaskan melalui model penempatan tersebut, orang yang ingin bekerja ke luar negeri harus melalui syarikah atau perusahaan penempatan di Arab Saudi dan tidak boleh melalui perorangan.

“Dalam konteks ini, kami berkomitmen untuk memastikan skema SPSK dijalankan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Untuk melindungi hak dan kepentingan para pekerja migran Indonesia,” ujarnya.

Ida berharap kunjungannya ke penampungan KJRI Jeddah, bakal membawa dampak positif bagi peningkatan kondisi dan perlindungan para PMI di Arab Saudi. Dan memperluas kesempatan kerja bagi mereka di negara tersebut. (nas)

Tags: Ida FauziyahmenakerMenteri Ketenagakerjaan (Menaker)Pekerja Migran IndonesiaPMI

Berita Terkait.

bc3
Nasional

Bea Cukai Pantoloan Tindak 240 Ribu Batang Rokok Ilegal di Jalan Trans Parigi-Palu, Sulteng

Rabu, 1 April 2026 - 14:47
bc2
Nasional

Pastikan Belanja Online Tetap Aman dengan Waspada Ciri Penipuan

Rabu, 1 April 2026 - 14:17
depan
Nasional

Sehat, Stylish dan Sosial: Pinklates Ramaikan Program Wellness The Grove Suites by Grand Aston

Rabu, 1 April 2026 - 13:13
abdul
Nasional

Mendikdasmen: Perempuan yang Kuat Itu Modal Raih Kemajuan Bangsa

Rabu, 1 April 2026 - 10:28
Tak Hanya ASN, WFH Juga akan Diberlakukan untuk Karyawan Swasta dan BUMN
Nasional

Ketua DPR RI Berduka atas Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon, Desak PBB Bertindak Tegas

Rabu, 1 April 2026 - 06:43
Isu BBM Naik 1 April Dibantah! Dasco: Harga Tetap, Masyarakat Diminta Tak Panik
Nasional

Isu BBM Naik 1 April Dibantah! Dasco: Harga Tetap, Masyarakat Diminta Tak Panik

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:29

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1240 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1075 shares
    Share 430 Tweet 269
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    896 shares
    Share 358 Tweet 224
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.