• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menaker Sebut Perlindungan Bagi PMI Perlu Ditingkatkan

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 31 Maret 2024 - 18:08
in Nasional
idaco

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menemui para Pekerja Migran Indonesia (PMI) di KJRI Jeddah. Foto: Kemnaker untuk INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Di sela-sela kunjungan kerjanya di Arab Saudi, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menemui para Pekerja Migran Indonesia (PMI) di penampungan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah.

Kepada para pahlawan devisa negara tersebut, Ida Fauziyah menegaskan, komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan bagi PMI termasuk dalam konteks perluasan kesempatan kerja di luar negeri.

BacaJuga:

Peran Perempuan Menguat, Menteri PANRB Apresiasi Kontribusi IPIMTI

Fadli Zon: Tempe Bukan Sekadar Makanan, tapi Warisan Budaya Bangsa

Sebut Jumlah ABK Terus Bertambah, Mendikdasmen: Ini Tantangannya

“Sistem perlindungan PMI tetap menjadi prioritas utama dalam upaya perluasan kesempatan kerja luar negeri, ” kata Ida Fauziyah dalam keterangan, Minggu (31/3/2024).

Dalam dialog singkat tersebut, Menaker Ida secara khusus memfokuskan perhatiannya pada proses monitoring implementasi skema Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK).

Ditegaskan melalui model penempatan tersebut, orang yang ingin bekerja ke luar negeri harus melalui syarikah atau perusahaan penempatan di Arab Saudi dan tidak boleh melalui perorangan.

“Dalam konteks ini, kami berkomitmen untuk memastikan skema SPSK dijalankan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Untuk melindungi hak dan kepentingan para pekerja migran Indonesia,” ujarnya.

Ida berharap kunjungannya ke penampungan KJRI Jeddah, bakal membawa dampak positif bagi peningkatan kondisi dan perlindungan para PMI di Arab Saudi. Dan memperluas kesempatan kerja bagi mereka di negara tersebut. (nas)

Tags: Ida FauziyahmenakerMenteri Ketenagakerjaan (Menaker)Pekerja Migran IndonesiaPMI
Berita Sebelumnya

Hak Angket Belum Bergulir, Gerindra : Sepi Peminat, Anggota DPR Sudah Move On

Berita Berikutnya

16.608 Napi di Jatim Diusulkan Peroleh Remisi Idul Fitri

Berita Terkait.

rini
Nasional

Peran Perempuan Menguat, Menteri PANRB Apresiasi Kontribusi IPIMTI

Minggu, 21 Desember 2025 - 23:23
fadlizon
Nasional

Fadli Zon: Tempe Bukan Sekadar Makanan, tapi Warisan Budaya Bangsa

Minggu, 21 Desember 2025 - 16:04
abd-muti
Nasional

Sebut Jumlah ABK Terus Bertambah, Mendikdasmen: Ini Tantangannya

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:49
menhan
Nasional

Tutup Pembekalan Awak Media 2025, Kemhan RI Beri Applaus Lihat Demonstrasi Kesiapsiagaan di Daerah Rawan

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:15
diknas
Nasional

Tak Berhenti di Laboratorium, Brian Minta Sains dan Teknologi Dekat dengan Masyarakat

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:41
pelajar
Nasional

AFS GFLN 2025, Jalan Sunyi Pelajar Daerah Menuju Panggung Dunia

Minggu, 21 Desember 2025 - 11:16
Berita Berikutnya
kakanwil

16.608 Napi di Jatim Diusulkan Peroleh Remisi Idul Fitri

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.