• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polisi Kejar Penjual “Airsoft Gun” yang Digunakan Penodong di Mampang Prapatan

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 26 Maret 2024 - 06:06
in Megapolitan
pistol

Dua pucuk pistol yang digunakan untuk menodong korban di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (23/3/2024). ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polsek Mampang masih mengejar penjual senjata api jenis “airsoft gun” kepada tersangka penodongan di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, yang videonya viral di media sosial.

“Tersangka HRR mendapatkan senjata dari KS, warga Padang,” kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Yunior Kanitero seperti dikutip Antara, Senin (25/3/2024).

BacaJuga:

SPMB Al Hikmah 2027/2028 Dibuka Serentak, Bidik Generasi Islami Bertaraf Internasional

Pramono Melayat Korban Kericuhan Pejompongan, Pilih Bungkam

Akhir Pekan Ini Prakiraan Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah Merata

David mengatakan pihaknya masih mengejar pemasok senjata “airsoft gun” yang digunakan oleh HRR untuk menakuti korban dengan cara menodongkan senjata tersebut.

Ia menjelaskan bahwa tersangka mendapatkan senjata tersebut setelah membeli dari KS seharga Rp2 juta. Keberadaan KS saat ini masih dikejar karena kepemilikan senjata tersebut.

Menurutnya, antara HRR dan KS ini saling kenal, bahkan beberapa kali KS mengunjungi tersangka di Jakarta. Namun polisi belum mengetahui secara persis keberadaan KS. “Kenal sudah cukup lama dengan KS dan sesekali ke Jakarta. KS masih belum kami ketahui secara jelas,” ujarnya.

David menambahkan bahwa HRR tidak hanya memiliki “airsoft gun” namun yang bersangkutan juga memiliki satu pistol korek api dan juga dua selongsong peluru yang masih aktif. Dari pengakuan tersangka, proyektil peluru tersebut didapatkan dengan cara membeli secara daring seharga per butir Rp800 ribu.

Tersangka HRR ditangkap pada Sabtu (23/3) sekitar jam 01.45 WIB di kediamannya yang berada di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, setelah petugas menyelidiki kasus video penodongan senjata yang tersebar di media sosial.

Akibat perbuatannya kata David, tersangka HRR dikenakan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman kurungan penjara paling lama seumur hidup. (wib)

Tags: Airsoft GunMampang PrapatanPenjual Airsoft GunPenodongpolisi

Berita Terkait.

SPMB
Megapolitan

SPMB Al Hikmah 2027/2028 Dibuka Serentak, Bidik Generasi Islami Bertaraf Internasional

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:37
Pramono
Megapolitan

Pramono Melayat Korban Kericuhan Pejompongan, Pilih Bungkam

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:50
Cerah
Megapolitan

Akhir Pekan Ini Prakiraan Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah Merata

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:49
Pelajar Dikeroyok dan Jadi Korban Salah Tangkap, Polri Bungkam
Megapolitan

Pelajar Dikeroyok dan Jadi Korban Salah Tangkap, Polri Bungkam

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:31
Polres-Jakbar
Megapolitan

Usai Tangkap 2 Pemasok Narkoba Revaldo, Polisi Usut Potensi Keterlibatan Artis Lain

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:31
Cerah
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Berawan di 5 Wilayah, Cerah di Timur

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:49

OLAHRAGA

Trophi-Carabao
Olahraga

Ada MU vs Brighton hingga Liverpool vs Tottenham, Ini Drawing Babak Ketiga Carabao Cup

Editor Ali Rachman
Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:20

INDOPOSCO.ID - Babak ketiga Carabao Cup 2026/2027 belum dimainkan, tetapi panasnya sudah terasa sejak hasil undian diumumkan. Sejumlah klub Premier...

SelengkapnyaDetails
YKK-Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Anak Indonesia lewat Sepak Bola

YKK-Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Anak Indonesia lewat Sepak Bola

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:05
Trophi-Liga-Champions

Drawing Liga Champions: Deretan Bigmatch Langsung Hiasi Fase Liga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:47
Piala-AFF

Bekuk Tailan di Final AFF, Kim Sang Sik Ukir Sejarah untuk Vietnam

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:43
RF

Jakarta Jadi Saksi, RF ONLINE NEXT Bawa Kejutan Besar untuk Player Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:03

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.