• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan di Cirebon

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 25 Maret 2024 - 23:55
in Nusantara
cirebon

Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto saat melakukan jumpa pers di Cirebon, Jawa Barat, Senin (25/3/2024). ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satreskrim Polres Cirebon Kota mengamankan seorang pria berinisial TH (38) atas dugaan sebagai pelaku penganiayaan dan penyekapan terhadap korban SHA (39) terkait dengan persoalan hutang piutang.

“TP diamankan polisi berkat adanya laporan dari salah satu keluarga korban yang tidak terima atas tindak tersebut,” kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto seperti dikutip Antara, Senin (25/3/2024).

BacaJuga:

PHI Asah Kepemimpinan ASN Tabalong, Dorong Lahirnya Pemimpin Transformasional untuk Pembangunan Daerah

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Perbuatan pelaku berupa pemukulan ke wajah korban sebanyak enam kali menggunakan tangan kosong serta dua kali memakai helm.

Peristiwa ini berawal, kata Kapolres, saat tersangka sedang jalan-jalan, kemudian melihat korban. Setelah itu, TP langsung mendatangi dan melakukan penganiayaan terhadap korban.

Dari hasil pemeriksaan, kata dia, pelaku juga sempat membawa korban ke salah satu tempat di Desa Kertawinangun untuk membicarakan serta membuat kesepakatan utang pada hari Rabu (6/3).

Selama penyekapan itu, korban dipaksa oleh tersangka untuk menjual 1 unit televisi dan merampas dokumen buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) sebagai jaminan pelunasan utang.

Pihak keluarga yang mengetahui kejadian tersebut lantas melaporkan ke Satreskrim Polres Cirebon Kota. Dalam waktu relatif cepat, kata Kapolres, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

“Kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, helm, BPKB milik keluarga korban, serta hasil visum dari rumah sakit,” kata Kapolres.

Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 368, Pasal 333, dan Pasal 351 tentang tindak pidana pemerasan serta merampas kemerdekaan seseorang atau penganiayaan. “Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara,” katanya.

Pada kesempatan itu, Kapolres mengimbau masyarakat tidak melakukan tindakan atau perbuatan yang melanggar hukum serta mengedepankan musyawarah untuk menyelesaikan suatu persoalan.

Terlebih, kata AKBP Rano, masalah tersebut menyangkut perihal utang piutang yang terjadi antara kedua belah pihak. “Jika hal tersebut terjadi, segera lapor kepada pihak kepolisian,” ucap dia. (wib)

Tags: cirebonPelaku Penganiayaanpenyekapanpolisi

Berita Terkait.

Strategis dan Berkelanjutan, Pullman Jakarta Central Park Tawarkan Pengalaman MICE Kelas Dunia
Nusantara

PHI Asah Kepemimpinan ASN Tabalong, Dorong Lahirnya Pemimpin Transformasional untuk Pembangunan Daerah

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:05
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:33
LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi
Nusantara

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:05
Andra-Soni
Nusantara

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:48
karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:11
gempa
Nusantara

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    5439 shares
    Share 2176 Tweet 1360
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1559 shares
    Share 624 Tweet 390
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    995 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    856 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.