• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Setara Institute Kritik RPP Manajemen ASN, Khianati Amanat Reformasi

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 16 Maret 2024 - 14:24
in Nasional
TNI-Polri-2-co

Sinergi personel TNI-Polri. (Dok. Humas Polri)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Setara Institute mengkritik, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), khsusunya terkait aturan mengenai prajurit TNI dan Polri dapat mengisi jabatan ASN.

Direktur Eksekutif Setara Institute Halili Hasan khawatir, payung hukum tersebut justru akan menghidupkan kembali Dwifungsi ABRI. Padahal urusan-urusan pada jabatan di kementerian maupun lembaga dapat dikelola aparatur sipil yang memiliki kapasitas sesuai bidangnya.

BacaJuga:

Hari Kartini 2026, DPR RI Minta Pemerintah Hadir Lindungi Perempuan dan Anak

Menteri UMKM Dorong Soto Banjar Masuk Identitas Gastronomi Dunia

Kementerian UMKM Dorong AI Jadi Mesin Baru Ekonomi Inklusif Nasional

“Reformasi TNI/Polri tidak menjadi roh, dalam RPP ini dan sangat potensial mengulang praktik Dwifungsi ABRI,” kata Halili Hasan dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (16/3/2024).

Maka rancangan peraturan mengenai jabatan-jabatan ASN yang dapat diisi oleh prajurit TNI dan Polri harus dipersoalkan.

Dalam konteks itu, terlihat bahwa pemerintah tidak punya komitmen politik untuk menguatkan reformasi TNI, juga Polri, sesuai dengan amanat Reformasi 1998.

Terlebih mengikuti kecenderungan, yang selama ini terjadi pada periode Presiden Joko Widodo tidak memiliki paradigma supremasi sipil dalam demokrasi danbabai terhadap reformasi TNI/Polri.

“Peraturan ini jelas akan mengakselerasi perluasan posisi TNI/Polri pada jabatan sipil, terutama jabatan-jabatan tertentu yang selama ini menjadi ranah ASN,” kritiknya.

“Hal itu nyata-nyata mengkhianati amanat Reformasi 1998 yang menghapus Dwi Fungsi ABRI (kini TNI/Polri) dan mengamanatkan profesionalisme TNI di bidang pertahanan/keamanan,” tambahnya.

Selain itu, RPP tersebut memiliki kompleksitas persoalan yang perlu diatasi melalui pengaturan yang terperinci dengan kriteria yang tepat. Sebab melalui prinsip resiprokal, dapat berdampak kepada jenjang karir kepada ASN maupun TNI/Polri.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas menampik anggapan menghidupkan dwifungsi ABRI melalui aturan RPP) manajemen aparatur sipil negara (ASN/PNS).

“Iya nggak ada (dwifungsi ABRI), nanti karena itu akan kita uraikan, ini kan belum selesai,” ucap Azwar Anas seusai rapat kerja bersama Komisi II DPR di gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024). (dan)

Tags: ASNRancangan Peraturan PemerintahTNI

Berita Terkait.

permata hati
Nasional

Hari Kartini 2026, DPR RI Minta Pemerintah Hadir Lindungi Perempuan dan Anak

Selasa, 21 April 2026 - 12:02
maman
Nasional

Menteri UMKM Dorong Soto Banjar Masuk Identitas Gastronomi Dunia

Selasa, 21 April 2026 - 11:11
umkm
Nasional

Kementerian UMKM Dorong AI Jadi Mesin Baru Ekonomi Inklusif Nasional

Selasa, 21 April 2026 - 11:01
Indonesia Siap Guncang Sanya, 22 Atlet Bidik Podium Asian Beach Games 2026
Nasional

Pasca-Gempa Dahsyat di Jepang, WNI Diimbau Jauhi Pantai

Senin, 20 April 2026 - 23:51
Jepang Diguncang Gempa Dahsyat, KBRI Tokyo Pantau Kondisi WNI
Nasional

Jepang Diguncang Gempa Dahsyat, KBRI Tokyo Pantau Kondisi WNI

Senin, 20 April 2026 - 23:34
Tak Hanya Jadi Penonton, Alumni PMII Harus Berikan Manfaat Nyata bagi Masyarakat 
Nasional

Diduga Praktik TPPO, P3MI di Bekasi Dilaporkan ke Bareskrim

Senin, 20 April 2026 - 23:24

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1194 shares
    Share 478 Tweet 299
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    699 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.