• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pemenang Tender Ruas Ciparay-Cikumpay Dituding Bermasalah, Kadis PUPR Banten Bilang Begini

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 6 Maret 2024 - 13:49
in Nusantara
Ground breaking ruas jalan Cikumpai- Ciparay Kabupaten Lebak, Banten oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar. (Dok. Humas Pemprov Banten)

Ground breaking ruas jalan Cikumpai- Ciparay Kabupaten Lebak, Banten oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar. (Dok. Humas Pemprov Banten)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan ST.MT menjelaskan, terkait adanya tudingan bahwa pemenang tender proyek jalan Ciparai-Cikumpay senilai Rp 87.697.000.00 adalah perusahaan yang memiliki catatam hitam.

Menurut Arlan, perusahaan pemenang tender yang akan mengerjakan pembangunan Jalan Ciparai-Cikumpay diakui pernah bermasalah di Provinsi Jambi, saat menjadi pemenang tender pengerjaan auditorium UIN Jambi tahun 2021 saat direktur utamanya masih dijabat oleh Redo Setiawan, namun sekarang direkturnya sudah diganti.

BacaJuga:

Legislator Minta Satpol PP Tindak Tegas Prostitusi di Gang Royal

Waspada Siklon Tropis FINA, KKP Imbau Nelayan Prioritaskan Keselamatan Saat Melaut

Di Hadapan Andra Soni, Pemuda Katolik Dukung Sinergi untuk Perkuat Pembangunan

“Tapi sekarang direkturnya sudaah diganti dan yang lama sudah meninggal dunia,” terang Arlan kepada indopos.co.id, Rabu (6/3/2024).

Apalagi kata Arlan, di tahun yang sama PT Lambo Ulina yang beralamat di Jalan Raya Panongan, Kabupaten Tangerang tersebut juga mendapatkan paket pekerjaan jalan Raya Kandang Roda – Pakansari, Kabupaten Bogor senilai Rp 96 miliar dari Dinas PUPR setempat.

”Tahun 2021 lalu perusahaan itu juga mendapatkan paket pekerjaan di Kabupaten Bogor senilai Rp 96 miliar dan pekerjaanya selesai, sehingga kami menganggap perusahaan itu tidak ada masalah,” cetus Arlan.

Kendati demikian,pihaknya akan mengundang pihak perusahaan ke kantor Dinas PUPR Banten untuk memberikan klarifikasi terkait berbagai tudingan yang saat ni marak di media massa dan media sosial tersebut.

“Kami akan mengundang pihak perusahaan ke Dinas PUPR Banten untuk memberikan klarifikasi, terkait berbagai tudingan atas catatan catatan hitam.

Berdasarkan jejak digital yang dihimpun indopos.co.id kuasa direktur PT Lambok Ulina, Redo Setiawan, pemenang tender pengerjaan auditorium UIN Jambi ditetapkan sebagai tersangka dan diseret ke meja hijau atas dugaan korupsi.

Dua orang rekannya yang juga sempat mendapat kuasa sebagai Direktur PT Lambok Ulina juga diadili dan menjalani masa hukuman penjara, dan saat itu Redo sempat melarikan diri dan menjadi buronan.

Untuk diketahui, proyek pembangunan auditorium UIN yang menelan anggaran hingga Rp 35 miliar yang bersumber dari dana hibah SBSN 2018, ditemukan perbuatan melawan hukum dalam pengerjaannya.

Hasil audit BPKP Provinsi Jambi, proyek itu menimbulkan kerugian negara hingga Rp 12 miliar.

Sementara di Provinsi Jawa Barat, PT Lambok Ulina dalam temuan atau catatan yang ada di laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Jawa Barat untuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021, di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), terjadi kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pada 17 paket pekerjaan jalan, irigasi sebesar Rp16,6 miliar serta denda belum dikenakan mencapai Rp 3,7 miliar.

Bahkan, saat itu Lembaga Aliansi Indonesia Badan Pemantau dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (LAI BP2 TIPIKOR), melaporkan proyek Peningkatan Jalan Kandang Roda – Pakansari, APBD Pemkab Bogor TA. 2021 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena PT Lambok Ulina yang masih beralmat di Jl. Mabes Hankam No. 2A Kel. Bambu Apus, Kec. Cipayung, Jakarta Timur dituding adanya persekongkolan dengan Panitia Lelang atau Pokja ULP, PPK Kadis PUPR, termaksud Bupati Bogor. (yas)

Tags: Ciparay-CikumpayPUPR Banten
Berita Sebelumnya

Menparekraf Sebut Keberhasilan Tokyo Marathon 2024 di Jepang Jadi Inpirasi

Berita Berikutnya

BNPB Relokasi 28 Rumah Warga Terdampak Pergeseran Tanah di Bandung Barat

Berita Terkait.

kevin
Nusantara

Legislator Minta Satpol PP Tindak Tegas Prostitusi di Gang Royal

Jumat, 21 November 2025 - 16:16
siklon
Nusantara

Waspada Siklon Tropis FINA, KKP Imbau Nelayan Prioritaskan Keselamatan Saat Melaut

Jumat, 21 November 2025 - 14:54
soni
Nusantara

Di Hadapan Andra Soni, Pemuda Katolik Dukung Sinergi untuk Perkuat Pembangunan

Jumat, 21 November 2025 - 13:03
menkop
Nusantara

Resmikan Pasar Tematik di Parigi Moutong, Kemenkop Dorong Pengembangan Ekonomi Lokal lewat Koperasi

Jumat, 21 November 2025 - 10:30
1000915641
Nusantara

Cegah PMI Ilegal, Anggota DPR Minta Kantor LTSA di NTB Diaktifkan

Jumat, 21 November 2025 - 05:01
IMG_20251120_194327
Nusantara

CCTV Dipasang di Jalur Rawan Gangguan untuk Pengamanan Nataru di Jabar

Jumat, 21 November 2025 - 03:13
Berita Berikutnya
BNPB Relokasi 28 Rumah Warga Terdampak Pergeseran Tanah di Bandung Barat

BNPB Relokasi 28 Rumah Warga Terdampak Pergeseran Tanah di Bandung Barat

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-16 at 18.44.180

    Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    952 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4087 shares
    Share 1635 Tweet 1022
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Penipuan Online Melonjak, AMKI Tegaskan Peran Media dalam Mengawal Keamanan Transaksi

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.