• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

KPU Bogor Ungkap Alasan Molornya Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara

Laurens Dami by Laurens Dami
Rabu, 6 Maret 2024 - 11:45
in Megapolitan
Ketua KPU Kabupaten Bogor Muhammad Adi Kurnia usai penutupan rapat pleno di Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/3/2024). (Antara)

Ketua KPU Kabupaten Bogor Muhammad Adi Kurnia usai penutupan rapat pleno di Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/3/2024). (Antara)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengungkapkan alasan molornya penuntasan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten.

Ketua KPU Kabupaten Bogor Muhammad Adi Kurnia usai penutupan rapat pleno di Cisarua, menerangkan bahwa keterlambatan terjadi karena adanya sinkronisasi atau penyesuaian perolehan suara di empat kecamatan, yakni Klapanunggal, Gunungputri, Bojonggede dan Tenjo.

“Memang ada tanggapan dari beberapa partai politik, karena ada beberapa kecamatan melakukan perbaikan,” ujarnya seperti dilansir Antara, Rabu (6/3/2024) dini hari.

Adi menyebutkan, rapat pleno tingkat kabupaten yang dijadwalkan selesai pukul 00.00 WIB, baru ditutup sekitar pukul 03.00 WIB. KPU Kabupaten Bogor pun berencana mengumumkan hasil rekapitulasi pada pukul 09.00 WIB.

Berdasarkan Pasal 413 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum menyatakan bahwa KPU kabupaten/kota menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPRD kabupaten/kota paling lambat 20 hari setelah hari pemungutan suara.

Kemudian, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilu, jadwal rekapitulasi dan penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pada tingkatan kabupaten/kota dilaksanakan pada tanggal 17 Februari – 5 Maret 2024.

Namun, Adi menyebutkan KPU RI mengeluarkan edaran yang membolehkan KPU kabupaten/kota untuk melanjutkan pleno setelah lewat 5 Maret 2024.

“KPU RI sudah mengeluarkan edaran terkait rekapitulasi di tingkat kabupaten, apabila tidak selesai tanggal 5 (Maret) bisa dilanjutkan. Tadi sudah selesai rekapitulasinya, nanti pagi tinggal pembacaan SK aja,” ucap Adi.

Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Ridwan Arifin di tempat yang sama, mengaku tidak mempermasalahkan keterlambatan KPU Kabupaten Bogor dalam penuntasan rapat pleno, karena sudah sesuai regulasi.

“Memang atas dasar surat (edaran) ini masih bisa diperpanjang,” kata Ridwan. (dam)

Tags: kpu kabupaten bogorPenghitungan SuaraRapat Pleno
Previous Post

BRI Kembali Terbitkan Green Bond, Wujud Komitmen Pembiayaan Berkelanjutan

Next Post

Tak Lagi Tampilkan Diagram Perolehan Suara Pemilu 2024, Sirekap KPU Kini Hanya Tampilkan Bukti Autentik

Related Posts

beby
Megapolitan

Polisi Pulangkan Beby Prisillia karena Hasil Tes Urine Negatif Narkoba

Sabtu, 1 November 2025 - 20:09
ALat-mbg
Megapolitan

Polisi Gerebek Ruko Diduga Palsukan Alat Dapur MBG di Jakut

Sabtu, 1 November 2025 - 17:05
onad
Megapolitan

Fakta-Fakta Penangkapan Onadio Leonardo dan Istri Terkait Narkoba di Tangsel

Sabtu, 1 November 2025 - 13:09
onad
Megapolitan

Onad Diciduk terkait Narkoba, Coki Pardede: Dia Bukan Orang Jahat, Cuma…

Sabtu, 1 November 2025 - 09:29
onad
Megapolitan

Onad Ditangkap karena Narkoba, Habib Ja’far Prihatin dan Beri Dukungan

Sabtu, 1 November 2025 - 08:57
WhatsApp Image 2025-11-01 at 07.38.09
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Akhir Pekan, BMKG: Waspadai Potensi Hujan Disertai Kilat dan Petir

Sabtu, 1 November 2025 - 07:42
Next Post
Idham-Holik-co

Tak Lagi Tampilkan Diagram Perolehan Suara Pemilu 2024, Sirekap KPU Kini Hanya Tampilkan Bukti Autentik

BERITA POPULER

  • expo

    Expo Kemandirian Pesantren Meriahkan MQK Internasional 2025 di Wajo

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Menag Soroti Dampak Perang dan Kerusakan Iklim di Pembukaan MQK Internasional

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    960 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Ampas Teh

    715 shares
    Share 286 Tweet 179
  • PPK BPJN Banten Bantah Pekerjaan Ruas Jalan Nasional Bayah Cibareno Mangkrak, Ini Alasannya

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.