• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kebijakan Merdeka Belajar Wujudkan Pemikiran Ki Hadjar Dewantara

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 2 Maret 2024 - 17:19
in Nasional
Ilustrasi guru tengah mengajar di kelas. Foto: Kemendikbudristek untuk INDOPOS.CO.ID

Ilustrasi guru tengah mengajar di kelas. Foto: Kemendikbudristek untuk INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Anindito Aditomo mengatakan, esensi dari kebijakan Merdeka Belajar adalah memastikan semua murid di Indonesia bisa mendapatkan pengalaman belajar dan menjadikan mereka pembelajar sepanjang hayat.

Salah satu makna Merdeka Belajar, menurut dia, adalah menciptakan manusia-manusia merdeka, yang dalam pemikiran Ki Hajar Dewantara adalah mereka mampu bertindak dan berpikir secara mandiri. “Mereka (murid) punya cita, rasa, karsa yang kuat, sehingga mereka bisa menjadi manusia mandiri,” kata Anindito dalam keterangan, Sabtu (2/3/2/24).

BacaJuga:

Peran Perempuan Menguat, Menteri PANRB Apresiasi Kontribusi IPIMTI

Fadli Zon: Tempe Bukan Sekadar Makanan, tapi Warisan Budaya Bangsa

Sebut Jumlah ABK Terus Bertambah, Mendikdasmen: Ini Tantangannya

Ia mengungkapkan, selama ini perbaikan-perbaikan terhadap sistem pendidikan melalui kebijakan Merdeka Belajar dilakukan, agar pengalaman belajar di sekolah bertransformasi. Menurutnya, sekolah menjadi tempat yang menghargai anak secara lebih utuh, menggali bakat-bakat anak.

“Semua anak merasa bahwa dirinya pandai, senang belajar, dan mau belajar tanpa adanya paksaan,” terangnya.

Terkait penilaian kinerja guru melalui e-kinerja ia menjelaskan, bahwa dengan adanya perubahan dalam sistem penilaian, guru sebenarnya diberikan kesempatan untuk merefleksikan metode pengajarannya di kelas.

“Mereka dapat menentukan area mana yang perlu diperbaiki, apakah itu dalam penyusunan soal, kemampuan memberikan umpan balik kepada murid, atau dalam membentuk kesepakatan dengan murid,” katanya.

“Langkah pertama adalah mengidentifikasi hal apa yang ingin diperbaiki oleh guru,” imbuhnya.

Anindito menambahkan bahwa setelah melakukan refleksi, guru dapat mengikuti pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan perbaikan atau peningkatan kemampuannya. “Selanjutnya, guru dan kepala sekolah dapat berproses bersama, berdiskusi mengenai penerapan hasil pelatihan tersebut di kelas,” ungkapnya.

“Mereka dapat mengevaluasi apakah implementasi sudah baik atau masih ada kekurangan. Hal-hal ini kemudian dilaporkan pada akhir semester, seperti proses refleksi, komitmen, perbaikan satu aspek, mengikuti pelatihan, dan melakukan refleksi bersama dengan guru lain,” imbuhnya. (nas)

Tags: kemendikbudristekKi Hadjar Dewantaramerdeka belajar
Berita Sebelumnya

SEVA Sediakan Layanan Pencarian Mobil Bekas

Berita Berikutnya

Kejati Maluku Catat Kerugian Negara Akibat Kasus Pasar Langgur Capai Rp2,58 Miliar

Berita Terkait.

rini
Nasional

Peran Perempuan Menguat, Menteri PANRB Apresiasi Kontribusi IPIMTI

Minggu, 21 Desember 2025 - 23:23
fadlizon
Nasional

Fadli Zon: Tempe Bukan Sekadar Makanan, tapi Warisan Budaya Bangsa

Minggu, 21 Desember 2025 - 16:04
abd-muti
Nasional

Sebut Jumlah ABK Terus Bertambah, Mendikdasmen: Ini Tantangannya

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:49
menhan
Nasional

Tutup Pembekalan Awak Media 2025, Kemhan RI Beri Applaus Lihat Demonstrasi Kesiapsiagaan di Daerah Rawan

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:15
diknas
Nasional

Tak Berhenti di Laboratorium, Brian Minta Sains dan Teknologi Dekat dengan Masyarakat

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:41
pelajar
Nasional

AFS GFLN 2025, Jalan Sunyi Pelajar Daerah Menuju Panggung Dunia

Minggu, 21 Desember 2025 - 11:16
Berita Berikutnya
maluku

Kejati Maluku Catat Kerugian Negara Akibat Kasus Pasar Langgur Capai Rp2,58 Miliar

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.