• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Santri di Kediri Meninggal Dianiaya Senior, Kemen PPPA Beri Alarm Keras Boarding School

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 29 Februari 2024 - 10:57
in Headline
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar. Foto: Dok KemenPPPA

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar. Foto: Dok KemenPPPA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyesalkan dan mengutuk keras, kembali terjadinya kasus kekerasan di lingkup pondok pesantren hingga menyebabkan hilangnya nyawa santri BB (14) di Kediri, Jawa Timur. Korban meninggal dunia pada, Jumat (23/2/2024).

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA Nahar menegaskan, pihaknya akan terus mengawal dan memantau proses hukum para tersangka dan upaya pendampingan bagi keluarga anak korban.

BacaJuga:

Kendala Teknis Pelaksanaan TKA, DPR RI: Harus Jadi Evaluasi Pemerintah

Mass Burial of Live Pleco Fish Draws Criticism, MUI: Violates Islamic Principles

Penguburan Massal Ikan Sapu-sapu Hidup-hidup, MUI: Salahi Prinsip Islam

“Ini menjadi alarm keras bagi institusi/lembaga keagamaan berbentuk boarding school untuk lebih memberikan perlindungan kepada para santri mereka,” kata Nahar dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (29/2/2024).

Penganiayaan yang dialami anak korban diperkuat, dengan adanya bukti dari berbagai luka yang tampak jelas di sekujur tubuh. Para pelaku diketahui merupakan senior korban.

Saat ini, pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait identitas terduga empat orang tersangka diantaranya MN (18), MA (18), AF (16), dan AK (17) dan mereka sudah diamankan.

“Kami akan mengawal kasus ini, hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya,” ujar Nahar. Boarding school merupakan sistem pendidikan yang menyediakan tempat tinggal berupa asrama bagi para siswa.

Kemen PPPA telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Kediri dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Banyuwangi dalam upaya pendampingan lanjutan. Baik hukum maupun psikologis.

“Kami berharap, tidak ada lagi anak yang menjadi korban akibat kekerasan yang terjadi di lingkungan satuan pendidikan, khususnya pondok pesantren,” harapnya.

Akibat perbuatan tersebut, para tersangka melanggar Pasal 76 C Jo Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan Pasal 170.

Selain itu, pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara 3 tahun 6 bulan dan paling lama 15 tahun jika mengakibatkan korban meninggal dunia. Bagi pelaku masih berusia anak, perlu mempedomani Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. (dan)

Tags: Boarding SchoolKemenPPPAkementerian pppapenganiayaanPerundunganSantri Dianiaya

Berita Terkait.

siswa belajar
Headline

Kendala Teknis Pelaksanaan TKA, DPR RI: Harus Jadi Evaluasi Pemerintah

Minggu, 19 April 2026 - 16:42
Sapu-sapu
Headline

Mass Burial of Live Pleco Fish Draws Criticism, MUI: Violates Islamic Principles

Minggu, 19 April 2026 - 14:21
Ikan-Sapu-sapu
Headline

Penguburan Massal Ikan Sapu-sapu Hidup-hidup, MUI: Salahi Prinsip Islam

Minggu, 19 April 2026 - 14:21
Prabowo
Headline

Reshuffle di Tangan Prabowo, Pengamat Soroti Meritokrasi Pejabat

Minggu, 19 April 2026 - 10:27
Presiden
Headline

Cabinet Reshuffle in Prabowo’s Hands, Analyst Highlights Meritocracy in Public Office

Minggu, 19 April 2026 - 10:27
Gempa-Nias
Headline

Gempa Bumi Magnitudo 5,9 Menghantam Pulau Nias, Hiposenter Kedalaman 10 Km

Minggu, 19 April 2026 - 07:32

BERITA POPULER

  • Prabowo

    Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    819 shares
    Share 328 Tweet 205
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Ketika Delapan Pameran Seni Visual TKS ISI Yogyakarta Ramaikan Ruang Seni Kota

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.