• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Tangkap Pengedar Narkoba, Polisi Amankan Sabu dan Ganja

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 27 Februari 2024 - 14:11
in Megapolitan
Para tersangka yang berhasil diamankan di Polsek Metro Pademangan, Jakarta Utara. (Dok Polsek Pademangan)

Para tersangka yang berhasil diamankan di Polsek Metro Pademangan, Jakarta Utara. (Dok Polsek Pademangan)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polsek Metro Pademangan, melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), berhasil menangkap tiga komplotan yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.

Keberhasilan ini diperoleh berkat kerjasama erat dengan masyarakat melalui pelaksanaan program ‘Jumat Curhat’, yang memungkinkan aduan warga menjadi instrumen kunci dalam penegakan hukum.

BacaJuga:

Libur Panjang, Penumpang Kereta Api Serbu Pulau Jawa

DPRD: Markas Judol Internasional di Hayam Wuruk Alarm Keras Keamanan Jakarta

Prakiraan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan

“Pencapaian kami tidak dapat dilepaskan dari inisiatif program yang digagas oleh Bapak Kapolri, yakni ‘Jumat Curhat’, bersama dengan program Satkamling yang menjadi inisiatif Bapak Kapolda, serta program ‘SADAR’ (sapa, dengar, dan respons) yang merupakan langkah strategis dari Bapak Kapolres” kata Kapolsek Pademangan, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi kepada wartawan, Selasa (27/2/2024).

Menurutnya, dalam penangkapan ketiga tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti narkotika dengan total berat bruto 13,72 gram sabu dan 557,12 gram ganja.

“Tersangka-tersangka tersebut dihadapkan pada dakwaan Pasal 114 subsider Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya

Binsar menambahkan bahwa kegiatan ilegal ketiga tersangka telah berlangsung selama lebih dari satu tahun, dan mereka tidak hanya terlibat dalam penjualan, tetapi juga diketahui sebagai pengguna narkotika.

“Tiga tersangka yang juga merupakan pengedar, hasil tes urine mereka menunjukkan positif. Selain itu, mereka telah terlibat dalam kegiatan ilegal selama lebih dari satu tahun,” imbuhnya.

Para tersangka mengakui kepada pihak kepolisian bahwa mereka memperoleh keuntungan dari penjualan narkoba, dengan jumlah berkisar antara Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta.

“Uang hasil penjualan tersebut disebutkan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata dia.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pademangan, AKP I Gede Gustiyana, menyatakan bahwa pihak kepolisian masih aktif memburu pelaku lain dengan inisial O. Dengan penangkapan tiga tersangka ini, setidaknya polisi telah berhasil menyelamatkan ratusan nyawa.

“Potensi penyelamatan mungkin melibatkan lebih dari 100 orang dengan penangkapan ini,” tegas Gustiyana. (fer)

Tags: Jumat CurhatNarkobaPolsek Pademangan

Berita Terkait.

libur
Megapolitan

Libur Panjang, Penumpang Kereta Api Serbu Pulau Jawa

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:23
judol
Megapolitan

DPRD: Markas Judol Internasional di Hayam Wuruk Alarm Keras Keamanan Jakarta

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:12
Hujan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:34
Alwi Alatas
Megapolitan

Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana Seperti Dakwaan JPU, PN Jakut Vonis Bebas Pengusaha Ini

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:38
Anak
Megapolitan

Peringati 61 Tahun, PGN Salurkan Layanan Kesehatan Anak lewat Program Khitan Massal

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:25
febri
Megapolitan

Tanpa Bolak-Balik ke BPN, ‘Laris Manis’ Layani Roya dan Waris Cuma 5 Menit di Kabupaten Tangerang

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    1282 shares
    Share 513 Tweet 321
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1095 shares
    Share 438 Tweet 274
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.