• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Tangkap Pengedar Narkoba, Polisi Amankan Sabu dan Ganja

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 27 Februari 2024 - 14:11
in Megapolitan
Para tersangka yang berhasil diamankan di Polsek Metro Pademangan, Jakarta Utara. (Dok Polsek Pademangan)

Para tersangka yang berhasil diamankan di Polsek Metro Pademangan, Jakarta Utara. (Dok Polsek Pademangan)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polsek Metro Pademangan, melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), berhasil menangkap tiga komplotan yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.

Keberhasilan ini diperoleh berkat kerjasama erat dengan masyarakat melalui pelaksanaan program ‘Jumat Curhat’, yang memungkinkan aduan warga menjadi instrumen kunci dalam penegakan hukum.

BacaJuga:

KPP Ajak Masyarakat ke Pasar untuk Tingkatkan Kesejahteraan Pedagang

Babak Baru Jakarta: Ketika Budaya Betawi Dihitung sebagai Aset

Aktifitas di Awal Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Hari Ini

“Pencapaian kami tidak dapat dilepaskan dari inisiatif program yang digagas oleh Bapak Kapolri, yakni ‘Jumat Curhat’, bersama dengan program Satkamling yang menjadi inisiatif Bapak Kapolda, serta program ‘SADAR’ (sapa, dengar, dan respons) yang merupakan langkah strategis dari Bapak Kapolres” kata Kapolsek Pademangan, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi kepada wartawan, Selasa (27/2/2024).

Menurutnya, dalam penangkapan ketiga tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti narkotika dengan total berat bruto 13,72 gram sabu dan 557,12 gram ganja.

“Tersangka-tersangka tersebut dihadapkan pada dakwaan Pasal 114 subsider Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya

Binsar menambahkan bahwa kegiatan ilegal ketiga tersangka telah berlangsung selama lebih dari satu tahun, dan mereka tidak hanya terlibat dalam penjualan, tetapi juga diketahui sebagai pengguna narkotika.

“Tiga tersangka yang juga merupakan pengedar, hasil tes urine mereka menunjukkan positif. Selain itu, mereka telah terlibat dalam kegiatan ilegal selama lebih dari satu tahun,” imbuhnya.

Para tersangka mengakui kepada pihak kepolisian bahwa mereka memperoleh keuntungan dari penjualan narkoba, dengan jumlah berkisar antara Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta.

“Uang hasil penjualan tersebut disebutkan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata dia.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pademangan, AKP I Gede Gustiyana, menyatakan bahwa pihak kepolisian masih aktif memburu pelaku lain dengan inisial O. Dengan penangkapan tiga tersangka ini, setidaknya polisi telah berhasil menyelamatkan ratusan nyawa.

“Potensi penyelamatan mungkin melibatkan lebih dari 100 orang dengan penangkapan ini,” tegas Gustiyana. (fer)

Tags: Jumat CurhatNarkobaPolsek Pademangan

Berita Terkait.

Siagakan 8.898 Personel, PLN NP Amankan 14,1 GW Listrik Selama Ramadan–Idulfitri
Megapolitan

KPP Ajak Masyarakat ke Pasar untuk Tingkatkan Kesejahteraan Pedagang

Senin, 30 Maret 2026 - 15:12
Babak Baru Jakarta: Ketika Budaya Betawi Dihitung sebagai Aset
Megapolitan

Babak Baru Jakarta: Ketika Budaya Betawi Dihitung sebagai Aset

Senin, 30 Maret 2026 - 11:35
Aktifitas di Awal Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Hari Ini
Megapolitan

Aktifitas di Awal Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Hari Ini

Senin, 30 Maret 2026 - 08:07
darwati
Megapolitan

Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

Minggu, 29 Maret 2026 - 23:23
Prakiraan Cuaca Hari Ini, Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Disertai Petir
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Hari Ini, Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Disertai Petir

Minggu, 29 Maret 2026 - 08:09
Akhir Pekan Ini Jakarta Masih Berpotensi Diguyur Hujan
Megapolitan

Akhir Pekan Ini Jakarta Masih Berpotensi Diguyur Hujan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:27

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    889 shares
    Share 356 Tweet 222
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.