• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Jimly Asshiddiqie Temui Airlangga Bahas Amandemen UUD’45 hingga Hak Angket

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 27 Februari 2024 - 04:04
in Nasional
jimly

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie saat berkunjung ke Kantor Kemenko Perekonomian di Jakarta, Senin (26/2/2024). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menemui Menko Perekonomian yang sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (26/2/2024).

Dalam pertemuannya, Jimly mendiskusikan banyak hal dengan Airlangga mulai dari evaluasi sistem politik, amandemen ke-5 UUD 1945 hingga hak angket dalam Pemilu.

“Kita tadi diskusi soal berbagai soal, termasuk saya sih bilang momentum sekarang ini bisa nggak dipakai untuk supaya orang move on. Kita ajak publik ini berpikir tentang masa depan, perbaikan sistem termasuk bila disepakati itu jadi ide soal perubahan ke-5 UUD,” kata Jimly di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, seperti dilansir Antara, Senin (26/2/2024).

Baca Juga :  Airlangga Serap Aspirasi dari para Pengusaha Amerika

Jimly menyampaikan keresahannya akan kondisi politik saat ini. Menurutnya, perlu adanya evaluasi terhadap reformasi yang sudah berumur 25 tahun ini. Ia menyoroti sistem threshold 20 persen yang perlu dikaji ulang. Hal itu demi menciptakan iklim politik yang lebih adil.

“Partai yang punya status sebagai peserta Pemilu berhak mengajukan calon, nggak usah pakai threshold-threshold-an. Jadi yang capresnya jangan hanya orang Jateng, Jatim, Jabar, orang Palembang seperti saya juga bisa. Soal nggak menang ya tidak apa-apa. Jadi biar banyak, dari Papua, dari Bugis, itu antara lain yang saya bahas,” ujarnya.

Adapun sistem threshold merupakan ambang batas minimal persentase kepemilikan kursi di DPR atau persentase peraihan suara bagi partai politik atau gabungan partai politik untuk mencalonkan presiden dan wakil presiden.

Baca Juga :  Usai Putusan KPU, Anies-Muhaimin Siap Ajukan Gugatan ke MK

Selain itu, Jimly juga mendiskusikan terkait penggunaan hak angket yang sebaiknya diterima oleh pemerintah. Pasalnya, dalam dua periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo, belum ada satupun hak angket yang dipakai.

“Tapi, adanya hak angket ini, misalnya terjadi, saya malah apresiasi supaya dalam catatan sejarah, di era pemerintahan Jokowi ada hak angket dipakai,” jelas Jimly.

Lebih lanjut, dalam pertemuannya, Jimly juga meminta pandangan dari Airlangga Hartarto dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Partai Golkar terkait dengan kemungkinan diterapkan amandemen ke-5 UUD 1945.

“Saya beri saran ini, sekaligus memitigasi kekecewaan supaya orang move on mari kita berpikir ke depan. Prinsip dia setuju, tapi timing-nya dia masih ragu,” jelasnya. (dam)

Baca Juga :  Antisipasi Ancaman Keamanan, Bawaslu Minta Polisi Lindungi Pengawas Pemilu
Tags: AirlanggaAmandemen UUD'45Hak AngketJimly Asshiddiqie
Berita Sebelumnya

Empat Petugas Pemilu di NTB Meninggal Dunia

Berita Berikutnya

Relawan Pengusaha Muda Indonesia Menilai Tak Perlu Ada Tim Transisi Pemerintah

Berita Terkait.

Nasional

DPR: Temuan Harus Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola pada Program MBG

Kamis, 13 November 2025 - 17:25
WhatsApp Image 2025-11-13 at 14.07.30
Nasional

Gerakan B2SA, Langkah Nyata Tekan Stunting dan Wujudkan Kemandirian Pangan

Kamis, 13 November 2025 - 17:05
WhatsApp Image 2025
Nasional

Pendamping Halal: Sertifikat Halal Tebar Kebaikan, Tingkatkan Kesejahteraan dan Jaga Kedaulatan

Kamis, 13 November 2025 - 15:56
DPR3
Nasional

Desak Kratom jadi Komoditas Nasional, Baleg DPR Sebut Warisan Alam Sebelum Republik Berdiri

Kamis, 13 November 2025 - 13:04
Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri
Nasional

Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

Kamis, 13 November 2025 - 12:51
petikemas
Nasional

Logistik Jadi Kunci Penggerak Ekonomi, Pemerintah Siapkan Strategi Penguatan Nasional

Kamis, 13 November 2025 - 12:01
Berita Berikutnya
relawan

Relawan Pengusaha Muda Indonesia Menilai Tak Perlu Ada Tim Transisi Pemerintah

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2733 shares
    Share 1093 Tweet 683
  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    1841 shares
    Share 736 Tweet 460
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.