• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Tiga Tersangka Perdagangan Bayi Bisa Dibui 10 Tahun

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 24 Februari 2024 - 01:11
in Megapolitan
bayi

Jumpa pers pengungkapan kasus perdagangan bayi yang melibatkan ibu kandung, di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (23/2/2024). Foto : ANTARA/Risky Syukur

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tiga orang tersangka perdagangan bayi berinisial T (35) sebagai ibu kandung salah satu bayi, EM (30) sebagai pembeli bayi dan AN (33) sebagai suami siri EM, di Kelurahan Duri Utara, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat (Jakbar), terancam hukuman 10 tahun penjara.

“Tiga orang ini kita tetapkan sebagai tersangka dan kita jerat dengan pasal 76 F juncto pasal 83 UU no 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau pasal 2 dan 5 UU nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (23/2/2024).

BacaJuga:

Atasi Jalan Amblas di Lenteng Agung, Dinas SDA Pasang Pelat Besi

Jalan Amblas di Lenteng Agung, Pemotor Terperosok Lantaran Nekat Lawan Arus

Cenderung Teduh, Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan Hari Ini

Ia menjelaskan, dari perdagangan gelap tersebut, total terdapat lima bayi yang diamankan polisi dengan usia bayi-bayi tersebut berkisar antara sembilan hari sampai dengan tiga tahun.

“Ada lima bayi yang sudah kita serahkan kepada Panti Sosial Asuhan Anak Balita Tunas Bangsa Cipayung,” kata Syahduddi.

Syahduddi mengatakan bahwa T menjual bayinya kepada EM pada 13 Desember 2023 sekitar pukul 13.00 WIB, tepatnya di rumah T Jalan Duri Selatan, Kelurahan Duri Utara, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Saat itu, kata dia, tersangka EM hanya membayar sebagian dari uang yang menjadi kesepakatan dengan tersangka T.

Kemudian, satu minggu setelah transaksi, T meminta sisa uang kepada EM, namun EM mengaku belum memiliki uang tersebut.

“Karena dia, sudah mulai resah ada indikasi yang bersangkutan akan ditipu, maka saudari dari T ini melapor ke Polsek Tambora tujuan utamanya adalah yang bersangkutan melapor kehilangan bayinya,” kata Syahduddi dilansir Antara.

Setelah interogasi dan pendalaman, polisi menemukan EM di Karawang, Jawa Barat dan kemudian menangkap AN selaku suami siri dari EM yang juga sebagai pemasok uangnya.

Polisi belum membeberkan detail waktu penangkapan EM dan AN.

Namun, berdasarkan keterangan Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung pada Rabu (21/2), EM dan AN ditangkap pada masa sebelum Pemilu 2024, yakni sebelum 14 Februari 2024.

“Dari saudari EM ini terungkap ternyata bayi yang diambil oleh EM dari T ini, berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak untuk mengambil bayi itu dan memberikan sejumlah uang kepada saudari T,” kata Syahduddi. (aro)

Dari penyidikan yang dilakukan, polisi menemukan bahwa terdapat lima bayi yang dititipkan EM di rumah orang tuanya di Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat.

“Sampai saat ini belum ada arah untuk memperdagangkan bayi-bayi itu ke luar. Kami masih melakukan penyidikan untuk mendalami kasus ini,” kata Syahduddi. (aro)

Tags: dki jakartaperdagangan bayiTPPO

Berita Terkait.

Atasi Jalan Amblas di Lenteng Agung, Dinas SDA Pasang Pelat Besi
Megapolitan

Atasi Jalan Amblas di Lenteng Agung, Dinas SDA Pasang Pelat Besi

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:25
motor
Megapolitan

Jalan Amblas di Lenteng Agung, Pemotor Terperosok Lantaran Nekat Lawan Arus

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:15
bmkg
Megapolitan

Cenderung Teduh, Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan Hari Ini

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:07
tambora
Megapolitan

Permukiman Padat Tambora Dilalap si Jago Merah, Puluhan Mobil Damkar Dikerahkan

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:03
budi
Megapolitan

Polisi Terima Laporan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:22
mia
Megapolitan

Penganiayaan hingga Tewas di Blok M, Polisi: Tersangka Tersulut Emosi dan Terpengaruh Alkohol

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:12

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5691 shares
    Share 2276 Tweet 1423
  • Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3328 shares
    Share 1331 Tweet 832
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    3030 shares
    Share 1212 Tweet 758
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2533 shares
    Share 1013 Tweet 633
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2319 shares
    Share 928 Tweet 580
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.