• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Politik

Soal Perbedaan PSU dengan Rekomendasi Bawaslu, Ini Kata KPU

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 24 Februari 2024 - 16:49
in Politik
TPS-Kelapa-Gading-co

Pelaksanaan PSU di TPS kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru melakukan, pemungutan suara ulang (PSU) di 686 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia. Namun, jumlahya berbeda dengan rekomendasi Bawaslu yakni, sebanyak 780 TPS.

Menurut anggota KPU RI Idham Holik, pihaknya masih melakukan penyatuan data ihwal pemungutan suara ulang di sejumlah daerah. Karenanya jumlah tersebut tidak sama dengan anjuran Bawaslu.

BacaJuga:

Pimpinan MPR Berencana Tinjau Langsung Lokasi Bencana Sumatera

Fraksi Golkar MPR RI Dorong Penyusunan RUU Obligasi Daerah

Dorong Dapur MBG Disiapkan Jadi Bagian dari Sistem Kesiapsiagaan Bencana, Begini Kata DPR RI

“Kami saat ini, masih mengonsolidasikan data. Sehingga data yang bisa kami sampaikan baru sebanyak 686 untuk pemungutan suara ulang,” kata Idham di Jakarta dikutip, Sabtu (24/2/2024).

Berkenaan dengan rekomendasi Bawaslu, KPU pusat memerintahkan kepada jajaran KPU Provinsi hingga kabupaten/kota. Termasuk Badan Ad Hoc.

“Apabila ada rekomendasi Bawaslu, maka sebaikanya dilakukan kajian teknis dan hukum yang benar,” ujar Idham.

“Kalau sekiranya emmang rekomendasi itu akurat, faktual, maka laksanakan,” tambahnya.

Jika hasil temuan di lapangan berbeda, tentu harus dipertanyakan kembali kepada Bawaslu. “Tapi kalau sekiranya hasil kajian berkata lain, maka sampaikanlah itu kepada Bawaslu yang menerbitkan surat rekomenadasi,” imbuhnya.

Sebanyak 686 TPS yang melakukan PSU itu tersebar di 38 provinsi, 216 kabupaten/kota, 396 kecamatan dan 497 desa/kelurahan. Pelaksanaanya mulai tanggal 15 Februari hingga 24 Februari 2024.

Berdasarkan pengawasan Bawaslu, terdapat banyak hal menjadi penyebab keluarnya rekomendasi PSU di 780 TPS. Seperti, pemilih tidak ber-KTP atau memiliki surat keterangan diperbolehkan mencoblos, padahal tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) ataupun Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). (dan)

Tags: KPUPemilu 2024Pemungutan Suara Ulang
Berita Sebelumnya

Bongkar Jaringan Pornografi Anak, Polresta Bandara Soetta Tangkap Lima Pelaku Penyebaran Konten

Berita Berikutnya

Wah! Potensi Wakaf di Indonesia Capai Rp180 Triliun per Tahun

Berita Terkait.

muzani
Politik

Pimpinan MPR Berencana Tinjau Langsung Lokasi Bencana Sumatera

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:11
f-golkar
Politik

Fraksi Golkar MPR RI Dorong Penyusunan RUU Obligasi Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 03:20
DPRRI
Politik

Dorong Dapur MBG Disiapkan Jadi Bagian dari Sistem Kesiapsiagaan Bencana, Begini Kata DPR RI

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:41
1000379633
Politik

Anggota DPR: Industri Kecil Fondasi Ekonomi Rakyat Butuh Pendampingan

Selasa, 18 November 2025 - 19:47
WhatsApp Image 2025-11-18 at 16.25.14
Politik

Disahkan Hari Ini, UU KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026

Selasa, 18 November 2025 - 16:28
WhatsApp Image 2025-11-18 at 15.15.29
Politik

RUU KUHAP Disahkan Jadi UU, DPR Klaim Sudah Libatkan 130 Masukan

Selasa, 18 November 2025 - 15:33
Berita Berikutnya
Dirjen HAM Minta Kasus Perundungan di Binus School Serpong Pendekatan Restorative Justice

Wah! Potensi Wakaf di Indonesia Capai Rp180 Triliun per Tahun

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    810 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Gary Iskak Tutup Usia, Diduga Alami Kecelakaan

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.