• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Hingga Desember 2024, 12 Ribu ASN dari 38 K/L Pindah ke IKN

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 21 Februari 2024 - 12:25
in Nasional
iknn

Ilustrasi IKN. Foto: Setkab untuk INDOPOSCO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menegaskan, pihaknya secara intensif mempersiapkan proses pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Mulai dari sumber daya manusia (SDM) hingga tata kelola pemerintahan.

Hingga Desember 2024, menurut dia, sebanyak kurang lebih 12 ribu pegawai yang terdiri dari jabatan pimpinan tinggi (JPT) madya, JPT pratama, jabatan administrator, jabatan fungsional, dan pelaksana dari 38 kementerian/lembaga (K/L) secara bertahap akan dipindahkan ke IKN.

BacaJuga:

Aher Dorong Penguatan Kompetensi dan Integritas ASN untuk Wujudkan Birokrasi Kelas Dunia

Maulid Nabi, MUI: Tiga Jurus Rasulullah Biar Hidup Nggak Saling Bikin Susah

Kemendikdasmen Salurkan Santunan Rp305 Juta bagi Guru dan Murid Korban Gempa di NTT

“Penentuan jumlah pegawai ASN instansi pusat yang akan dipindahkan ke IKN dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan beberapa prinsip, seperti skala prioritas peran atau tugas dan fungsi kementerian/lembaga untuk menjamin efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN,” ujar Menteri PANRB dalam keterangan, Rabu (21/02/2024).

Ia menuturkan, ada beberapa tahapan dalam menentukan ASN yang akan dipindahkan ke IKN. Di antaranya, Kementerian PANRB telah melakukan analisis untuk menapis K/L dan unit kerja yang prioritas untuk pemindahan tahap pertama.

“Hal tersebut untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan tetap dapat berjalan efektif pada masa awal pemindahan, tentunya didukung dengan digitalisasi sistem pemerintahan,” kata Anas.

Lalu, masing-masing K/L memilah secara mandiri jabatan dan ASN yang akan dipindahkan dengan berbasis pola penapisan dari Kementerian PANRB. Menteri PANRB menekankan, sejumlah hal yang perlu diperhatikan dalam menentukan pegawai ASN yaitu menguasai literasi digital, memiliki kemampuan multitasking, serta mampu menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

Terkait hunian, lanjut dia, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan instansi terkait agar para ASN mendapatkan unit hunian apartemen ataupun rumah susun yang sifatnya kedinasan, dan tidak perlu membayar sewa.

Ia menyebut, untuk kloter pertama pemindahan pada bulan Juli 2024 mendatang. Pihaknya mengusulkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai kemungkinan pegawai ASN untuk diberikan insentif berupa tunjangan pionir sebagai bentuk apresiasi, mengingat pada tahap awal pemindahan IKN belum tersedia dukungan-dukungan infrastruktur dan kebutuhan pokok selengkap di Jakarta.

“Pada dasarnya pegawai ASN siap untuk dipindahkan ke IKN. Adapun yang menjadi satu hal yang penting yang saat kita terus koordinasikan dan matangkan dengan Otorita IKN dan Kementerian PUPR [Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat] adalah ketersediaan hunian bagi ASN yang akan pindah,” terangnya.

“Kami juga terus berkoordinasi untuk memastikan mengenai infrastruktur pendukung seperti ruang kantor, infrastruktur jaringan, dan sistem yang dibutuhkan untuk mengoptimalkan peran pegawai ASN yang ada di IKN dan efektivitas komunikasi dengan kantor yang masih ada di Jakarta,” imbuhnya. (nas)

Tags: ASNDesember 2024IKN

Berita Terkait.

Aher
Nasional

Aher Dorong Penguatan Kompetensi dan Integritas ASN untuk Wujudkan Birokrasi Kelas Dunia

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:48
KH-M-Cholil-Nafis
Nasional

Maulid Nabi, MUI: Tiga Jurus Rasulullah Biar Hidup Nggak Saling Bikin Susah

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:08
Mendikdasmen
Nasional

Kemendikdasmen Salurkan Santunan Rp305 Juta bagi Guru dan Murid Korban Gempa di NTT

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:07
Foto-Bersama
Nasional

Tanggap Darurat Gempa NTT, Dukcapil Turunkan Enam Tim ke Tujuh Kabupaten

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:06
Karhutla
Nasional

Dorong Penegakan Hukum Pelaku Karhutla, Ketua DPD RI: Kejahatan Ekologi Harus Diakhiri

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:46
asap
Nasional

Asap Karhutla Menipis, Menhub Pastikan Perjalanan di Kalimantan Kembali Kondusif

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:42
Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan
Olahraga

Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Editor Laurens Dami
Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:40

INDOPOSCO.ID – Persija Jakarta harus membuka lembaran baru di lini depan. Gustavo Almeida, striker yang dalam tiga musim terakhir menjadi...

SelengkapnyaDetails
Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56
Luis-Diaz

Bekuk Dortmund di Signal Iduna Park, Bayern Angkat Trofi Piala Super Jerman 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:02
Tonali

Hasil Liga Inggris: Arsenal Perkasa, MU-Tottenham Tumbang di Pekan Pertama

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:21
ut

Disporseni Nasional UT Championship 2026, Cetak Talenta Basket Muda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:02

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.