• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Mahfud MD Sebut Vonis Pelanggaran Pemilu TSM Jadi Yurisprudensi

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 17 Februari 2024 - 23:24
in Headline
Mahfud-MD-5-co

Calon Wakil Presiden Mahfud MD ( Instagram Mahfud MD)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bahwa setiap pemilu pihak yang kalah selalu menuduh yang menang itu curang. Pernyataan tersebut diungkapkan Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD dalam akun instagramnya, Sabtu (17/2/2024).

Ia mengaku, mengatakan hal itu saat KPU periode Hasyim Asyari dibentuk. “Datang ke tempat saya, saya diberitahu bahwa ‘awas nanti ada gugatan bahwa pemilu ini curang’,” katanya.

BacaJuga:

Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru Kabinet Merah Putih, Ada Jumhur Hidayat hingga Dudung

Komisi II DPR Usul Naikkan Ambang Batas Parlemen hingga 7 Persen, Juga Berlaku di Daerah

Sempat Tertinggal, Akhirnya Tim Thomas Indonesia Tundukkan Thailand 3-2

“Begitu juga saya pidato secara terbuka saat pembentukan TV pemilu di Trans TV pada awal 2023,” imbuhnya.

Namun kejadian tersebut bukan berarti penggugat akan selalu kalah. Karena kecurangan memang kerap terjadi dan ada buktinya. “Jadi saya katakan bahwa setiap pemilu yang kalah itu selalu menuduh curang itu sudah saya katakan di awal 2023. Tepatnya sebelum tahapan pemilu dimulai,” terangnya.

“Tapi jangan diartikan bahwa penggugat selalu kalah. Sebab memang sering terjadi kecurangan terbukti itu secara sah dan meyakinkan,” imbuhnya.

Karena, lanjut Mahfud, MK pernah membatalkan hasil pemilu. Ini terjadi saat dirinya menjadi ketua MK. Saat itu, menurut Mahfud, MK memutuskan hasil pemilu batal. Lembaga tersebut juga memerintahkan diadakan pemilu ulang.

“Salah satu contohnya adalah Pilkada ulang di Jawa Timur pada 2008 lalu. Saat itu Khofifah Indar Parawansa dan Soekarwo bertarung dalam pemilu,” bebernya.

Dikatakan dia pelanggaran saat itu divonis adanya pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif (TSM). Dan itu jadi pertama kali munculnya istilah tersebut ke permukaan.

“Nah harus diingat bahwa untuk pertama kali istilah pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif itu muncul sebagai vonis pengadilan di Indonesia pada 2008, ketika MK memutus sengketa Pilgub antara Khofifah dan Soekarwo, saya waktu itu hakimnya,” ujarnya.

“Dan setelah itu menjadi dasar (yurisprudensi), vonis-vonis lain untuk selanjutnya masuk secara resmi di dalam hukum pemilu kita,” imbuhnya.

Ia menyebut, pelanggaran lain yang pernah ditangani adalah hasil Pilkada Bengkulu Selatan. Ada juga pemilu Kota Waringin Barat dan Bengkulu Selatan. “Dua hasil Pilkada Bengkulu Selatan yang menang diskualifikasi yang bawahnya langsung naik. Tiga, hasil Pilkada Kota Waringin Barat sama dengan Bengkulu Selatan dan banyak lagi kasus di mana ada pemilihan ulang,” ungkapnya. (nas)

Tags: CawapresKasus PemiluMahfud MDMKPemilu 2024Yurisprudensi

Berita Terkait.

Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru Kabinet Merah Putih, Ada Jumhur Hidayat hingga Dudung
Headline

Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru Kabinet Merah Putih, Ada Jumhur Hidayat hingga Dudung

Senin, 27 April 2026 - 17:31
Ketua Fraksi PKS DPR RI Dorong Kepala Daerah Fokus Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Rakyat
Headline

Komisi II DPR Usul Naikkan Ambang Batas Parlemen hingga 7 Persen, Juga Berlaku di Daerah

Senin, 27 April 2026 - 07:44
Sempat Tertinggal, Akhirnya Tim Thomas Indonesia Tundukkan Thailand 3-2
Headline

Sempat Tertinggal, Akhirnya Tim Thomas Indonesia Tundukkan Thailand 3-2

Minggu, 26 April 2026 - 23:08
Prajurit
Headline

Six UNIFIL Peacekeepers Killed in Lebanon, Indonesian Troops Suffer Highest Casualties

Sabtu, 25 April 2026 - 19:08
Pasukan
Headline

Total 6 Pasukan UNIFIL Gugur di Lebanon, Prajurit TNI Jadi Korban Terbanyak

Sabtu, 25 April 2026 - 19:08
Prajurit
Headline

Indonesian Soldier Killed, House Urges UN to Review Protection of UNIFIL Troops

Sabtu, 25 April 2026 - 18:07

BERITA POPULER

  • kartinian

    Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    917 shares
    Share 367 Tweet 229
  • Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1354 shares
    Share 542 Tweet 339
  • Unggah Foto Wajah Burung, Instagram Lee Jong Suk Picu Spekulasi Hubungan dengan IU

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.