• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Petugas KPPS Meninggal Dunia, KPU Ungkit Usul Metode Penghitungan 2 Panel

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 16 Februari 2024 - 10:48
in Headline
Petugas KPPS di TPS 023 Kemang, Jakarta Selatan tengah melakukan penghitungan suara Pemilu serentak 2024. Foto: Dok Indopos.co.id

Petugas KPPS di TPS 023 Kemang, Jakarta Selatan tengah melakukan penghitungan suara Pemilu serentak 2024. Foto: Dok Indopos.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemilihan Um (KPU) sempat menganjurkan, metode penghitungan suara Pemilu serentak 2024 dengan pengelompokan kerja. Usulan itu dilakukan untuk mencegah insiden tumbangnya petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) seperti Pemilu 2019 silam.

Anggota KPU Idham Holik menyatakan, usulan penghitungan suara terbagi dua kelompok tersebut disampaikan ketika membahas rancangan peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 dalam rapat konsolidasi dengan DPR beberapa waktu lalu.

BacaJuga:

Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

Pesan Penting Pengamat di Tengah Kebijakan Efisiensi Nasional

Prioritaskan Penyelamatan Korban Pemerintah Tangani Gempa M 7,6 di Sulawesi Utara dan Maluku Utara

“Kami telah mengusulkan, agar metode penghitungan surat suara dengan dua panel,” kata Idham Holik di Jakarta dikutip, Jumat (16/2/2024).

Namun, dalam rapat konsultasi tersebut ternyata DPR berpendapat tetap satu panel, yang pada akhirnya proses perhitungan suara suara itu dilakukan sampai dengan dini hari.

“Saya sempat ngobrol ke anggota KPPS, beban memang berat terutama untuk perhitungan legislatif karena sangat banyak. Mereka usul, bagaimana kalau ada dua shift,” ujar Idham

Ia menjelaskan, rancangan dua panel perhitungan suara di TPS itu dilakukan untuk Pemilu presiden dan wakil presiden dan pemilu DPD. Sedangkan panel lainnya untuk pemilu anggota DPR dan DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

“(Dua panel) ini bergerak, melaksanakan perhitungan suara secara simultan,” ujar Idham.

Hal tersebut telah berdasar kajian yang telah dilakukan simulasi di sejumlah kota. Di antaranya Tangerang, Kota Bogor, Palembang, Kutai Kartanegara (Kalimantan) telah berjalan baik. “Itu ada efisiensi waktu,” jelas Idham.

KPU telah mendapat, laporan soal petugas KPPS meninggal dunia ketika menjalankan tugas di TPS. Santunan bagi keluarga mereka akan disiapkan berdasarkan putusan menteri keuangan.

“Kami memang telah mendapatkan informasi dari berbagai daerah, ada beberapa anggota KPPS yang wafat. Itu nanti secara resmi KPU akan sampaikan kepada publik. Saat ini, KPU masih lakukan pendataan,” imbuhnya. (dan)

Tags: KPPSkpu riMetode Penghitungan Dua PanelPemilu 2024

Berita Terkait.

bowo
Headline

Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

Jumat, 3 April 2026 - 11:22
mbg
Headline

Pesan Penting Pengamat di Tengah Kebijakan Efisiensi Nasional

Jumat, 3 April 2026 - 10:38
pratikno
Headline

Prioritaskan Penyelamatan Korban Pemerintah Tangani Gempa M 7,6 di Sulawesi Utara dan Maluku Utara

Jumat, 3 April 2026 - 09:09
Ketua DPR RI Ingatkan WFH ASN: Fleksibel Boleh, Pelayanan Publik Tak Boleh Melambat
Headline

Austria dan Sejumlah Negara Eropa Kompak Blokade Militer AS ke Iran

Jumat, 3 April 2026 - 02:43
Indonesia dan Negara Muslim Kecam UU Hukuman Mati Israel: Dinilai Diskriminatif dan Picu Eskalasi Konflik
Headline

Indonesia dan Negara Muslim Kecam UU Hukuman Mati Israel: Dinilai Diskriminatif dan Picu Eskalasi Konflik

Jumat, 3 April 2026 - 00:26
KPK Telusuri Aset Eks Kajari Hulu Sungai Utara yang Disamarkan Pakai Nama Orang Lain
Headline

KPK Telusuri Aset Eks Kajari Hulu Sungai Utara yang Disamarkan Pakai Nama Orang Lain

Kamis, 2 April 2026 - 18:45

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1088 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.