• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bawaslu Ingatkan Seluruh Kontestan Pemilu untuk Turunkan APK

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 12 Februari 2024 - 00:41
in Nasional
Ilustrasi - Pekerja melipat baliho besar saat penertiban alat peraga kampanye (APK) di Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu (11/2/2024). (ANTARA)

Ilustrasi - Pekerja melipat baliho besar saat penertiban alat peraga kampanye (APK) di Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu (11/2/2024). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nusa Tenggara Timur mengingatkan kepada seluruh kontestan Pemilu untuk segera menurunkan alat peraga kampanye (APK) yang masih dipasang bebas di sejumlah wilayah di provinsi berbasis kepulauan itu saat masa tenang.

“Kami sudah sampaikan kepada para kontestan Pemilu baik itu pimpinan parpol, DPD, maupun untuk menurunkan sendiri APK sebelum tim Bawaslu turunkan sendiri,” kata Ketua Bawaslu NTT Nonato Da Purificacao Sarmento di Kupang, seperti dilansir Antara, Minggu (11/2/2024).

BacaJuga:

Di Sidang MK, DPR Tegaskan: Wawancara Jadi Kunci Konstruksi Peristiwa Pidana

Komisi IV Dorong Percepat Pengangkatan PPPK Penyuluh Pertanian, Target Satu Desa Satu PPL Dikebut

Hadapi Isu Global Kemnaker Tolak Kerja Paksa, Ini Respons DPR RI

Dia mengatakan hal ini ketika ditanya terkait dengan pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu NTT selama masa tenang dan langkah-langkah yang dilakukan oleh lembaga tersebut.

Pria yang biasa disapa Nato Sarmento itu mengatakan bahwa sesuai dengan ketentuan dalam UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) maka masa tenang memang tidak boleh ada lagi aktivitas kampanye termasuk dengan APK atau baliho.

“Sehingga jika masih ada maka harus dibersihkan,” ujar sambil berharap agar sejak Sabtu (10/2) kemarin, sudah dilakukan penurunan APK oleh seluruh peserta Pemilu.

Nato menambahkan bahwa Bawaslu NTT sudah menyampaikan kepada seluruh jajaran Kabupaten Kota agar mulai berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan Kota untuk membantu membersihkan APK yang masih belum diturunkan.

Ketua Bawaslu Kota Kupang Yunior Adi Nange mengatakan bahwa di Kota Kupang sendiri sampai dengan hari pertama masa tenang masih ada APK seperti baliho dan alat kampanye lainnya yang masih dipasang.

“Sejauh ini masih banyak sekali yang kita lihat di beberapa titik di Kota Kupang. Padahal kami sudah sampaikan dari jauh-jauh hari kepada Partai Politik untuk menurunkan APKnya selama masa tenang,” ujar dia.

Adi menambahkan bahwa Bawaslu Kota Kupang bersama dengan Pemkot Kupang sudah membentuk tim untuk membersihkan alat peraga kampanye yang masih dipajang di pinggir-pinggir jalan.

Karena itu Adi mengatakan bahwa Bawaslu Kota Kupang memberikan kesempatan satu hari untuk pembersihan APK secara mandiri oleh Parpol dan tim-timnya.

“Jadi hari ini mereka dikasih kesempatan untuk turunkan APK secara mandiri. Besok kami akan keliling dengan Pemda untuk mengecek lagi, jika masih ada yang belum akan kami turunkan secara paksa,” ujar dia. (dam)

Tags: Alat peraga kampanyeAPKBawasluparpolPemilu 2024

Berita Terkait.

Hinca
Nasional

Di Sidang MK, DPR Tegaskan: Wawancara Jadi Kunci Konstruksi Peristiwa Pidana

Rabu, 15 April 2026 - 22:42
Abdul-Kharis-Almasyhari
Nasional

Komisi IV Dorong Percepat Pengangkatan PPPK Penyuluh Pertanian, Target Satu Desa Satu PPL Dikebut

Rabu, 15 April 2026 - 22:22
menaker
Nasional

Hadapi Isu Global Kemnaker Tolak Kerja Paksa, Ini Respons DPR RI

Rabu, 15 April 2026 - 18:28
sekda
Nasional

Perkuat Transformasi Digital di Daerah, ASKOMPSI: Sekda Dapat Pembelajaran Keamanan Siber

Rabu, 15 April 2026 - 18:08
atr
Nasional

Perkuat Sinergi Digital, ATR/BPN Dorong Persepsi Seragam Soal Sertifikat Elektronik

Rabu, 15 April 2026 - 16:58
bc2
Nasional

Jangan sampai Kena Bea! Ini Aturan Barang Bawaan Penumpang yang Wajib Dipahami

Rabu, 15 April 2026 - 15:04

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2515 shares
    Share 1006 Tweet 629
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    898 shares
    Share 359 Tweet 225
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.