• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

WHO Tinjau Ulang Peraturan Kesehatan Internasional Hadapi Kemungkinan Wabah Global

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 8 Februari 2024 - 02:22
in Internasional
who

Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara Profesor Tjandra Yoga Aditama berpose di depan ruang Public Health Emergency Operation Center (EOC) Kantor WHO Jenewa, Swiss. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) meninjau ulang Peraturan Kesehatan Internasional (International Health Regulation/IHR) untuk mewujudkan instrumen yang jauh lebih baik dalam menghadapi kemungkinan wabah internasional atau pandemi mendatang.

Hal itu disampaikan Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara Profesor Tjandra Yoga Aditama yang ikut serta dalam pertemuan tersebut di Kantor WHO Jenewa, Swiss, pada 5 hingga 9 Februari 2024.

BacaJuga:

Di Hadapan 150 Negara dalam Sidang IPU, BKSAP DPR RI Tegas Sebut Israel Negara Parasit

Trump Klaim Bakal Angkut Uranium Iran, Teheran Beri Jawaban Menohok

13 ABK Masih Tertahan, INFISA Tuntut Pemerintah Tuntaskan Repatriasi dari Baku

“Seperti saya sampaikan terdahulu, saya sedang mengikuti rapat di kantor WHO Jenewa yang me-review IHR yang dikeluarkan tahun 2005 dan mulai berlaku pada 2007,” katanya melalui pesan singkat di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Rabu (7/2/2024).

Tjandra yang juga Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) itu mengatakan sejumlah poin pembahasan yang dilakukan menyangkut aspek pandemi dan juga hubungan internasional tentang penanganan penyakit menular yang berpotensi menyebar antarnegara.

Ia mengatakan rapat yang berlangsung maraton mulai pukul 09.30 sampai 17.30 waktu setempat diharapkan dapat menghasilkan sejumlah instrumen yang jauh lebih baik dalam menghadapi kemungkinan wabah internasional atau pandemi mendatang.

“Target hasilnya akan disampaikan pada World Health Assembly bulan Mei 2024,” katanya.

Di sisi lain, kata Tjandra, IHR 2005 yang sampai sekarang berlaku, antara lain menyebutkan bahwa negara perlu membentuk, memperkuat dan memelihara kemampuannya untuk merespons secara efektif risiko kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia (public health emergency of international concern/PHEIC).

“Dalam rangka ini, pada tahun 2012, WHO membentuk Public Health Emergency Operation Center (EOC) di kantor pusat WHO untuk beberapa kegiatan penting, antara lain menyampaikan standar dan praktik terbaik EOC di negara-negara anggota WHO, termasuk Indonesia tentunya,” katanya.

Fasilitas itu, lanjutnya, juga menghadirkan Strategic Health Operation Centre (SHOC) yang memantau situasi kejadian kesehatan masyarakat (public health events) selama 24 jam di seluruh dunia, yang berkoordinasi dengan EOC atau SHOC di berbagai negara di dunia.

“Tentunya tujuannya adalah untuk mendeteksi, menangani dan memfasilitasi kerja sama internasional bila terjadi kegawatdaruratan kesehatan masyarakat,” katanya.

Mantan Dirjen Pengendalian Penyakit Kemenkes RI itu juga mendorong Indonesia membentuk semacam EOC di tingkat nasional, juga daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.

Tiga hal penting bagi Indonesia dari hadirnya EOC, kata Tjandra, adalah terbentuknya surveilans dan deteksi dini kalau ada masalah kegawatdaruratan kesehatan masyarakat di pelosok manapun di Tanah Air.

Hal lainnya dapat menjadi instrumen bagi pemerintah pusat untuk segera melakukan tindakan penanganan keadaan supaya penyakit tidak makin meluas.

“Berikutnya, mungkin ada kerja sama antardaerah untuk mendeteksi potensi dan juga segera mengatasi kegawatdaruratan kesehatan masyarakat,” katanya. (dam)

Tags: Organisasi Kesehatan DuniaPeraturan Kesehatan InternasionalWabah GlobalWHO

Berita Terkait.

Di Hadapan 150 Negara dalam Sidang IPU, BKSAP DPR RI Tegas Sebut Israel Negara Parasit
Internasional

Di Hadapan 150 Negara dalam Sidang IPU, BKSAP DPR RI Tegas Sebut Israel Negara Parasit

Minggu, 19 April 2026 - 00:35
nuklir
Internasional

Trump Klaim Bakal Angkut Uranium Iran, Teheran Beri Jawaban Menohok

Sabtu, 18 April 2026 - 13:27
ABK
Internasional

13 ABK Masih Tertahan, INFISA Tuntut Pemerintah Tuntaskan Repatriasi dari Baku

Jumat, 17 April 2026 - 18:01
Lebanon Memanas, Kemlu Siapkan Langkah Darurat Lindungi 934 WNI
Internasional

Lebanon Memanas, Kemlu Siapkan Langkah Darurat Lindungi 934 WNI

Jumat, 17 April 2026 - 13:03
Nuklir
Internasional

Iran Ancam Tenggelamkan Kapal Perang AS Jika Blokade Selat Hormuz Berlanjut

Kamis, 16 April 2026 - 12:01
Gagal di Pakistan, Trump Beri Sinyal Negosiasi Kembali dengan Iran
Internasional

Gagal di Pakistan, Trump Beri Sinyal Negosiasi Kembali dengan Iran

Rabu, 15 April 2026 - 12:36

BERITA POPULER

  • Prabowo

    Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    813 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Ketika Delapan Pameran Seni Visual TKS ISI Yogyakarta Ramaikan Ruang Seni Kota

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.