• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

KPU Kena Pelanggaran Etik terkait Pendaftaran Gibran, Pengamat: Paslon 02 Perlu Merenung

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 5 Februari 2024 - 17:58
in Headline
Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka tampil dalam debat kelima Pilpres 2024 di Jakarta. Foto: Instagram/@prabowo

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka tampil dalam debat kelima Pilpres 2024 di Jakarta. Foto: Instagram/@prabowo

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat Komunikasi Politik Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing berpendapat, putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap ketua dan anggota KPU, yang melanggar kode etik terkait pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) menjadi bahan renungan bagi paslon nomor 2.

Ia turut membagikan penggalan berita media online dengan judul “Ketua KPU Terbukti Langgar Kode Etik karena Terima Pencalonan Gibran” dan judul berita lainnya, “Anwar Usman cs Terbukti Langgar Etik Hakim Konstutusi”.

BacaJuga:

Update KM Virgo Transport 8 Terbalik: 113 Penumpang Dievakuasi, Enam Meninggal

Update KM Virgo Transport 8 Terbalik, SAR: 115 Penumpang Selamat Dievakuasi dan 1 Meninggal

Sektor Manufaktur Berkontraksi, Gelombang PHK Mengancam

“Merujuk pada dua berita di bawah ini tentang Ketua KPU langgar etik dan Ketua MK langgar etik, menurut hemat saya, Paslon 02 Pilpres perlu merenung lebih mendalam tentang pelanggaran etik atas proses atau tahapan Pemilu 2024 yang dilalui,” kata Emrus dalam keterangannya, Jakarta, Senin (5/2/2024).

DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua dan anggota KPU RI dalam pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden di Pemilu 2024. Sanksi tersebut berupa peringatan keras terakhir.

“Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asy’ari,” kata Ketua DKPP Heddy Lugito saat membacakan putusan di Gedung DKPP melalui YouTube DKPP, Jakarta, Senin (5/2/2024).

Ada empat laporan kepada DKPP. Pelapor adalah Demas Brian Wicaksono (Perkara nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023), Iman Munandar B. (perkara Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), PH Hariyanto (perkara Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (perkara Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).

Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menimbang pokok aduan para pengadu mendalilkan, bahwa para teradu diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu atas tindakan dan perbuatan. Itu sesuai dengan pertimbangan putusan.

“Sepanjang Perkara Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023 Teradu I, Teradu II, Teradu III, Teradu IV, Teradu V, Teradu VI dan Teradu VII diduga melanggar kode etik penyelenggara pemilu,” ucao Kade Wiarsa dalam salinan putusan DKPP.

Sebab Ketua KPU Hasyim Asy’ari dianggap melampaui kewenangannya dengan mengirimkan surat ke Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu Nomor 1145/PL.01-SD/05/2023 perihal tindaklanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Pada pokoknya meminta partai politik memedomani Putusan MK dalam tahapan pencalonan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024. Surat tersebut ditanda tangani Hasyim Asy’ari selaku teradu.

“Sepanjang Perkara Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023 teradu selaku Ketua KPU diduga melanggar kode etik penyelenggara pemilu, karena tidak cermat dan tidak profesional dalam menjalankan tugas serta melanggar PKPU Nomor 19 Tahun 2023 saat menerima pendaftaran Pasangan Capres – Cawapres Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka,” jelasnya. (dan)

Tags: Gibran Rakabuming RakaKEPPKode Etik Penyelenggara Pemilukpu ripelanggaran etikPrabowo - GibranPrabowo Subianto

Berita Terkait.

Update KM Virgo Transport 8 Terbalik: 113 Penumpang Dievakuasi, Enam Meninggal
Headline

Update KM Virgo Transport 8 Terbalik: 113 Penumpang Dievakuasi, Enam Meninggal

Minggu, 13 September 2026 - 19:48
Basarnas
Headline

Update KM Virgo Transport 8 Terbalik, SAR: 115 Penumpang Selamat Dievakuasi dan 1 Meninggal

Minggu, 13 September 2026 - 12:05
amin
Headline

Sektor Manufaktur Berkontraksi, Gelombang PHK Mengancam

Sabtu, 12 September 2026 - 22:12
five
Headline

Five Journalists Still Missing, KPP DEM: Safety Must Be a Shared Concern

Sabtu, 12 September 2026 - 16:36
jurnalist
Headline

5 Jurnalis Masih Hilang Kontak, KPP DEM: Keselamatan Harus Jadi Perhatian Bersama

Sabtu, 12 September 2026 - 16:26
laut
Headline

Two Life Jackets Found Not Belonging to KM Arupadatu 1, SAR Conducts Search Operation on Fifth Day

Sabtu, 12 September 2026 - 16:06

OLAHRAGA

timnas
Olahraga

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 12 September 2026 - 21:08

INDOPOSCO.ID - Pelatih Persib Bandung Igor Tolic melempar sindiran kepada Persija Jakarta setelah timnya ditekuk 1-2 oleh Macan Kemayoran pada...

SelengkapnyaDetails
persija

Sengit! Persija Bungkam Persib Lewat Gol Injury Time

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11
ketum

Persija vs Persib di GBK, Ketum Jakmania Imbau Suporter Jaga Ketertiban

Sabtu, 12 September 2026 - 15:23
parkit

Persija vs Persib di GBK, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Sabtu, 12 September 2026 - 15:19
Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Sabtu, 12 September 2026 - 11:37

BERITA POPULER

  • timnas

    Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1440 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    933 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Harison Mocodompis Pangkas Birokrasi Tanah, PPAT Tak Sanggup Diminta Mundur

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Gempa Susulan Berturut-turut Getarkan Bandung Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.