• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Satgas PTSL Kota Depok Resmi Dilantik, Indra Gunawan: Jangan Biarkan Godaan Kubur Integritas

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 1 Februari 2024 - 08:50
in Megapolitan
Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan. Foto: Dok. BPN Kota Depok

Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan. Foto: Dok. BPN Kota Depok

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Panitia ajudikasi, satuan tugas yuridis, fisik dan administrasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kantor Pertanahan Kota Depok tahun 2024 resmi dilantik oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, Indra Gunawan, Rabu (31/1/2024).

Fungsi, tugas dan tanggung jawab Satgas PTSL BPN Kota Depok tercatat dalam Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok Nomor: 30/SK-32.76.UP.02.03/I/2024, tentang Susunan Panitia Ajudikasi, Satuan Tugas Yuridis, Satuan Tugas Fisik, dan Satuan Tugas Administrasi PTSL di Wilayah Kota Depok Tahun Anggaran 2024.

BacaJuga:

Kantah Jakarta Barat Tuntaskan Sertipikasi Aset PLN Senilai Rp380 Miliar

Sidak Pabrik Kerupuk di Jakbar, Kevin Wu Soroti Aktivitas Pembakaran Terbuka

Rem Blong, Tronton Tabrak Separator Busway di Turunan Flyover Slipi

Dalam sambutannya, Indra Gunawan menegaskan pemerintah dalam hal ini Kementerian ATR/BPN telah melaksanakan pendaftaran lebih 110 juta bidang tanah. Termasuk, di Kota Depok, selama kurun waktu satu tahun mampu melampaui 3000 bidang, ini selaras dengan target.

Dengan catatan apik tersebut, Indra berharap satuan tugas yang telah dilantik mampu bekerja maksimal sesuai target tahun 2024. Apalagi, panitia ajudikasi merupakan orang-orang pilihan yang dipercayakan negara mampu bekerja dengan risiko dan beban yang begitu berat.

“Saya katakan berat, karena harus mampu menjaga integritas. Sekarang hajat hidup orang banyak ada di tangan kita. Maka integritas adalah harta yang paling berharga. Jangan pernah mengorbankannya demi keuntungan sesaat,” pesan Indra Gunawan dalam sambutannya saat pelantikan di Aula Kantor Pertanahan Kota Depok.

“Kita adalah penjaga tanah ini, melayani dengan hati dan jiwa. Jangan biarkan godaan mengaburkan integritas. Kita bekerja untuk kepentingan negara, bukan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

“Kerja keras kita hari ini adalah investasi untuk masa depan bangsa. Kita mungkin bukan pahlawan dengan jubah, tetapi dengan integritas dan dedikasi, kita bisa menjadi pahlawan dalam pekerjaan kita,” pinta Indra Gunawan.

Indra juga berpesan Satgas PTSL BPN Kota Depok untuk selalu mengedepankan kejujuran dalam melaksanakan tugas. Karena setiap tindakan memiliki dampak yang besar terhadap marwah Kantor Pertanahan Kota Depok.

“Saya percaya, Satgas ini mampu memberikan nilai lebih dalam mewujudkan target yang kita pikul di pundak kita. Sekarang mungkin bukan pahlawan dalam cerita, tetapi kita adalah pahlawan dalam pekerjaan kita. Teruslah berjuang dan berkontribusi untuk negara kita,” pungkasnya.

Sementara itu, usai pelantikan Koordinator Kelompok Substansi Pengukuran dan Pemetaan Kadastral BPN Kota Depok Agus Trisna yang menjadi Ketua Satgas PTSL mengatakan petugas PTSL memiliki tugas dan tanggung jawab yang penting dalam proses pendaftaran tanah.

Dari survei ke lokasi tanah untuk mengukur, dan memastikan batas-batas kepemilikan tanah sampai pembuatan sertifikat tanah. Bahkan petugas PTSL juga bertugas mengelola pengaduan dari masyarakat terkait masalah tanah.

Petugas PTSL, sambung Agus Trisana, juga bertugas meningkatkan koordinasi dengan unsur pemerintahan paling dasar seperti kelurahan, kepolisian, dan instansi lain yang terkait dengan masalah tanah.

“Maka jika menemukan hambatan dalam proses PTSL, kami meminta masyarakat Kota Depok jangan ragu menanyakan prosedur yang berlaku langsung ke Kantor Pertanahan Kota Depok,” ujar pria berkacamata ini.

Berikut ini fungsi dan tugas Satgas PTSL:

1. Menyiapkan rencana kerja percepatan Pendaftaran Tanah.

2. Mengumpulkan Data Fisik dan dokumen asli data yuridis semua bidang tanah yang ada di wilayah yang bersangkutan.

3.Memberikan tanda penerimaan dokumen kepada pemegang hak atau kuasanya.

4. Memberikan asistensi terhadap kelengkapan persyaratan bukti kepemilikan tanah sesuai dengan aturan yang
berlaku.

5. Memeriksa kebenaran formal data fisik dan data yuridis alat bukti pemilikan atau penguasaan tanah.

6. Mengumumkan data fisik dan data yuridis bidang tanah yang sudah dikumpulkan.

7. Memfasilitasi penyelesaian sengketa antara pihak-pihak yang bersangkutan mengenai data yang diumumkan.

8. Mengesahkan hasil pengumuman yang akan digunakan sebagai dasar pembukuan hak atau pengusulan pemberian hak serta
pendaftaran hak.

9. Menyampaikan laporan secara periodik dan menyerahkan hasil kegiatan kepada Kepala Kantor Pertanahan.

10. Melakukan supervisi pelaksanaan dan hasil pekerjaan Satgas Fisik, dan Satgas Yuridis. (srv)

Tags: BPN Kota DepokIndra GunawanSatgas PTSL BPN Kota Depok

Berita Terkait.

Penyerahan
Megapolitan

Kantah Jakarta Barat Tuntaskan Sertipikasi Aset PLN Senilai Rp380 Miliar

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:28
Partisipasi TKA SD-SMP Tembus 97 Persen, Kemendikdasmen Pastikan Pengumuman Tepat Waktu
Megapolitan

Sidak Pabrik Kerupuk di Jakbar, Kevin Wu Soroti Aktivitas Pembakaran Terbuka

Kamis, 30 April 2026 - 23:35
Rem Blong, Tronton Tabrak Separator Busway di Turunan Flyover Slipi
Megapolitan

Rem Blong, Tronton Tabrak Separator Busway di Turunan Flyover Slipi

Kamis, 30 April 2026 - 20:15
Polisi Terbitkan SP3, Status Tersangka Haksono Santoso Dicabut
Megapolitan

Polisi Terbitkan SP3, Status Tersangka Haksono Santoso Dicabut

Kamis, 30 April 2026 - 20:02
Polisi Prediksi 200 Ribu Buruh Geruduk Jakarta di Peringatan May Day
Megapolitan

Polisi Prediksi 200 Ribu Buruh Geruduk Jakarta di Peringatan May Day

Kamis, 30 April 2026 - 19:31
Petugas
Megapolitan

Korsleting Listrik Diduga Jadi Pemicu Kebakaran Apartemen Mediterania

Kamis, 30 April 2026 - 12:43

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2557 shares
    Share 1023 Tweet 639
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1548 shares
    Share 619 Tweet 387
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.