• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Ingat, Pemasangan APK yang Bahayakan Pengendara Bisa Kena Sanksi Pidana

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 26 Januari 2024 - 16:24
in Megapolitan
APK-co

Alat peraga kampanye berupa spanduk partai politik terpasang di sisi tiang jembatan Jalan Gatot Subroto atau kawasan Semanggi, Jakarta Selatan. Foto: Indopos.co.id / Dhika Alam Noor

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengingatkan, semua pihak ada sanksi pidana bagi yang melakukan pemasangan alat peraga kampanye (APK) mengakibatkan pengguna jalan mengalami kecelakaan lalu lintas.

“Iya (nksa dijerat pidana) nanti kalau itu, kalau hal tersebut bukan pasal lalu lintas. Tetapi masalah pemasangan tidak ketertiban dalam menempatkan APK tersebut,” kata Latif Usman di Jakarta, Jumat (26/1/2024).

BacaJuga:

Kata Polisi Soal Kebakaran Posko GRIB di Jakbar

Dapat Izin Bea Cukai Jakarta, PT Lestari Wijaya Abadi Resmi Jadi Pengusaha Pusat Logistik Berikat

Posko GRIB Jaya di Jakbar Terbakar, 8 Unit Damkar Dikerahkan

Di sisi lain, dalam penertiban alat peraga kampanye dari peserta Pemilu telah dilakukan kerja sama dengan sejumlah pihak terkait. Termasuk dengan elit partai politik, sehingga lebih tertib.

“Dengan Satpol PP. Memang ada beberapa seperti dari Jakarta Utara kemarin sudah melakukan operasi untuk penertiban APK-APK tersebut,” tutur Latif.

“Kami juga berkoordinasi dengan para pimpinan partai setempat, untuk melakukan penertiban,” tambahnya.

Mengingat ada kasus kecelakaan diduga akibat pemasangan alat peraga kampanye. Seperti halnya terjadi di Jalan KRT Radjiman, Cakung, Jakarta Timur pada, Senin (22/1/2024). Pengendara dan pembonceng mengalami luka ringan.

Kasusnya masih dalam penyelidikan. “Kita masih dalam proses, yang kemarin kita lakukan proses. yang masang siapa, tentunya akan bisa menjadikan. tapi kan masih kita lakukan penyelidikan,” ujar Latif.

Kasus lainnya, lengendara motor mengalami kecelakaan di kawasan Kembangan, Jakarta Barat akibat tertimpa baliho salah satu calon anggota legislatif (caleg) dari partai politik koalisi pemerintah. Kejadian itu diketahui terjadi pada, Selasa (26/12/2023).

Detik-detik kejadian itu viral di media sosial, setelah rekaman CCTV merekam jatuhnya baliho diunggah akun Instagram @warga.jakbar. Ambruknya baliho membuat pemotor tersebut oleng, hingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas. (dan)

Tags: Alat peraga kampanyekecelakaan lalu lintasPolda Metro JayaSanksi Pidana

Berita Terkait.

Posko-GRIB
Megapolitan

Kata Polisi Soal Kebakaran Posko GRIB di Jakbar

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:25
Petugas-BC
Megapolitan

Dapat Izin Bea Cukai Jakarta, PT Lestari Wijaya Abadi Resmi Jadi Pengusaha Pusat Logistik Berikat

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:03
Posko-Grib
Megapolitan

Posko GRIB Jaya di Jakbar Terbakar, 8 Unit Damkar Dikerahkan

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:32
Awal Pekan Ini Cuaca di Jakarta Cerah Merata, Siang Suhu Relatif Hangat
Megapolitan

Awal Pekan Ini Cuaca di Jakarta Cerah Merata, Siang Suhu Relatif Hangat

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:10
buku
Megapolitan

Gandeng Lintas Sektor, Duren Sawit Sukses Kembalikan 75 Anak Putus Sekolah ke Bangku Pendidikan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:02
Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo
Megapolitan

Daerah Kaya Tinggal Cerita, Bengkalis Krisis Fiskal Akibat TKD Dipangkas Pusat

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:05

OLAHRAGA

John-Herdman
Olahraga

Tuntaskan Merdeka Run, John Herdman Tantang Adu Lari Skuad Garuda

Editor Nelly Marinda Situmorang
Senin, 31 Agustus 2026 - 13:45

INDOPOSCO.ID - John Herdman tak hanya sibuk memikirkan strategi di lapangan hijau. Pelatih Timnas Indonesia itu menunjukkan sisi kompetitifnya lewat...

SelengkapnyaDetails
Marquez

Klasemen MotoGP 2026 Makin Panas Usai Marc Marquez Menang di Aragon

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:01
GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:31
Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo

Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:55
Hasil Liga Inggris: City Berpesta, Liverpool Nyaris Celaka

Hasil Liga Inggris: City Berpesta, Liverpool Nyaris Celaka

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:01

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.