• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

DKI Bangun Rusun Tanjung Priok, Komisi D: Kami Berikan Dukungan Penuh

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Jumat, 26 Januari 2024 - 00:30
in Megapolitan
bayam

Sekretaris Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Syarif. Foto: Setwan DKI/Istimewa

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sekretaris Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Syarif menyatakan dukungan mereka terhadap inisiatif Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, dalam membangun rumah susun (rusun) untuk memberikan hunian berkualitas bagi warga eks Kampung Bayam.

“Kami memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif tersebut, mengingat program tersebut dianggap sebagai langkah yang positif dan berpotensi memberikan dampak baik bagi masyarakat,” katanya dalam keterangan Kamis (25/1/2024).

Dia menyoroti bahwa fasilitas tersebut direncanakan untuk menjadi tempat bagi relokasi warga eks Kampung Bayam yang saat ini masih bertahan di pelataran Kampung Susun Bayam (KSB).

Menurutnya, keberadaan Rusun Tanjung Priok diharapkan dapat menjadi sarana penyediaan hunian berkualitas yang dibangun oleh pemerintah daerah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Sejauh ini, pembangunan rusun telah difokuskan pada daerah-daerah perbatasan, seperti yang terjadi di Jakarta Utara, khususnya di Cilincing dan Penjaringan,” ujarnya.

Dia juga menyampaikan bahwa harganya tanah yang relatif tinggi menjadi kendala dalam perencanaan pembangunan rusun di wilayah timur bagian Jakarta Utara, meskipun di sebelah barat Jakarta Utara sudah banyak yang telah dibangun.

“Oleh karena itu, jika Pak Heru memiliki niatan untuk mendirikan Rusun di Tanjung Priok, tindakan tersebut dianggap sebagai langkah yang positif dan bermanfaat,” jelas Syarif.

Syarif memberikan penilaian bahwa konsep pembangunan KSB tidaklah diarahkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), melainkan sebagai Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS).

Terlebih lagi, lahan tersebut sebenarnya adalah milik Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta. Pembangunan tersebut dilakukan oleh PT Jakarta Propertindo atau Jakpro (Perseroda).

Meskipun keduanya berada di bawah naungan Pemprov DKI Jakarta, namun proses pengalihan aset dari Jakpro ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) sebagai pengelola rusun membutuhkan waktu dan proses yang cukup panjang.

“Waktu yang dibutuhkan untuk proses tersebut tidak singkat, sesuai dengan peraturan yang menetapkan perlunya kajian dan keterlibatan tim. Proses ini memang memerlukan langkah-langkah yang terinci sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tandasnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk mendirikan rusun baru di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebagai bagian dari inisiatif memberikan alternatif hunian yang layak bagi warga eks Kampung Bayam.

“Pemerintah Daerah akan mengembangkan rumah susun di Kecamatan Tanjung Priok, dengan estimasi sekitar 150 hingga 200 unit,” kata Heru.

Heru menegaskan bahwa hunian tersebut ditujukan khusus untuk warga yang terprogram dan warga Kampung Bayam.

“Sebagai solusi yang dianggap tepat dan terbaik dalam rangka memberikan hunian yang layak dan berkualitas,” pungkasnya. (fer)

Tags: dkiKomisi DRusun Tanjung Priok
Previous Post

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2024

Next Post

Ini Modus Operandi Penangkapan Ikan Ilegal di Perairan Indonesia

Related Posts

DPRD
Megapolitan

4 Pansus DPRD Jakarta Tuntaskan Rancangan Perda

Rabu, 12 November 2025 - 18:51
rdf
Megapolitan

Bau Busuk RDF Rorotan Bikin Dewan Geram, DLH Dinilai Tak Serius Tangani Masalah

Rabu, 12 November 2025 - 12:34
CUACA
Megapolitan

Jakarta Sejak Pagi Relatif Teduh, Waspadai Potensi Hujan Ringan Siang hingga Malam Hari

Rabu, 12 November 2025 - 09:22
pulau-seribu
Megapolitan

Pemkab Pulau Seribu Bangun Tanggul di Pulau Harapan

Rabu, 12 November 2025 - 06:18
kebakaran
Megapolitan

Kebakaran di Tambora Jakbar Diduga Terjadi Akibat Korsleting Listrik

Selasa, 11 November 2025 - 23:10
ledakan
Megapolitan

Polisi Tetapkan Tersangka Ledakan SMAN 72, Tak Terafiliasi Kelompok Teroris

Selasa, 11 November 2025 - 19:47
Next Post
Ini Modus Operandi Penangkapan Ikan Ilegal di Perairan Indonesia

Ini Modus Operandi Penangkapan Ikan Ilegal di Perairan Indonesia

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2565 shares
    Share 1026 Tweet 641
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    710 shares
    Share 284 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.