• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Meksiko dan Chile Minta ICC Selidiki Kejahatan Israel terhadap Palestina

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 19 Januari 2024 - 17:17
in Internasional
meksiko

Ribuan warga memperingati 100 hari aksi genosida yang dilakukan Israel di Gaza, Palestina di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta Pusat, Sabtu (13/01/2024). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Meksiko dan Chile pada Kamis (18/1/2024) mengajukan kasus ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan meminta badan peradilan itu menyelidiki kejahatan yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina.

Kementerian Luar Negeri Meksiko menjunjung ICC sebagai forum yang ideal untuk menyelidiki konflik yang sedang berlangsung di Palestina, dan menyebut ICC sebagai badan yang paling cocok untuk menetapkan tanggung jawab pidana bagi setiap pelaku tindak pidana internasional.

BacaJuga:

Di Hadapan 150 Negara dalam Sidang IPU, BKSAP DPR RI Tegas Sebut Israel Negara Parasit

Trump Klaim Bakal Angkut Uranium Iran, Teheran Beri Jawaban Menohok

13 ABK Masih Tertahan, INFISA Tuntut Pemerintah Tuntaskan Repatriasi dari Baku

“Tindakan Meksiko dan Chile ini dipicu meningkatnya kekhawatiran atas eskalasi kekerasan terbaru, khususnya terhadap sasaran sipil, dan dugaan berlanjutnya kejahatan di bawah yurisdiksi Pengadilan, khususnya sejak serangan militan Hamas pada 7 Oktober 2023 dan permusuhan berikutnya di Gaza,” kata Kemlu Meksiko dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari Antara.

Meksiko merujuk pada banyaknya laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mendokumentasikan berbagai contoh kekerasan yang mungkin merupakan kejahatan dalam yurisdiksi ICC berdasarkan Statuta Roma.

Selain itu, Meksiko mengatakan Palestina tidak dapat menyelidiki atau mengadili kemungkinan kejahatan yang dilakukan di wilayahnya atau oleh warga negaranya karena infrastruktur peradilan nasionalnya hampir runtuh total.

Namun, baik Israel maupun AS tidak berafiliasi dengan ICC, yang berarti Mahkamah tidak mempunyai yurisdiksi atas salah satu negara atau tindakan yang diambil di wilayah mereka.

Meksiko mengatakan konflik tersebut dapat diarahkan ke arah resolusi damai dengan merujuk kasus tersebut ke ICC, sambil terus mendukung solusi dua negara.

“Meksiko menegaskan kembali komitmennya terhadap keadilan internasional, pencegahan genosida dan kejahatan perang lainnya serta kejahatan terhadap kemanusiaan,” kata Kemlu.

“Meksiko juga percaya bahwa tindakan ini, berdasarkan penyelesaian sengketa secara damai, dapat membuka ruang untuk gencatan senjata segera dan berkontribusi untuk membuka jalan bagi perdamaian abadi di kawasan berdasarkan solusi dua negara yang hidup berdampingan dalam perbatasan yang aman dan diakui secara internasional,” lanjut kementerian tersebut.

Setelah lebih dari 100 hari kekerasan, serangan Israel telah mengakibatkan kematian sedikitnya 24.448 warga Palestina di Gaza dan 61.504 orang terluka.

ICC adalah badan peradilan independen yang terpisah dari PBB dan didirikan pada 2002 di bawah payung Statuta Roma, untuk menyelidiki kejahatan internasional seperti genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang. (dam)

Tags: ChileICCisraelMahkamah Pidana InternasionalMeksikoPalestina

Berita Terkait.

Di Hadapan 150 Negara dalam Sidang IPU, BKSAP DPR RI Tegas Sebut Israel Negara Parasit
Internasional

Di Hadapan 150 Negara dalam Sidang IPU, BKSAP DPR RI Tegas Sebut Israel Negara Parasit

Minggu, 19 April 2026 - 00:35
nuklir
Internasional

Trump Klaim Bakal Angkut Uranium Iran, Teheran Beri Jawaban Menohok

Sabtu, 18 April 2026 - 13:27
ABK
Internasional

13 ABK Masih Tertahan, INFISA Tuntut Pemerintah Tuntaskan Repatriasi dari Baku

Jumat, 17 April 2026 - 18:01
Lebanon Memanas, Kemlu Siapkan Langkah Darurat Lindungi 934 WNI
Internasional

Lebanon Memanas, Kemlu Siapkan Langkah Darurat Lindungi 934 WNI

Jumat, 17 April 2026 - 13:03
Nuklir
Internasional

Iran Ancam Tenggelamkan Kapal Perang AS Jika Blokade Selat Hormuz Berlanjut

Kamis, 16 April 2026 - 12:01
Gagal di Pakistan, Trump Beri Sinyal Negosiasi Kembali dengan Iran
Internasional

Gagal di Pakistan, Trump Beri Sinyal Negosiasi Kembali dengan Iran

Rabu, 15 April 2026 - 12:36

BERITA POPULER

  • Prabowo

    Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    775 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2528 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.