• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Meksiko dan Chile Minta ICC Selidiki Kejahatan Israel terhadap Palestina

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 19 Januari 2024 - 17:17
in Internasional
meksiko

Ribuan warga memperingati 100 hari aksi genosida yang dilakukan Israel di Gaza, Palestina di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta Pusat, Sabtu (13/01/2024). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Meksiko dan Chile pada Kamis (18/1/2024) mengajukan kasus ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan meminta badan peradilan itu menyelidiki kejahatan yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina.

Kementerian Luar Negeri Meksiko menjunjung ICC sebagai forum yang ideal untuk menyelidiki konflik yang sedang berlangsung di Palestina, dan menyebut ICC sebagai badan yang paling cocok untuk menetapkan tanggung jawab pidana bagi setiap pelaku tindak pidana internasional.

BacaJuga:

Bintang Film Dewasa asal Inggris Ini Ditangkal Masuk Indonesia Selama 10 tahun

Jenazah WNI Korban Kebakaran di Hong Kong Mulai Dipulangkan ke Tanah Air

Krisis Pangan Sudan, WFP Catat 33 Juta Warga Butuh Bantuan

“Tindakan Meksiko dan Chile ini dipicu meningkatnya kekhawatiran atas eskalasi kekerasan terbaru, khususnya terhadap sasaran sipil, dan dugaan berlanjutnya kejahatan di bawah yurisdiksi Pengadilan, khususnya sejak serangan militan Hamas pada 7 Oktober 2023 dan permusuhan berikutnya di Gaza,” kata Kemlu Meksiko dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari Antara.

Meksiko merujuk pada banyaknya laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mendokumentasikan berbagai contoh kekerasan yang mungkin merupakan kejahatan dalam yurisdiksi ICC berdasarkan Statuta Roma.

Selain itu, Meksiko mengatakan Palestina tidak dapat menyelidiki atau mengadili kemungkinan kejahatan yang dilakukan di wilayahnya atau oleh warga negaranya karena infrastruktur peradilan nasionalnya hampir runtuh total.

Namun, baik Israel maupun AS tidak berafiliasi dengan ICC, yang berarti Mahkamah tidak mempunyai yurisdiksi atas salah satu negara atau tindakan yang diambil di wilayah mereka.

Meksiko mengatakan konflik tersebut dapat diarahkan ke arah resolusi damai dengan merujuk kasus tersebut ke ICC, sambil terus mendukung solusi dua negara.

“Meksiko menegaskan kembali komitmennya terhadap keadilan internasional, pencegahan genosida dan kejahatan perang lainnya serta kejahatan terhadap kemanusiaan,” kata Kemlu.

“Meksiko juga percaya bahwa tindakan ini, berdasarkan penyelesaian sengketa secara damai, dapat membuka ruang untuk gencatan senjata segera dan berkontribusi untuk membuka jalan bagi perdamaian abadi di kawasan berdasarkan solusi dua negara yang hidup berdampingan dalam perbatasan yang aman dan diakui secara internasional,” lanjut kementerian tersebut.

Setelah lebih dari 100 hari kekerasan, serangan Israel telah mengakibatkan kematian sedikitnya 24.448 warga Palestina di Gaza dan 61.504 orang terluka.

ICC adalah badan peradilan independen yang terpisah dari PBB dan didirikan pada 2002 di bawah payung Statuta Roma, untuk menyelidiki kejahatan internasional seperti genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang. (dam)

Tags: ChileICCisraelMahkamah Pidana InternasionalMeksikoPalestina
Berita Sebelumnya

Kecelakaan Bus di Tol Ngawi-Solo, Dua Tewas dan 20 Lainnya Luka-Luka

Berita Berikutnya

Yakob Sayuri Bertekad Bawa Indonesia Petik Kemenangan Lawan Vietnam

Berita Terkait.

tia
Internasional

Bintang Film Dewasa asal Inggris Ini Ditangkal Masuk Indonesia Selama 10 tahun

Senin, 22 Desember 2025 - 20:02
hongkong
Internasional

Jenazah WNI Korban Kebakaran di Hong Kong Mulai Dipulangkan ke Tanah Air

Senin, 22 Desember 2025 - 14:34
sudan
Internasional

Krisis Pangan Sudan, WFP Catat 33 Juta Warga Butuh Bantuan

Senin, 22 Desember 2025 - 13:38
gaza
Internasional

Krisis Kemanusiaan Gaza, WHO Sebut 137 Ribu Anak dan Ibu Hamil Berisiko Malnutrisi

Senin, 22 Desember 2025 - 13:13
ilustrasi tembak
Internasional

Insiden Penembakan Tewaskan 10 Orang di Kedai Minum dekat Johannesburg

Minggu, 21 Desember 2025 - 20:02
ai
Internasional

Jepang Kembangkan Proyek AI Nasional Senilai Rp318 Triliun

Minggu, 21 Desember 2025 - 19:09
Berita Berikutnya
Yakob Sayuri Bertekad Bawa Indonesia Petik Kemenangan Lawan Vietnam

Yakob Sayuri Bertekad Bawa Indonesia Petik Kemenangan Lawan Vietnam

BERITA POPULER

  • persita

    Persita vs Persik: Momentum Bangkit Pendekar Cisadane, Energi Kandang, dan Kembalinya Hokky

    924 shares
    Share 370 Tweet 231
  • Kemendagri Nobatkan Kota Kediri sebagai Kota Sangat Inovatif

    1027 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Rumor “Hubungan” Baekhyun EXO dengan Pendiri Perusahaan K-Pop Picu Reaksi Publik

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Disdukcapil Tangsel Serahkan Dokumen Kependudukan Difasilitasi IKI

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Komentar Lama Yoo Jae Suk Kembali Muncul saat Jo Se Ho dan Lee Yi Kyung Undurkan Diri

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.