• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Imigrasi Tangkap dan Cabut Paspor WNA Bermasalah Hukum

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Rabu, 17 Januari 2024 - 11:46
in Megapolitan
DPO-Polres-Jakut-co

DPO Polres Jakut yang berhasil ditangkap Imigrasi. (Imigrasi)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Imigrasi telah menangkap dan membawa ke tanah air seorang Warga Negara Indonesia (WNI) dengan inisial ETT, terkait yang bersangkutan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Saffar Muhammad Godam, mengatakan pria berusia 35 tahun tersebut juga diketahui tercatat dalam daftar pencegahan Direktorat Jenderal Imigrasi sejak tanggal 19 Desember 2023 hingga 7 Januari 2024.

BacaJuga:

Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

Suhu Udara Hangat, Hari Ini Cuaca di Jakarta Cenderung Berawan

445 Kali Penindakan hingga Agustus, Bea Cukai Tangerang Amankan 10,39 Juta Batang Rokok Ilegal

“ETT ditangkap pada hari Senin, tanggal 15 Januari 2024, oleh Fungsi Imigrasi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Guangzhou, Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Yang bersangkutan merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara terkait dugaan pelanggaran hukum berdasarkan Pasal 44 Undang-Undang No. 23 Tahun 2004. Sehubungan dengan hal tersebut, paspor Republik Indonesia yang dimiliki oleh yang bersangkutan dicabut,” katanya melalui keterangan tertulis, Rabu (17/1/2024).

Godam melaporkan bahwa ETT dipulangkan ke Indonesia pada hari yang sama dengan penangkapannya.

Ia berangkat dari Beijing menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA899 pukul 15:45 waktu setempat. Selama perjalanan, ETT didampingi oleh Konsul Imigrasi, Konsul Protokol, dan Konsuler, bersama dengan staf dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Guangzhou.

Sebelumnya, diketahui bahwa ETT telah meninggalkan Indonesia sejak November 2023 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA836 menuju Singapura.

“Pencabutan paspor Republik Indonesia yang dimiliki oleh ETT dilakukan sebagai tindakan pembatasan mobilitasnya selama proses hukum. ETT dilaporkan ke kantor polisi oleh istrinya, SAG, pada tanggal 4 November 2023,” ujarnya.

Mengacu pada Pasal 25 ayat (2) Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2014 tentang Paspor Biasa, penarikan paspor Republik Indonesia dapat dilakukan oleh pejabat berwenang apabila pemegangnya diduga melakukan tindak pidana atau melanggar peraturan perundang-undangan di Indonesia atau terdaftar dalam daftar pencegahan.

Setelah tiba di Indonesia, ETT diserahterimakan kepada petugas dari Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, yang selanjutnya menyerahkannya kepada petugas dari Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara untuk dilakukan tindakan penyelidikan dan penahanan.

“Direktorat Jenderal Imigrasi akan terus menjalin sinergi dengan seluruh penegak hukum. Upaya ini merupakan manifestasi konkret dari sinergisitas dengan Kepolisian dalam menjaga keberlakuan hukum negara kita,” pungkasnya. (fer)

Tags: dpoImigrasiKemenkumhamWN Republik Rakyat Tiongkok

Berita Terkait.

Suhu Udara Hangat, Hari Ini Cuaca di Jakarta Cenderung Berawan
Megapolitan

Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

Selasa, 15 September 2026 - 08:30
Suhu Udara Hangat, Hari Ini Cuaca di Jakarta Cenderung Berawan
Megapolitan

Suhu Udara Hangat, Hari Ini Cuaca di Jakarta Cenderung Berawan

Selasa, 15 September 2026 - 07:50
Hasil Pemeriksaan, Barang Temuan Tim SAR di Carita Dipastikan Bukan Perlengkapan Kapal Jurnalis
Megapolitan

445 Kali Penindakan hingga Agustus, Bea Cukai Tangerang Amankan 10,39 Juta Batang Rokok Ilegal

Senin, 14 September 2026 - 16:05
kosgoro
Megapolitan

Kosgoro 1957 Dorong Program Nyata yang Jawab Kebutuhan Masyarakat

Senin, 14 September 2026 - 09:09
cuaca
Megapolitan

Kelembapan Udara Relatif Sedang di Malam Hari, Cuaca di Jakarta Cenderung Cerah

Senin, 14 September 2026 - 08:12
Komisii III Dukung Polda Metro Usut Dugaan Eksploitasi Anak di Kericuhan 27 Agustus
Megapolitan

Komisii III Dukung Polda Metro Usut Dugaan Eksploitasi Anak di Kericuhan 27 Agustus

Minggu, 13 September 2026 - 17:18

OLAHRAGA

Gantikan Purbaya, Suahasil Nazara Hadapi Tantangan Jaga Kredibilitas APBN
Olahraga

Lepas 6 Karateka ke Asian Games 2026, Forki Bidik 2 Emas dan Tantang Jepang

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 15 September 2026 - 09:45

INDOPOSCO.ID – Enam karateka terbaik Indonesia resmi dilepas untuk memburu prestasi di Asian Games 2026 Nagoya. PB Federasi Olahraga Karate-Do...

SelengkapnyaDetails
Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Senin, 14 September 2026 - 14:45
Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Senin, 14 September 2026 - 13:50
asean

Siap Gelar FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir Minta Suporter Jaga Sikap Sambut Tamu

Senin, 14 September 2026 - 11:16
timnas

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Sabtu, 12 September 2026 - 21:08

BERITA POPULER

  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1561 shares
    Share 624 Tweet 390
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1510 shares
    Share 604 Tweet 378
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    951 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    934 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.