• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pelaku Curanmor Lawan Polisi saat Ditangkap, Reskrim Polsek Pademangan Hadiahi Timah Panas

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 16 Januari 2024 - 14:30
in Megapolitan
Polsek Pademangan merilis pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api rakitan.  (Dok Reskrim Polsek Pademangan)

Polsek Pademangan merilis pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api rakitan. (Dok Reskrim Polsek Pademangan)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Polisi Sektor (Polsek) Metro Pademangan Kompol Hatorangan Sianturi mengatakan Jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) berhasil menangkap salah satu pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang bersenjata api rakitan di Pademangan Timur.

“Kejadian ini dimulai pada Selasa (12/12/2023) ketika korban, yang hendak bekerja, menemukan sepeda motornya hilang setelah memarkirkannya. Korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Pademangan,” katanya kepada wartawan, Selasa (16/1/2024).

BacaJuga:

Mobil BYD Tabrak 5 Kendaraan di Jaksel, Pengendara Motor Patah Kaki

Akhir Pekan Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Selatan

Bea Cukai Bogor Amankan Satu Juta Batang Rokok Ilegal dalam Sehari

Menurutnya, setelah melakukan olah TKP dan memeriksa CCTV, Kanit Reskrim memimpin tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pademangan untuk mengejar dua tersangka, HS dan E, yang terdeteksi berada di Sawah Besar.

“Saat petugas memepet kendaraan mereka, HS melawan dengan mengeluarkan senjata api rakitan jenis revolver. Untuk menghindari risiko, petugas melakukan tindakan tegas terukur dan berhasil menangkap HS. Namun, pelaku lain, E, berhasil melarikan diri dengan sepeda motor,” ujarnya.

Ia menjelaskan dari tangan pelaku HS, petugas menemukan senjata api rakitan, lima butir peluru kaliber 9 mm, beberapa mata kunci, kunci magnet, kunci Letter L, serta sepeda motor milik korban.

“Saat ini, petugas sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku E yang kabur,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Pademangan AKP I Gede Gustiyana menjelaskan para pelaku, HS dan E, telah terlibat dalam 20 kali aksi pencurian kendaraan bermotor, termasuk dua kali di Jakarta Utara, yaitu di Pademangan dan Pluit.

“Senjata api yang mereka bawa digunakan sebagai alat bela diri jika mereka terancam oleh calon korban, dan dalam situasi terdesak, mereka tidak ragu menggunakan senjata api, seperti yang terjadi di Pluit,” ujar Gusti.

Gusti menegaskan senjata api rakitan yang dimiliki oleh tersangka E dibeli seharga Rp3,5 juta di daerah Jabung, Lampung Timur.

Selanjutnya, senjata tersebut digunakan dalam aksi kejahatan mereka.

Tersangka HS dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951, yang menghadapi ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara sebagai konsekuensi dari perbuatannya. (fer)

Tags: curanmorPencurianPolsek Pademangan

Berita Terkait.

byd
Megapolitan

Mobil BYD Tabrak 5 Kendaraan di Jaksel, Pengendara Motor Patah Kaki

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:25
cuaca
Megapolitan

Akhir Pekan Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Selatan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:10
bc2
Megapolitan

Bea Cukai Bogor Amankan Satu Juta Batang Rokok Ilegal dalam Sehari

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:17
Mengulik Inovasi MBG di Gerbang Insan Mapan, PHKT Dorong Produktivitas Budidaya Ikan
Megapolitan

Klaim Kemiskinan Jakarta Turun di Bawah 4 Persen Dibayangi Tingginya Ketimpangan Warga

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:35
Job Fair Pemprov Jakarta Diserbu Ribuan Pencari Kerja, 12 Ribu Lowongan Disiapkan
Megapolitan

Job Fair Pemprov Jakarta Diserbu Ribuan Pencari Kerja, 12 Ribu Lowongan Disiapkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:21
Tingkatkan Daya Saing Pekerja, Pemprov Jakarta Sediakan Pelatihan Bahasa Gratis
Megapolitan

Tingkatkan Daya Saing Pekerja, Pemprov Jakarta Sediakan Pelatihan Bahasa Gratis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:24

OLAHRAGA

NOC Indonesia
Olahraga

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 12 atlet muda Indonesia bersiap membawa Merah Putih ke panggung dunia melalui Youth Olympic Games (YOG) Dakar...

SelengkapnyaDetails
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31

BERITA POPULER

  • IWBIF

    IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1156 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1314 shares
    Share 526 Tweet 329
  • Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Napoleon Bonaparte Tutup Usia, Dokter Tifa: Pertemuan Minggu Lalu Jadi Kenangan Terakhir

    875 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.