• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Pajak Hiburan Naik 40-70 Persen, DPR Pertanyakan Sinergi Kerja Kemenkeu – Kemenparekraf

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 16 Januari 2024 - 18:07
in Ekonomi
Dunia-Hiburan-co

ilustrasi Dunia Hiburan (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah diminta mengkaji ulang rencana menaikan pajak hiburan sebesar 40-70 persen. Pasalnya hal itu tidak tepat disaat masyarakat sedang dalam masa transisi wabah Covid-19. Hal tersebut ditegaskan eh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi.

“Saya mengusulkan agar kenaikan pajak hiburan sebesar 40-70 persen perlu ditinjau ulang dengan prinsip kehati-hatian masa transisi Covid,” kata Dede Yusuf kepada awartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (16/1/2204).

BacaJuga:

Blockchain Bukan Sekadar Kripto, ICE dan OKX Siapkan Transformasi Pasar Finansial Global

Pegadaian Dukung Program 2.000 Pohon di Kaltim, Dorong Kolaborasi Hijau untuk Lingkungan Berkelanjutan

BTN Siapkan Opsi Buyback, Manfaatkan Harga Saham yang Masih Tertekan

Ia menyatakan, tidak aktif jika pemerintah meningkatkan pemasukan negara lewat pajak saat pelaku industri hiburan sedang berusaha bertahan di tengah ketidakpastian ekonomi negara. Ia mengingatkan pemerintah harus melibatkan para pelaku industri dalam pembahasannya agar angka yang ditetapkan rasional.

“Kalau naik dengan angka pajak seperti itu, apakah bisa hidup industri hiburan di Indonesia ini? Saya harap kebijakan ini ditinjau ulang.

“Ketika pandemi berakhir, sektor pariwisata itu bangkitnya paling belakangan. Tahun 2022 baru bisa bangkit dan tahun ini sedang ‘survive’. Kalau naik dengan angka pajak seperti itu, apakah bisa hidup industri hiburan di Indonesia ini? Saya harap kebijakan ini ditinjau ulang oleh pemerintah dengan mempertimbangkan aspirasi para pelaku industri hiburan,”itu tandas Dede menambahkan.

Mewakili Komisi X DPR, Dede menyampaikan agar antarlembaga pemerintah saling bersinergi dalam melahirkan sebuah kebijakan. Ia tidak ingin upaya pemerintah untuk menaikan pemasukan negara lewat pajak malah berdampak buruk pada industri pariwisata di Indonesia.

“Daya beli masyarakat belum naik saat ini. Pariwisata di Indonesia juga sedang berusaha bertahan. Oleh karenanya, saya melihat perlu ditinjau ulang jumlah besarannya (persentase pajak hiburan). Kalau ingin meningkatkan pemasukan lewat pajak, perlu diperhatikan aspirasi para pelaku usaha industri hiburan,” tandas Politisi Fraksi Demokrat itu.

Sementara, anggota Komisi X DPR RI Nuroji mempertanyakan sinergi kerja antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Pasalnya, ia menilai kebijakan ini menciptakan kondisi yang dilematis bagi para pengusaha pariwisata bidang hiburan. Jika terlalu kaku menerapkan aturan tanpa mempertimbangkan aspirasi pengusaha terkait, maka dikhawatirkan roda ekonomi pariwisata di Indonesia akan semakin lesu.

“Negara berusaha menaikan pemasukan lewat pajak namun tentu ini terlalu berat untuk pengusaha dengan (kenaikan) angka segitu”

Ia mengingatkan nilai kebijaksanaan harus diprioritaskan dalam pengambilan keputusan.

“Mungkin salah satunya kurangnya sinergi antarkelembagaan, yang mungkin terjadi antara Kementerian Pariwisata dan Kementerian Keuangan dalam mendongkrak ekonomi kreatif pariwisata. Negara berusaha menaikan pemasukan lewat pajak namun tentu ini terlalu berat untuk pengusaha dengan (kenaikan) angka segitu,” ungkap Nuroji.

Mengetahui kebijakan ini masih berada pada tahap uji materi (judicial review) di Mahkamah Konstitusi, Politisi Fraksi Partai Gerindra itu mengingatkan agar lembaga-lembaga tersebut saling berkoordinasi untuk memastikan kenaikan pajak tersebut tidak memberatkan para pengusaha pariwisata bidang hiburan. Jika tidak ada koordinasi, menurutnya, negara akan mematikan industri pariwisata beserta para pelaku yang terlibat.

Perlu diketahui, pajak hiburan diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Merujuk pada pasal 55, ada 12 subjek pajak untuk Jasa Kesenian dan Hiburan.

Di antaranya, tontonan film atau bentuk tontonan audio visual lainnya yang dipertontonkan secara langsung di suatu lokasi tertentu; pergelaran kesenian, musik, tari, dan/atau busana; kontes kecantikan; kontes binaraga; pameran; pertunjukan sirkus, akrobat, dan sulap; pacuan kuda dan perlombaan kendaraan bermotor; permainan ketangkasan olahraga permainan dengan menggunakan tempat/ruang dan/atau peralatan dan perlengkapan untuk olahraga dan kebugaran; rekreasi wahana air, wahana ekologi, wahana pendidikan, wahana budaya, wahana salju, wahana permainan, pemancingan, agrowisata, dan kebun binatang; panti pijat dan pijat refleksi; dan diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa. (dil)

Tags: Kemenkeu - KemenparekrafPajak Hiburantransisi Covid-19

Berita Terkait.

Blockchain Bukan Sekadar Kripto, ICE dan OKX Siapkan Transformasi Pasar Finansial Global
Ekonomi

Blockchain Bukan Sekadar Kripto, ICE dan OKX Siapkan Transformasi Pasar Finansial Global

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:03
Pegadaian Dukung Program 2.000 Pohon di Kaltim, Dorong Kolaborasi Hijau untuk Lingkungan Berkelanjutan
Ekonomi

Pegadaian Dukung Program 2.000 Pohon di Kaltim, Dorong Kolaborasi Hijau untuk Lingkungan Berkelanjutan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:53
BTN Siapkan Opsi Buyback, Manfaatkan Harga Saham yang Masih Tertekan
Ekonomi

BTN Siapkan Opsi Buyback, Manfaatkan Harga Saham yang Masih Tertekan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:43
Edukasi
Ekonomi

Ekspor Sulut ke Jepang Capai USD22,96 Miliar, Bea Cukai Buka Strategi Tembus Hongkong dan Osaka

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:25
Ekspor
Ekonomi

Viral di YouTube, Angklung Banjarnegara Tembus Pasar Amerika Serikat

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:05
Kids-Academy
Ekonomi

Hotel GranDhika Iskandarsyah Hadirkan Program Edukasi Anak “GranDhika Kids Academy”

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:04

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1277 shares
    Share 511 Tweet 319
  • Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1133 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1039 shares
    Share 416 Tweet 260
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    921 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
Jude-bellingham
Olahraga

Hasil Piala Dunia : Jude Bellingham Ungkap Suasana Ruang Ganti Inggris Tidak Ada Drama

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 24 Juni 2026 - 12:54

INDOPOSCO.ID - Gelandang Timnas Inggris Jude Bellingham menegaskan, suasana ruang ganti tim tetap kondusif meski ditahan imbang Ghana 0-0 pada...

SelengkapnyaDetails
Pemain-Timnas-Kolombia

Hasil Piala Dunia: Menang Tipis Atas Kongo, Kolombia Amankan Tempat di 32 Besar

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:43
Tuchel

Hasil Piala Dunia : Kuasai Bola 78 Persen tapi Mandul, Tuchel Akui Inggris Bermain Terlalu Hati-hati Kontra Ghana

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:12
Ronaldo

Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:50
Kroasia

Hasil Piala Dunia: Bungkam Panama 1-0, Kroasia Hidupkan Asa ke Fase Gugur

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:30
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.