• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Polda Bali Selidiki Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Senator Bali Arya Wedakarna

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 13 Januari 2024 - 22:09
in Headline
Kepala Sub Direktorat V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali AKBP Nanang Prihasmiko. Foto: Humas Polda Bali/Istimewa

Kepala Sub Direktorat V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali AKBP Nanang Prihasmiko. Foto: Humas Polda Bali/Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Bali telah memeriksa tiga saksi terkait laporan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh anggota senator Bali, yaitu Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa, yang dikenal sebagai Arya Wedakarna (AWK).

Menurutnya, proses laporan masih berlangsung di Polda Bali, dengan tahap pemanggilan saksi-saksi.

BacaJuga:

Kemenag Sesalkan Pembubaran Ibadah di Bantul, Minta Aparat Usut Tuntas

MUI Tegaskan Kurban Presiden Lewat APBN Sah Secara Syar’i dan Kontekstual

Polemik Bantuan 1.098 Sapi Kurban Presiden Prabowo dari APBN, Gerindra Sebut Sah

“Proses masih berlangsung setelah tiga saksi diperiksa,” kata Kepala Sub Direktorat V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali AKBP Nanang Prihasmiko dalam keterangan Sabtu (13/1/2024).

Nanang menyebutkan bahwa tiga saksi, termasuk M. Zulfikar Ramly sebagai pelapor, telah dipanggil dan diperiksa. Namun, Nanang tidak memberikan rincian terperinci mengenai proses pemanggilan dan pemeriksaan, termasuk hal-hal yang diperiksa dari ketiga saksi tersebut.

Terlapor dalam laporan, yaitu Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa atau Arya Wedakarna (AWK), belum dipanggil oleh penyidik.

“Terlapor belum mengalami pemanggilan. Saat ini, yang diperiksa masih berupa saksi-saksi,” ujarnya.

Laporan terhadap senator Bali AWK telah didaftarkan di Polda Bali dengan nomor register STTLP/B/10/2024/SPKT/POLDA BALI pada tanggal 3 Januari 2024.

Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa AWK dilaporkan karena ucapannya dalam sebuah unggahan video siaran langsung di akun media sosial Instagramnya diduga mengandung konten ujaran kebencian dan menyinggung isu SARA.

Senator Bali tersebut diduga melanggar Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 156a KUHP.

Sebagai informasi, Anggota DPD RI asal Bali, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa atau Arya Wedakarna (AWK), menjadi pusat perhatian publik setelah video siaran langsungnya tersebar secara luas.

Dalam video tersebut, AWK menyampaikan permintaan agar staf penyambut tamu atau frontliner di Bandara Ngurah Rai merupakan warga asli Bali yang tidak menggunakan penutup kepala. Pernyataan tersebut disampaikan oleh AWK dalam rapat bersama Komite 1 DPD RI bersama jajaran Bandara Ngurah Rai, Kantor Wilayah Bea Cukai Ngurah Rai, serta instansi lainnya di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Jumat, 29 Desember 2023.

Potongan video AWK yang menjadi alat bukti dalam laporan oleh pelapor dianggap dapat menyebabkan perpecahan di antara umat beragama di Bali. Ucapan tersebut juga memicu unjuk rasa yang dilakukan oleh 200 Muslim di Bali beberapa hari lalu.

Laporan terhadap AWK tidak hanya diajukan di Bali, namun Majelis Ulama Indonesia Bali juga melaporkan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh AWK ke Bareskrim Polri. (fer)

Tags: Arya WedakarnaPolda Baliujaran kebencian

Berita Terkait.

Persib Cetak Sejarah, Bojan Hodak Tutup Era Emas dengan Pesan Menyentuh
Headline

Kemenag Sesalkan Pembubaran Ibadah di Bantul, Minta Aparat Usut Tuntas

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:16
MUI Tegaskan Kurban Presiden Lewat APBN Sah Secara Syar’i dan Kontekstual
Headline

MUI Tegaskan Kurban Presiden Lewat APBN Sah Secara Syar’i dan Kontekstual

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:16
banong
Headline

Polemik Bantuan 1.098 Sapi Kurban Presiden Prabowo dari APBN, Gerindra Sebut Sah

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:11
purbaya
Headline

Momentum Iduladha, Purbaya Sebut Nilai Kurban Selaras dengan Amanah Menjaga Keuangan Negara

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:01
gibran
Headline

Gibran dan Jan Ethes Salat Iduladha 2026 di Masjid Istiqlal

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:44
menag
Headline

Menag Gaungkan Spirit Iduladha 2026, Ajak Berbagi dan Menjaga Kehidupan

Rabu, 27 Mei 2026 - 09:31

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5685 shares
    Share 2274 Tweet 1421
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    3019 shares
    Share 1208 Tweet 755
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2524 shares
    Share 1010 Tweet 631
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2311 shares
    Share 924 Tweet 578
  • Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    2243 shares
    Share 897 Tweet 561
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.