• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Polda Bali Selidiki Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Senator Bali Arya Wedakarna

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 13 Januari 2024 - 22:09
in Headline
Kepala Sub Direktorat V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali AKBP Nanang Prihasmiko. Foto: Humas Polda Bali/Istimewa

Kepala Sub Direktorat V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali AKBP Nanang Prihasmiko. Foto: Humas Polda Bali/Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Bali telah memeriksa tiga saksi terkait laporan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh anggota senator Bali, yaitu Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa, yang dikenal sebagai Arya Wedakarna (AWK).

Menurutnya, proses laporan masih berlangsung di Polda Bali, dengan tahap pemanggilan saksi-saksi.

BacaJuga:

Dampak Asap Karhutla: Kasus ISPA Tembus 333.470 di 7 Provinsi

Prabowo Ancam Cabut Konsesi SDA yang Mangkrak Lebih dari 2 Tahun

Hari Santri 2026, Prabowo Tegaskan Peran Pesantren bagi Indonesia

“Proses masih berlangsung setelah tiga saksi diperiksa,” kata Kepala Sub Direktorat V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali AKBP Nanang Prihasmiko dalam keterangan Sabtu (13/1/2024).

Nanang menyebutkan bahwa tiga saksi, termasuk M. Zulfikar Ramly sebagai pelapor, telah dipanggil dan diperiksa. Namun, Nanang tidak memberikan rincian terperinci mengenai proses pemanggilan dan pemeriksaan, termasuk hal-hal yang diperiksa dari ketiga saksi tersebut.

Terlapor dalam laporan, yaitu Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa atau Arya Wedakarna (AWK), belum dipanggil oleh penyidik.

“Terlapor belum mengalami pemanggilan. Saat ini, yang diperiksa masih berupa saksi-saksi,” ujarnya.

Laporan terhadap senator Bali AWK telah didaftarkan di Polda Bali dengan nomor register STTLP/B/10/2024/SPKT/POLDA BALI pada tanggal 3 Januari 2024.

Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa AWK dilaporkan karena ucapannya dalam sebuah unggahan video siaran langsung di akun media sosial Instagramnya diduga mengandung konten ujaran kebencian dan menyinggung isu SARA.

Senator Bali tersebut diduga melanggar Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 156a KUHP.

Sebagai informasi, Anggota DPD RI asal Bali, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa atau Arya Wedakarna (AWK), menjadi pusat perhatian publik setelah video siaran langsungnya tersebar secara luas.

Dalam video tersebut, AWK menyampaikan permintaan agar staf penyambut tamu atau frontliner di Bandara Ngurah Rai merupakan warga asli Bali yang tidak menggunakan penutup kepala. Pernyataan tersebut disampaikan oleh AWK dalam rapat bersama Komite 1 DPD RI bersama jajaran Bandara Ngurah Rai, Kantor Wilayah Bea Cukai Ngurah Rai, serta instansi lainnya di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Jumat, 29 Desember 2023.

Potongan video AWK yang menjadi alat bukti dalam laporan oleh pelapor dianggap dapat menyebabkan perpecahan di antara umat beragama di Bali. Ucapan tersebut juga memicu unjuk rasa yang dilakukan oleh 200 Muslim di Bali beberapa hari lalu.

Laporan terhadap AWK tidak hanya diajukan di Bali, namun Majelis Ulama Indonesia Bali juga melaporkan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh AWK ke Bareskrim Polri. (fer)

Tags: Arya WedakarnaPolda Baliujaran kebencian

Berita Terkait.

Dampak Asap Karhutla: Kasus ISPA Tembus 333.470 di 7 Provinsi
Headline

Dampak Asap Karhutla: Kasus ISPA Tembus 333.470 di 7 Provinsi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:03
Wamendiktisaintek Targetkan Fakultas Kedokteran Gigi di Tiap Provinsi pada 2029
Headline

Prabowo Ancam Cabut Konsesi SDA yang Mangkrak Lebih dari 2 Tahun

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:45
Tingkatkan Daya Saing Pekerja, Pemprov Jakarta Sediakan Pelatihan Bahasa Gratis
Headline

Hari Santri 2026, Prabowo Tegaskan Peran Pesantren bagi Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:35
Absen Kepala Daerah di Rakornas TPAKD, Prabowo Cari Dedi Mulyadi: ke Mana KDM?
Headline

Absen Kepala Daerah di Rakornas TPAKD, Prabowo Cari Dedi Mulyadi: ke Mana KDM?

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:15
Puan Tekankan Peran Santri dalam Pembangunan, Pemerintah Diminta Buka Ruang Kolaborasi
Headline

Puan Tekankan Peran Santri dalam Pembangunan, Pemerintah Diminta Buka Ruang Kolaborasi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:06
bowo
Headline

Hadapi Ketidakpastian Global, Prabowo: Selamatkan Kekayaan Alam

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:16

OLAHRAGA

champion
Olahraga

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10

INDOPOSCO.ID - Malam Liga Champions 2026/2027 matchday ketiga pada Rabu (21/10/2026) malam hingga Kamis (22/10/2026) dini hari WIB kembali menghadirkan...

SelengkapnyaDetails
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31
Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:40

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2645 shares
    Share 1058 Tweet 661
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1155 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1097 shares
    Share 439 Tweet 274
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1394 shares
    Share 558 Tweet 349
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.